Follow Us :              

Ganjar Ajak Masyarakat Jujur Pada Proses PPDB

  05 July 2018  |   16:00:00  |   dibaca : 747 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Ajak Masyarakat Jujur Pada Proses PPDB

05 July 2018 | 16:00:00 | dibaca : 747
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

KENDAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat bersikap jujur pada dunia pendidikan. Ini bisa diawali dengan tidak mencari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa yang berasal dari keluarga mampu pada proses PPDB SMA/SMK. Kejujuran ini ungkapnya sangat penting agar semua mendapat sesuai dengan haknya. 

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Halalbihalal Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kendal di Rumah Makan Alam Sari, Kamis (5/7/2018) sore. Ia pun mengaku tak ingin lagi ada yang menggunakan SKTM tidak sesuai peruntukannya. "Saya hanya mengingatkan kepada warga agar kita jujur dalam hal pendidikan. Tahun lalu, kami mencoret 168 SKTM. Maka hari ini tolong jangan diulang," katanya. 

Pelaksanaan PPBD online SMA/SMK Negeri tahun 2018 mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Pada aturan tersebut dalam pasal 19 disebutkan pemerintah daerah wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

Selain itu juga menggunakan sistem zonasi yang bertujuan dekatnya jarak peserta didik dengan sekolah akan memudahkan dan hemat biaya transportasi, utamanya bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pada proses PPDB ini, tambahan nilai dengan piagam juga sudah diatur lebih ketat yakni hanya piagam lomba berjenjang, utamanya yang diselenggarakan instansi pemerintah, yang diakui.

Sistem zonasi PPDB online khususnya SMA Negeri terbagi atas zona 1, zona 2 dan luar zona. Apabila jumlah pendaftar dalam zona 1 dan zona 2 melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas yakni anak guru, anak berprestasi dan siswa miskin khusus pada zona 1, jika di luar zona siswa miskin menjadi pendaftar umum dan tidak menjadi prioritas.

Ganjar mengakui, saat ini yang menjadi problem PPDB, khususnya di sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng adalah kekhawatiran terhadap mereka yang tidak jujur dalam menggunakan SKTM. Sebab itu ia berharap agar masyarakat mengedepankan kejujuran karena akan ada sanksi jika terbukti menggunakan data yang tidak valid.  

PPDB diselenggarakan secara online agar dapat dipantau oleh masyarakat bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Sedang sistem zonasi bertujuan menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri, serta membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.

Dengan sistem zonasi, masyarakat diminta menghilangkan stigma sekolah favorit dan non favorit sehingga mau mendaftar di sekolah terdekat. Selain memberikan kemudahan karena radius, sistem ini juga guna percepatan pemerataan pendidikan. Ganjar menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapat sekolah. Sebab, dinas terkait sudah menghitung antara siswa yang akan sekolah dan jumlah siswa yang lulus. Pemerintah juga sudah mempertimbangkan sekolah swasta agar tetap mendapat siswa.

(Rita/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Penampilan Menyedihkan Tapi Semangat Kemanusiaan Tinggi


Bagikan :

KENDAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat bersikap jujur pada dunia pendidikan. Ini bisa diawali dengan tidak mencari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa yang berasal dari keluarga mampu pada proses PPDB SMA/SMK. Kejujuran ini ungkapnya sangat penting agar semua mendapat sesuai dengan haknya. 

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Halalbihalal Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kendal di Rumah Makan Alam Sari, Kamis (5/7/2018) sore. Ia pun mengaku tak ingin lagi ada yang menggunakan SKTM tidak sesuai peruntukannya. "Saya hanya mengingatkan kepada warga agar kita jujur dalam hal pendidikan. Tahun lalu, kami mencoret 168 SKTM. Maka hari ini tolong jangan diulang," katanya. 

Pelaksanaan PPBD online SMA/SMK Negeri tahun 2018 mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Pada aturan tersebut dalam pasal 19 disebutkan pemerintah daerah wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

Selain itu juga menggunakan sistem zonasi yang bertujuan dekatnya jarak peserta didik dengan sekolah akan memudahkan dan hemat biaya transportasi, utamanya bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pada proses PPDB ini, tambahan nilai dengan piagam juga sudah diatur lebih ketat yakni hanya piagam lomba berjenjang, utamanya yang diselenggarakan instansi pemerintah, yang diakui.

Sistem zonasi PPDB online khususnya SMA Negeri terbagi atas zona 1, zona 2 dan luar zona. Apabila jumlah pendaftar dalam zona 1 dan zona 2 melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas yakni anak guru, anak berprestasi dan siswa miskin khusus pada zona 1, jika di luar zona siswa miskin menjadi pendaftar umum dan tidak menjadi prioritas.

Ganjar mengakui, saat ini yang menjadi problem PPDB, khususnya di sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng adalah kekhawatiran terhadap mereka yang tidak jujur dalam menggunakan SKTM. Sebab itu ia berharap agar masyarakat mengedepankan kejujuran karena akan ada sanksi jika terbukti menggunakan data yang tidak valid.  

PPDB diselenggarakan secara online agar dapat dipantau oleh masyarakat bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Sedang sistem zonasi bertujuan menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri, serta membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.

Dengan sistem zonasi, masyarakat diminta menghilangkan stigma sekolah favorit dan non favorit sehingga mau mendaftar di sekolah terdekat. Selain memberikan kemudahan karena radius, sistem ini juga guna percepatan pemerataan pendidikan. Ganjar menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapat sekolah. Sebab, dinas terkait sudah menghitung antara siswa yang akan sekolah dan jumlah siswa yang lulus. Pemerintah juga sudah mempertimbangkan sekolah swasta agar tetap mendapat siswa.

(Rita/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Penampilan Menyedihkan Tapi Semangat Kemanusiaan Tinggi


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu