Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
BREBES — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta para petani bawang merah di Kabupaten Brebes tidak khawatir dengan ancaman bawang bombai mini yang masuk ke pasar tradisional.
"Nggak usah khawatir, Brebes itu bawang merahnya justru yang dicari-cari sampai negara lain," ucapnya usai menghadiri acara Selapanan Bareng Gubernur untuk Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Swasembada Pangan di Pendopo Kabupaten Brebes pada Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, bawang merah asal Brebes masih menjadi komoditas andalan dengan potensi tinggi dan masih dicari-cari oleh daerah atau negara lain. Bahkan, bawang merah Brebes menjadi acuan untuk pengembangan di daerah-daerah lain.
"Meskipun ada bawang merah yang lain, tetapi Brebes masih menjadi prioritas utama. Ini masih menjadi potensi daerah yang harus kita kembangkan. Artinya bawang merah di tempat kita masih ditakuti daerah lain," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan, fokus pembangunan Jateng pada 2026 adalah swasembada pangan. Tujuannya untuk mengukuhkan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung dan penumpu pangan nasional. Maka dari itu, bupati dan wali kota di provinsi ini, termasuk Brebes harus memetakan langkah-langkah strategis pada tahun 2026 untuk ikut serta mewujudkan hal tersebut.
"Tahun lalu Jawa Tengah dapat memproduksi padi sampai 9,4 juta ton dengan luas lahan 1,5 juta hektare. Tahun ini harus bisa minimal terpenuhi 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG)," katanya.
Pada tahun ini, musim kemarau yang diprediksi akan terjadi cukup lama menjadi tantangan di sektor pertanian. Oleh karena itu, setiap daerah harus mulai memetakan daerah yang berpotensi mengalami kekeringan dan memerlukan intervensi pompanisasi atau pun sumur.
Seperti yang dilakukan hari itu, Gubernur turut meresmikan dua embung untuk memastikan kebutuhan air warga tetap aman, khususnya untuk sektor pertanian. Embung yang diresmikan adalah Embung Karanglo atau Tegal Wulung di Desa Karanglog, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes dan Embung Kemurang Wetan di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan, sekitar 60% produksi bawang merah Jateng disumbang oleh Kabupaten Brebes, sedangkan untuk nasional kontribusinya sekitar 20%. Maka dari itu, Badan Pangan Nasional menyebut Brebes sebagai barometer produksi bawang merah Indonesia.
"Bawang merah kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga sudah menembus pasar ekspor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Produksi padi di Brebes tahun 2025 lalu, mencapai 600 ribu ton lebih. Kami siap menjaga posisi lumbung pangan Jawa Tengah itu," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran bawang bombai mini. Tujuannya untuk menjaga bawang merah asli Brebes tetap menjadi raja di rumah sendiri dan tahan dari gempuran bawang bombai mini.
Kebijakan itu ditetapkan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 015/Kpts/S.130/D/12/R2017 yang mengatur standar karakteristik bawang bombai yang diizinkan untuk diimpor ke Indonesia. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa bawang bombai yang berdiameter kurang dari 5 sentimeter tidak boleh diperjualbelikan maupun diedarkan. Aturan ini berlaku secara menyeluruh, mencakup pasar induk hingga pasar kecamatan yang tersebar di 17 wilayah Kabupaten Brebes.
BREBES — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta para petani bawang merah di Kabupaten Brebes tidak khawatir dengan ancaman bawang bombai mini yang masuk ke pasar tradisional.
"Nggak usah khawatir, Brebes itu bawang merahnya justru yang dicari-cari sampai negara lain," ucapnya usai menghadiri acara Selapanan Bareng Gubernur untuk Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Swasembada Pangan di Pendopo Kabupaten Brebes pada Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, bawang merah asal Brebes masih menjadi komoditas andalan dengan potensi tinggi dan masih dicari-cari oleh daerah atau negara lain. Bahkan, bawang merah Brebes menjadi acuan untuk pengembangan di daerah-daerah lain.
"Meskipun ada bawang merah yang lain, tetapi Brebes masih menjadi prioritas utama. Ini masih menjadi potensi daerah yang harus kita kembangkan. Artinya bawang merah di tempat kita masih ditakuti daerah lain," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan, fokus pembangunan Jateng pada 2026 adalah swasembada pangan. Tujuannya untuk mengukuhkan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung dan penumpu pangan nasional. Maka dari itu, bupati dan wali kota di provinsi ini, termasuk Brebes harus memetakan langkah-langkah strategis pada tahun 2026 untuk ikut serta mewujudkan hal tersebut.
"Tahun lalu Jawa Tengah dapat memproduksi padi sampai 9,4 juta ton dengan luas lahan 1,5 juta hektare. Tahun ini harus bisa minimal terpenuhi 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG)," katanya.
Pada tahun ini, musim kemarau yang diprediksi akan terjadi cukup lama menjadi tantangan di sektor pertanian. Oleh karena itu, setiap daerah harus mulai memetakan daerah yang berpotensi mengalami kekeringan dan memerlukan intervensi pompanisasi atau pun sumur.
Seperti yang dilakukan hari itu, Gubernur turut meresmikan dua embung untuk memastikan kebutuhan air warga tetap aman, khususnya untuk sektor pertanian. Embung yang diresmikan adalah Embung Karanglo atau Tegal Wulung di Desa Karanglog, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes dan Embung Kemurang Wetan di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan, sekitar 60% produksi bawang merah Jateng disumbang oleh Kabupaten Brebes, sedangkan untuk nasional kontribusinya sekitar 20%. Maka dari itu, Badan Pangan Nasional menyebut Brebes sebagai barometer produksi bawang merah Indonesia.
"Bawang merah kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga sudah menembus pasar ekspor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Produksi padi di Brebes tahun 2025 lalu, mencapai 600 ribu ton lebih. Kami siap menjaga posisi lumbung pangan Jawa Tengah itu," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran bawang bombai mini. Tujuannya untuk menjaga bawang merah asli Brebes tetap menjadi raja di rumah sendiri dan tahan dari gempuran bawang bombai mini.
Kebijakan itu ditetapkan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 015/Kpts/S.130/D/12/R2017 yang mengatur standar karakteristik bawang bombai yang diizinkan untuk diimpor ke Indonesia. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa bawang bombai yang berdiameter kurang dari 5 sentimeter tidak boleh diperjualbelikan maupun diedarkan. Aturan ini berlaku secara menyeluruh, mencakup pasar induk hingga pasar kecamatan yang tersebar di 17 wilayah Kabupaten Brebes.