Follow Us :              

Pakar Hukum Acungi Jempol Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Jateng

  09 April 2019  |   15:30:00  |   dibaca : 1371 
Kategori :
Bagikan :


Pakar Hukum Acungi Jempol Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Jateng

09 April 2019 | 15:30:00 | dibaca : 1371
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah. Jateng menjadi pionir dalam upaya mitigasi korupsi sejak usia dini di Indonesia.

Langkah yang diambil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sejumlah pakar hukum di Jateng mengacungi jempol atas langkah progresif Gubernur Jateng dua periode itu.

Apresiasi tersebut antara lain datang dari Prof Yos Johan Utama. Pakar hukum dan juga Rektor Undip Semarang itu menilai, kebijakan yang diambil oleh Ganjar Pranowo tersebut merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Melalui pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan sejak dini kepada pelajar, ke depan generasi penerus bangsa itu diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghapus praktik korupsi di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," kata dia, Selasa (9/4/2019).

Yos Johan menambahkan, pihaknya secara pribadi maupun institusi Undip sebagai perguruan tinggi, mendukung penuh upaya pembelajaran antikorupsi sejak usia dini tersebut. Dia menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan. "Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," paparnya.

Di sisi lain, Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Dr Ali Masyar mengatakan, pendidikan antikorupsi memang sudah lama dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sekarang Jateng menerapkannya, maka itu hal yang sangat positif. "Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK. Ini sangat positif sekali," kata dia.

Staf ahli Rektor UNNES Bidang Hukum ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan. Padahal, lanjut dia, bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak anak usia dini.

"Penyadaran-penyadaran pada anak, itu yang sangat penting dilakukan. Misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter ke depan akan terbentuk buruk. Makanya saya sangat mendukung penuh penerapan pendidikan antikorupsi kepada anak sekolah ini," tegasnya.

Meski masih dalam proses uji coba dan hanya memasukkan pendidkan antikorupsi ke dalam setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif.

"Harapan saya, ke depan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada blue print nya, agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tukasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah. Bekerjasama dengan KPK, Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program itu.

"Jadi, tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019) lalu.

Pergub tersebut, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurutnya sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter.

Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu. “Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi. Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan,” jelas gubernur.

Untuk pelaksananya, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” pungkasnya.

 

Baca juga : Terapkan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Jateng Gandeng KPK


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah. Jateng menjadi pionir dalam upaya mitigasi korupsi sejak usia dini di Indonesia.

Langkah yang diambil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sejumlah pakar hukum di Jateng mengacungi jempol atas langkah progresif Gubernur Jateng dua periode itu.

Apresiasi tersebut antara lain datang dari Prof Yos Johan Utama. Pakar hukum dan juga Rektor Undip Semarang itu menilai, kebijakan yang diambil oleh Ganjar Pranowo tersebut merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Melalui pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan sejak dini kepada pelajar, ke depan generasi penerus bangsa itu diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghapus praktik korupsi di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," kata dia, Selasa (9/4/2019).

Yos Johan menambahkan, pihaknya secara pribadi maupun institusi Undip sebagai perguruan tinggi, mendukung penuh upaya pembelajaran antikorupsi sejak usia dini tersebut. Dia menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan. "Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," paparnya.

Di sisi lain, Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Dr Ali Masyar mengatakan, pendidikan antikorupsi memang sudah lama dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sekarang Jateng menerapkannya, maka itu hal yang sangat positif. "Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK. Ini sangat positif sekali," kata dia.

Staf ahli Rektor UNNES Bidang Hukum ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan. Padahal, lanjut dia, bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak anak usia dini.

"Penyadaran-penyadaran pada anak, itu yang sangat penting dilakukan. Misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter ke depan akan terbentuk buruk. Makanya saya sangat mendukung penuh penerapan pendidikan antikorupsi kepada anak sekolah ini," tegasnya.

Meski masih dalam proses uji coba dan hanya memasukkan pendidkan antikorupsi ke dalam setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif.

"Harapan saya, ke depan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada blue print nya, agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tukasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah. Bekerjasama dengan KPK, Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program itu.

"Jadi, tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019) lalu.

Pergub tersebut, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurutnya sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter.

Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu. “Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi. Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan,” jelas gubernur.

Untuk pelaksananya, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” pungkasnya.

 

Baca juga : Terapkan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Jateng Gandeng KPK


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu