Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
SEMARANG — Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) menyiapkan berbagai program untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren yang ada di wilayahnya.
Hal itu disampaikan perwakilan Forsan Jateng saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026.
Ketua Forsan Jateng, Farel Alfariz, menjelaskan, forum tersebut dibentuk untuk memenuhi hak-hak anak dan santri di pondok pesantren, baik hak pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari kekerasan dan perundungan.
“Forum ini menjadi pelopor dan pelapor, karena kalau tidak ada yang memulai, maka tidak akan bergerak. Insyaallah forum ini akan menjadi wadah aspirasi santri terkait berbagai problematika di pondok pesantren,” ucap santri dari Pesantren Darul Falah Jepara ini.
Wakil Ketua Forsan, Nabila, menambahkan, organisasi ini merupakan forum santri anak pertama di Indonesia yang ada di tingkat provinsi. Para pengurusnya telah mendapatkan pembekalan terkait konvensi hak anak atau perjanjian untuk menjamin hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya bagi semua anak di bawah usia 18 tahun; pendidikan keterampilan hidup; hingga konsep pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak.
Dalam audiensi itu, Forum Santri Anak memaparkan sejumlah program kerja pada tahun 2026–2027, baik internal maupun eksternal. Adapun program internal, meliputi pengukuhan kepengurusan dan peningkatan kapasitas anggota melalui seminar dan pelatihan daring maupun luring.
Sementara itu, program eksternalnya, meliputi pembentukan Forum Santri Anak di 35 kabupaten/kota, Safari Santri atau “Forsan Goes to School”, survei anak santri Jawa Tengah, hingga program edukasi melalui siaran langsung di media sosial dan webinar.
“Nanti kami akan berkunjung ke pesantren-pesantren untuk saling mengedukasi tentang pesantren ramah anak dan pencegahan bullying maupun kekerasan,” ucap Nabila yang merupakan santriwati di Pesantren An-Nawawi Berjan, Purworejo.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik pembentukan Forum Santri Anak yang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Ia menilai, saat ini persoalan terkait perundungan dan kekerasan terhadap anak semakin marak dan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial maupun keluarga.
“Kekerasan anak sekarang muncul di banyak tempat, bahkan sampai tingkat TK dan SD. Ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di pondok pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wagub berharap Forum Santri Anak dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Ia juga mendorong forum tersebut untuk memperluas jejaring sampai ke seluruh kabupaten/kota di Jateng. Selain itu, Forsan juga diminta berkolaborasi dengan organisasi kepesantrenan lain dalam penguatan edukasi perlindungan anak.
“Dengan adanya Forum Santri Anak ini, saya berharap pesantren-pesantren bisa semakin aktif mencegah kekerasan dan membangun budaya saling menjaga antarsantri,” katanya.
Sebagai informasi, Forum Santri Anak Jawa Tengah resmi dibentuk pada 19–20 Desember 2025 di Asrama Haji Islamic Center Semarang melalui fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng; serta Forum Anak Jawa Tengah.
SEMARANG — Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) menyiapkan berbagai program untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren yang ada di wilayahnya.
Hal itu disampaikan perwakilan Forsan Jateng saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026.
Ketua Forsan Jateng, Farel Alfariz, menjelaskan, forum tersebut dibentuk untuk memenuhi hak-hak anak dan santri di pondok pesantren, baik hak pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari kekerasan dan perundungan.
“Forum ini menjadi pelopor dan pelapor, karena kalau tidak ada yang memulai, maka tidak akan bergerak. Insyaallah forum ini akan menjadi wadah aspirasi santri terkait berbagai problematika di pondok pesantren,” ucap santri dari Pesantren Darul Falah Jepara ini.
Wakil Ketua Forsan, Nabila, menambahkan, organisasi ini merupakan forum santri anak pertama di Indonesia yang ada di tingkat provinsi. Para pengurusnya telah mendapatkan pembekalan terkait konvensi hak anak atau perjanjian untuk menjamin hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya bagi semua anak di bawah usia 18 tahun; pendidikan keterampilan hidup; hingga konsep pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak.
Dalam audiensi itu, Forum Santri Anak memaparkan sejumlah program kerja pada tahun 2026–2027, baik internal maupun eksternal. Adapun program internal, meliputi pengukuhan kepengurusan dan peningkatan kapasitas anggota melalui seminar dan pelatihan daring maupun luring.
Sementara itu, program eksternalnya, meliputi pembentukan Forum Santri Anak di 35 kabupaten/kota, Safari Santri atau “Forsan Goes to School”, survei anak santri Jawa Tengah, hingga program edukasi melalui siaran langsung di media sosial dan webinar.
“Nanti kami akan berkunjung ke pesantren-pesantren untuk saling mengedukasi tentang pesantren ramah anak dan pencegahan bullying maupun kekerasan,” ucap Nabila yang merupakan santriwati di Pesantren An-Nawawi Berjan, Purworejo.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik pembentukan Forum Santri Anak yang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Ia menilai, saat ini persoalan terkait perundungan dan kekerasan terhadap anak semakin marak dan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial maupun keluarga.
“Kekerasan anak sekarang muncul di banyak tempat, bahkan sampai tingkat TK dan SD. Ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di pondok pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wagub berharap Forum Santri Anak dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Ia juga mendorong forum tersebut untuk memperluas jejaring sampai ke seluruh kabupaten/kota di Jateng. Selain itu, Forsan juga diminta berkolaborasi dengan organisasi kepesantrenan lain dalam penguatan edukasi perlindungan anak.
“Dengan adanya Forum Santri Anak ini, saya berharap pesantren-pesantren bisa semakin aktif mencegah kekerasan dan membangun budaya saling menjaga antarsantri,” katanya.
Sebagai informasi, Forum Santri Anak Jawa Tengah resmi dibentuk pada 19–20 Desember 2025 di Asrama Haji Islamic Center Semarang melalui fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng; serta Forum Anak Jawa Tengah.
Berita Terbaru