Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama jajaran Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Jateng, Selasa (7/01/2020) melakukan sidak aktivitas pertambangan di Kecamatan Kemalang Klaten. Sidak dilakukan di tiga titik, yakni satu titik di Desa Sidorejo, dan dua titik di Desa Kendalsari.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Wagub menyampaikan, pada pasal 29 ayat 2 tertuang, rencana pola ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi untuk kawasan lindung dan budidaya. Tidak ada peruntukan kegiatan pertambangan.
PT Sido Agung Farm pada Oktober 2019 lalu sempat didemo Warga Sido Agung Kecamatan Tempuran. Warga memprotes polusi debu dan bau yang dihasilkan dari pabrik pengolahan pakan ternak tersebut.
Merespon keluhan warga, Direktur Operasional PT Sido Agung Farm Asrokh Nawawi menyampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, perusahaan saat ini telah melakukan perbaikan. Upaya meminimalisir dengan memasang alat pengumbul dan pengisap debu.