Follow Us :              

Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi

  08 May 2018  |   12:00:00  |   dibaca : 315 
Kategori :
Bagikan :


Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi

08 May 2018 | 12:00:00 | dibaca : 315
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan kepada para kepala daerah dan pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam pilkada serentak di Jawa Tengah agar lebih memahami area rawan korupsi. Hal ini tentunya supaya terbebas dari berbagai praktik tindak pidana korupsi.

“Kepala daerah dan juga calon kepala daerah saya ingatkan untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan bermartabat,” katanya pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018 di Hotel Quest Semarang, Selasa (8/5). Acara pembekalan ini diselenggarakan oleh KPU bekerjasama dengan KPK.

Mendagri menerangkan area rawan itu di antaranya perencanaan APBD, dana hibah bansos, retribusi pajak, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, hingga jual beli barang dan jasa.

Menurutnya pembekalan antikorupsi kepada kepala daerah harus terus dilakukan. Hal ini untuk mengingatkan jajaran eksekutif dan legislatif bahwa tindak pidana korupsi setiap saat terus mengancam dan juga agar bisa bersama-sama melawan korupsi.

“Pembekalan korupsi ini saling mengingatkan saya dan teman-teman saya di daerah untuk melawan korupsi dan yang merugikan negara, harga diri, dan martabat yang setiap saat mengancam. Jadi kita harus sesering mungkin terus mengingatkan,” ujarnya.

Terkait dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya menilai hal itu merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh KPU untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas. Deklarasi tersebut membangun prinsip jujur dan transparan.

“LHKPN memang harus dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa tahu. Kalau sampai nanti ada yang terbukti tidak jujur, saya kira akan ada sanksi moral dari masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Tjahjo juga mengajak masyarakat berbagai lapisan untuk membangun Pilkada yang bersih dan bermartabat dengan menghindari politik uang, kampanye yang berisi ujaran kebencian dan fitnah, serta kampanye berbau SARA.

Senada dengan Mendagri, Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi juga mengajak para bupati/ wali kota yang sedang menjabat, dan bahkan jajaran eksekutif serta legislatif untuk turut serta mengikuti pembekalan antikorupsi tersebut.

“Ini perlu kita ulangi terus sampai akhirnya kita semua dan diri saya bisa berperilaku seperti yang diharapkan oleh bangsa dan tentunya masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Penasihat KPK RI Moh Tsani Annafari mengatakan pihaknya intens dalam Pilkada sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab kepala daerah diharapkan bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi.

"Para paslon diharapkan mengikuti pilkada dengan niatan yang baik, terus menjaga dan meningkatkan kualitas integritasnya agar dapat bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di daerah yang dipimpin," terangnya.
(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca Juga : Kepala Daerah, DPRD dan ASN Dituntut Junjung Integritas


Bagikan :

SEMARANG– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan kepada para kepala daerah dan pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam pilkada serentak di Jawa Tengah agar lebih memahami area rawan korupsi. Hal ini tentunya supaya terbebas dari berbagai praktik tindak pidana korupsi.

“Kepala daerah dan juga calon kepala daerah saya ingatkan untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan bermartabat,” katanya pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018 di Hotel Quest Semarang, Selasa (8/5). Acara pembekalan ini diselenggarakan oleh KPU bekerjasama dengan KPK.

Mendagri menerangkan area rawan itu di antaranya perencanaan APBD, dana hibah bansos, retribusi pajak, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, hingga jual beli barang dan jasa.

Menurutnya pembekalan antikorupsi kepada kepala daerah harus terus dilakukan. Hal ini untuk mengingatkan jajaran eksekutif dan legislatif bahwa tindak pidana korupsi setiap saat terus mengancam dan juga agar bisa bersama-sama melawan korupsi.

“Pembekalan korupsi ini saling mengingatkan saya dan teman-teman saya di daerah untuk melawan korupsi dan yang merugikan negara, harga diri, dan martabat yang setiap saat mengancam. Jadi kita harus sesering mungkin terus mengingatkan,” ujarnya.

Terkait dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya menilai hal itu merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh KPU untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas. Deklarasi tersebut membangun prinsip jujur dan transparan.

“LHKPN memang harus dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa tahu. Kalau sampai nanti ada yang terbukti tidak jujur, saya kira akan ada sanksi moral dari masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Tjahjo juga mengajak masyarakat berbagai lapisan untuk membangun Pilkada yang bersih dan bermartabat dengan menghindari politik uang, kampanye yang berisi ujaran kebencian dan fitnah, serta kampanye berbau SARA.

Senada dengan Mendagri, Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi juga mengajak para bupati/ wali kota yang sedang menjabat, dan bahkan jajaran eksekutif serta legislatif untuk turut serta mengikuti pembekalan antikorupsi tersebut.

“Ini perlu kita ulangi terus sampai akhirnya kita semua dan diri saya bisa berperilaku seperti yang diharapkan oleh bangsa dan tentunya masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Penasihat KPK RI Moh Tsani Annafari mengatakan pihaknya intens dalam Pilkada sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab kepala daerah diharapkan bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi.

"Para paslon diharapkan mengikuti pilkada dengan niatan yang baik, terus menjaga dan meningkatkan kualitas integritasnya agar dapat bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di daerah yang dipimpin," terangnya.
(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca Juga : Kepala Daerah, DPRD dan ASN Dituntut Junjung Integritas


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu