Follow Us :              

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Jateng Dorong Sosialisasi Cara Penggunaan Antibiotik

  10 October 2023  |   08:00:00  |   dibaca : 611 
Kategori :
Bagikan :


Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Jateng Dorong Sosialisasi Cara Penggunaan Antibiotik

10 October 2023 | 08:00:00 | dibaca : 611
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mencegah laju resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR) guna meningkatkan kesehatan masyarakat. 

"Mengendalikan laju AMR (resistensi antimikroba) merupakan tugas dari kita semua, termasuk kita dari Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melindungi masyarakat kita,” kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno usai membuka workshop bertajuk "Awareness dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengendalian AMR dan Kewaspadaan Obat Ilegal" di Hotel Grand Candi, Selasa (10/10/2023).

Dalam upaya mencegah laju AMR, berbagai langkah strategis harus dilakukan. Beberapa di antaranya, yaitu pengawasan peredaran obat dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan antibiotik.

“Karena masyarakat banyak yang tidak paham tentang antibiotik, ini butuh sosialisasi, bahwa mengkonsumsi antibiotik ini tidak sembarangan dan harus dengan resep dokter," ucap Sekda. 

Oleh karena itu, Sekda meminta kepada semua pemangku kepentingan agar menggencarkan sosialisasi dan informasi mengenai manfaat dan risiko mengkonsumsi antibiotik. Salah satu informasi penting yang harus disampaikan, yakni antibiotik yang harus dikonsumsi sampai habis, sebab bila tidak tuntas, bakteri penyebab infeksi dapat menjadi kebal. 

"Ini masyarakat perlu diedukasi, karena pada bungkus obat antibiotik juga tidak dijelaskan kenapa harus habis. Sehingga perlu adanya edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen," imbuhnya.

Pemerintah, produsen obat, pelaku usaha bidang kesehatan, apoteker, perawat, maupun pelayanan kefarmasian yang lebih paham tentang risiko AMR, menurut Sekda, memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada konsumen atau masyarakat. 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) BPOM Semarang, Woro P.H. menjelaskan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para petugas pengelola dan pelaku usaha kefarmasian agar mematuhi perundang-undangan pengelolaan obat, khususnya antibiotika. Selain itu, juga menertibkan peredaran antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian Jawa Tengah sebagai upaya pengendalian laju AMR. 

Mengetahui berbagai persoalan obat dan antibiotik, Pemprov Jateng tentunya sudah memberikan langkah tegas. Hal ini dibuktikan melalui kebijakan pengendalian kecepatan laju AMR dengan menerbitkan Surat Edaran kepada pelaku usaha antibiotik, serta memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk ikut berperan aktif mengendalikan AMR.

"BPOM Semarang menyadari, bahwa dalam menangani masalah AMR tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh dukungan stakeholder dan lintas sektor terkait, sesuai fungsi masing-masing," imbuh Woro. 

Menurut Woro, lintas sektor berperan aktif melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha dan distributor pelayanan kefarmasian di daerah masing-masing. Sebab, para pelaku usaha dan petugas pelayaan kefarmasian merupakan ujung tombak dalam pengendalian AMR, karena mereka berhadapan langsung melayani masyarakat atau konsumen.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mencegah laju resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR) guna meningkatkan kesehatan masyarakat. 

"Mengendalikan laju AMR (resistensi antimikroba) merupakan tugas dari kita semua, termasuk kita dari Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melindungi masyarakat kita,” kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno usai membuka workshop bertajuk "Awareness dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengendalian AMR dan Kewaspadaan Obat Ilegal" di Hotel Grand Candi, Selasa (10/10/2023).

Dalam upaya mencegah laju AMR, berbagai langkah strategis harus dilakukan. Beberapa di antaranya, yaitu pengawasan peredaran obat dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan antibiotik.

“Karena masyarakat banyak yang tidak paham tentang antibiotik, ini butuh sosialisasi, bahwa mengkonsumsi antibiotik ini tidak sembarangan dan harus dengan resep dokter," ucap Sekda. 

Oleh karena itu, Sekda meminta kepada semua pemangku kepentingan agar menggencarkan sosialisasi dan informasi mengenai manfaat dan risiko mengkonsumsi antibiotik. Salah satu informasi penting yang harus disampaikan, yakni antibiotik yang harus dikonsumsi sampai habis, sebab bila tidak tuntas, bakteri penyebab infeksi dapat menjadi kebal. 

"Ini masyarakat perlu diedukasi, karena pada bungkus obat antibiotik juga tidak dijelaskan kenapa harus habis. Sehingga perlu adanya edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen," imbuhnya.

Pemerintah, produsen obat, pelaku usaha bidang kesehatan, apoteker, perawat, maupun pelayanan kefarmasian yang lebih paham tentang risiko AMR, menurut Sekda, memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada konsumen atau masyarakat. 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) BPOM Semarang, Woro P.H. menjelaskan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para petugas pengelola dan pelaku usaha kefarmasian agar mematuhi perundang-undangan pengelolaan obat, khususnya antibiotika. Selain itu, juga menertibkan peredaran antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian Jawa Tengah sebagai upaya pengendalian laju AMR. 

Mengetahui berbagai persoalan obat dan antibiotik, Pemprov Jateng tentunya sudah memberikan langkah tegas. Hal ini dibuktikan melalui kebijakan pengendalian kecepatan laju AMR dengan menerbitkan Surat Edaran kepada pelaku usaha antibiotik, serta memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk ikut berperan aktif mengendalikan AMR.

"BPOM Semarang menyadari, bahwa dalam menangani masalah AMR tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh dukungan stakeholder dan lintas sektor terkait, sesuai fungsi masing-masing," imbuh Woro. 

Menurut Woro, lintas sektor berperan aktif melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha dan distributor pelayanan kefarmasian di daerah masing-masing. Sebab, para pelaku usaha dan petugas pelayaan kefarmasian merupakan ujung tombak dalam pengendalian AMR, karena mereka berhadapan langsung melayani masyarakat atau konsumen.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu