Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2018 menjadi istimewa bagi Jawa Tengah atas diraihnya penghargaan sebagai penggerak pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA) terbaik nasional. Selain itu juga penghargaan provinsi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA terbaik. Tidak hanya untuk tingkat provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga mendapat penghargaan KLA dari berbagai kategori.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI) Yohana Yembise kepada para kepala daerah dari penjuru nusantara, di Gedung Dyandara Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) malam.
Penyerahan penghargaan untuk Provinsi Jateng diterima langsung Gubernur Ganjar Pranowo. Khusus kategori UPTD PPA terbaik, lima provinsi lain juga meraih penghargaan serupa yakni Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Sedangkan sebagai penggerak pengembangan KLA, Jateng merupakan salah satu dari 10 provinsi.
Tidak hanya tingkat provinsi, beberapa kabupaten dan kota di Jateng juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan. Antara lain Kabupaten Brebes menyabet predikat sekolah ramah anak (SRA) jenjang SMP dan SMAN, serta Puskesmas Bumiayu Brebes sebagai Puskesmas ramah anak. Kemudian Kota Pekalongan dan Surakarta kategori daerah pembina forum anak terbaik, dan Rembang atas program pencegahan pernikahan anak usia dini.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan terus mendukung program KLA supaya naik kelas, sehingga tidak hanya kabupaten kota yang layak anak tapi provinsi juga harus layak anak. Artinya seluruh kabupaten dan kota harus layak anak terlebih dahulu agar provinsi yang bersangkutan disebut layak anak.
"Di balik penghargaan ini, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Diharapkan seluruh kabupaten/kota terus berlomba-lomba mewujudkan kota layak anak dan provinsi membantu,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sangat mengapresiasi peran serta masyarakat, pendidikan, pemerintah kabupaten, pemkot, maupun pemprov. Semua diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan masyarakat dan fasilitas anak, termasuk sistem, hingga politik anggaran dan lainnya.
"Dengan adanya penghargaan ini, ada harapan dari masyarakat dan pemerintah agar anak mendapatkan kelayakan di manapun. Diantaranya saat bermain atau berada di sekolah anak-anak merasa aman dan nyaman, semua akses bisa didapatkan, dan orangtua bisa melindungi, serta tidak ada kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Sementara itu Menteri PPPA Yohana Yembise pada sambutannya menyebutkan, Kementerian PPPA berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada 2030. Sementara itu pada 2018, sebanyak 389 kabupaten dan kota telah berkomitmen untuk menjadi kota Kabupaten layak anak
"Dari jumlah tersebut 177 kabupaten dan kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori dan terbagi dalam beberapa kriteria. Yaitu Pratama tercatat ada 113 kabupaten dan kota, Madya 51, Nindya 11, dan Utama hanya 2 kota," bebernya.
Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membentuk forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mewujudkan sekolah ramah anak penyelenggaraan pelayanan ramah anak di Puskesmas, dan melakukan berbagai inovasi, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.
"Ada penghargaan khusus pada tahun ini yang akan diberikan kepada beberapa Polda dan Polres, khususnya Polres ramah anak yang baru di inisiasi 2018," imbuhnya.
Ia menjelaskan, penganugerahan KLA bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong masyarakat di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Tidak kalah penting adalah mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan ataubprogram dan kegiatan yang menjamin hak-hak anak dapat dipenuhi sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut menteri, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama atas terbentuknya UPTD PPA, sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017. Bahwa pembentukan UPTD merupakan hasil dari eksekutif review dan ditetapkan dalam peraturan daerah. Pembentukan unit pelayanan teknis merupakan langkah maju negara dalam memberikan perlindungan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Tugas UPTD, kata dia, antara lain menerima pengaduan, menjangkau korban, mengelola kasus, menyediakan penampungan sementara sesuai kebutuhan korban, memfasilitasi mediasi, serta mendampingi korban untuk mendapatkan layanan lainnya sesuai kebutuhannya.
(Marni/Puji/Humas Jateng)
Baca juga : Hanya Jateng yang Seluruh Kabupaten/Kota Sudah Inisiasi Kota Layak Anak
SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2018 menjadi istimewa bagi Jawa Tengah atas diraihnya penghargaan sebagai penggerak pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA) terbaik nasional. Selain itu juga penghargaan provinsi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA terbaik. Tidak hanya untuk tingkat provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga mendapat penghargaan KLA dari berbagai kategori.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI) Yohana Yembise kepada para kepala daerah dari penjuru nusantara, di Gedung Dyandara Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) malam.
Penyerahan penghargaan untuk Provinsi Jateng diterima langsung Gubernur Ganjar Pranowo. Khusus kategori UPTD PPA terbaik, lima provinsi lain juga meraih penghargaan serupa yakni Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Sedangkan sebagai penggerak pengembangan KLA, Jateng merupakan salah satu dari 10 provinsi.
Tidak hanya tingkat provinsi, beberapa kabupaten dan kota di Jateng juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan. Antara lain Kabupaten Brebes menyabet predikat sekolah ramah anak (SRA) jenjang SMP dan SMAN, serta Puskesmas Bumiayu Brebes sebagai Puskesmas ramah anak. Kemudian Kota Pekalongan dan Surakarta kategori daerah pembina forum anak terbaik, dan Rembang atas program pencegahan pernikahan anak usia dini.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan terus mendukung program KLA supaya naik kelas, sehingga tidak hanya kabupaten kota yang layak anak tapi provinsi juga harus layak anak. Artinya seluruh kabupaten dan kota harus layak anak terlebih dahulu agar provinsi yang bersangkutan disebut layak anak.
"Di balik penghargaan ini, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Diharapkan seluruh kabupaten/kota terus berlomba-lomba mewujudkan kota layak anak dan provinsi membantu,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sangat mengapresiasi peran serta masyarakat, pendidikan, pemerintah kabupaten, pemkot, maupun pemprov. Semua diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan masyarakat dan fasilitas anak, termasuk sistem, hingga politik anggaran dan lainnya.
"Dengan adanya penghargaan ini, ada harapan dari masyarakat dan pemerintah agar anak mendapatkan kelayakan di manapun. Diantaranya saat bermain atau berada di sekolah anak-anak merasa aman dan nyaman, semua akses bisa didapatkan, dan orangtua bisa melindungi, serta tidak ada kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Sementara itu Menteri PPPA Yohana Yembise pada sambutannya menyebutkan, Kementerian PPPA berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada 2030. Sementara itu pada 2018, sebanyak 389 kabupaten dan kota telah berkomitmen untuk menjadi kota Kabupaten layak anak
"Dari jumlah tersebut 177 kabupaten dan kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori dan terbagi dalam beberapa kriteria. Yaitu Pratama tercatat ada 113 kabupaten dan kota, Madya 51, Nindya 11, dan Utama hanya 2 kota," bebernya.
Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membentuk forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mewujudkan sekolah ramah anak penyelenggaraan pelayanan ramah anak di Puskesmas, dan melakukan berbagai inovasi, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.
"Ada penghargaan khusus pada tahun ini yang akan diberikan kepada beberapa Polda dan Polres, khususnya Polres ramah anak yang baru di inisiasi 2018," imbuhnya.
Ia menjelaskan, penganugerahan KLA bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong masyarakat di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Tidak kalah penting adalah mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan ataubprogram dan kegiatan yang menjamin hak-hak anak dapat dipenuhi sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut menteri, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama atas terbentuknya UPTD PPA, sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017. Bahwa pembentukan UPTD merupakan hasil dari eksekutif review dan ditetapkan dalam peraturan daerah. Pembentukan unit pelayanan teknis merupakan langkah maju negara dalam memberikan perlindungan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Tugas UPTD, kata dia, antara lain menerima pengaduan, menjangkau korban, mengelola kasus, menyediakan penampungan sementara sesuai kebutuhan korban, memfasilitasi mediasi, serta mendampingi korban untuk mendapatkan layanan lainnya sesuai kebutuhannya.
(Marni/Puji/Humas Jateng)
Baca juga : Hanya Jateng yang Seluruh Kabupaten/Kota Sudah Inisiasi Kota Layak Anak
Berita Terbaru