Follow Us :              

Wakil Bupati Purbalingga Resmi Jabat Plt Bupati

  08 June 2018  |   10:00:00  |   dibaca : 239 
Kategori :
Bagikan :


Wakil Bupati Purbalingga Resmi Jabat Plt Bupati

08 June 2018 | 10:00:00 | dibaca : 239
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

PURBALINGGA- Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi resmi menjabat Plt Bupati Purbalingga. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru sudjatmoko MSi di Ruang Ardilawet Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Jumat (8/6/2018) pagi. 

Pengangkatan tersebut dimaksud agar pemerintahan di Pemkab Purbalingga tetap berjalan dengan semestinya dalam melakukan pelayanan publik pasca kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Purbalingga Tasdi beberapa waktu yang lalu.

“Kami sudah mendapat surat dari Mendagri tertanggal 6 Juni 2018 yang intinya bahwa karena kepala daerah berhalangan sementara, maka supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya Ibu Wakil Bupati ditugasi menjadi pelaksana tugas Bupati Purbalingga,” kata Heru.

Selain memberikan surat penugasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Plt Bupati Purbalingga, Heru juga memberikan surat penegasan dari surat penugasan Mendagri tersebut dan juga diminta oleh Mendagri untuk memonitor kondisi di Pemkab Purbalingga pasca OTT KPK. 

Menurutnya kejadian OTT KPK terhadap Bupati Tasdi ini pasti akan mempengaruhi psikologis ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Oleh karenanya, dirinya datang ke Purbalingga untuk meyakinkan para ASN agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Kalau situasinya sedikit terpengaruh itu wajar, tetapi saya hadir di sini untuk meyakinkan kawan-kawan. Ibu Wakil Bupati tidak usah ragu-ragu, beliau bekerja tidak sendirian untuk hal-hal yang sifatnya strategis bisa koordinasi dengan Forkopimda, yang internal ada Pak Sekda yang akan membantu secara full,” ujarnya.

Dirinya mengatakan secara de facto, jabatan Plt Bupati Purbalingga sudah efektif sejak Bupati Tasdi berhalangan sementara dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah. Namun secara formal jabatan Plt Bupati berlaku setelah menerima surat penugasan dari Mendagri. 

Ada pun dalam menjalankan tugas, kewenangan Plt sama dengan bupati definitif. Hanya dalam beberapa hal tetap perlu dikoordinasikan dengan satuan pemerintahan yang lebih tinggi sesuai amanat Undang-undang yang berlaku.

Mantan Bupati Purbalingga ini juga meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga untuk mengikuti proses hukum yang menjerat Bupati Tasdi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab kasus dugaan korupsi tersebut bukan menjadi kewenangan pemkab.

Sementara itu usai ditunjuk sebagai Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal guna memutuskan langkah-langkah yang akan dilakukan pemkab ke depan dalam menjalan roda pemerintahan.

Dirinya juga mengaku kejadian yang menimpa Kabupaten Purbalingga memberikan tekanan psikologis kepada jajaran pemerintahannya. Sehingga pihaknya harus segera bangkit untuk menjalankan layanan publik dan melaksanakan kegiatan pembangunan kemasyarakatan dengan lebih baik lagi.

“Saat ini kita harus bangkit karena dalam kondisi apapun pemerintahan harus tetap berjalan dan layanan publik harus berjalan. Intinya mudah-mudahan proses recovery bisa cepat dan nantinya kita bersama teman-teman jajaran ASN Pemkab Purbalingga bisa melaksanakan kegiatan Pembangunan kemasyarakatan dengan baik,” pungkasnya.

(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaHarus Percaya Diri, Tapi Jangan Over Confident


Bagikan :

PURBALINGGA- Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi resmi menjabat Plt Bupati Purbalingga. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru sudjatmoko MSi di Ruang Ardilawet Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Jumat (8/6/2018) pagi. 

Pengangkatan tersebut dimaksud agar pemerintahan di Pemkab Purbalingga tetap berjalan dengan semestinya dalam melakukan pelayanan publik pasca kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Purbalingga Tasdi beberapa waktu yang lalu.

“Kami sudah mendapat surat dari Mendagri tertanggal 6 Juni 2018 yang intinya bahwa karena kepala daerah berhalangan sementara, maka supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya Ibu Wakil Bupati ditugasi menjadi pelaksana tugas Bupati Purbalingga,” kata Heru.

Selain memberikan surat penugasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Plt Bupati Purbalingga, Heru juga memberikan surat penegasan dari surat penugasan Mendagri tersebut dan juga diminta oleh Mendagri untuk memonitor kondisi di Pemkab Purbalingga pasca OTT KPK. 

Menurutnya kejadian OTT KPK terhadap Bupati Tasdi ini pasti akan mempengaruhi psikologis ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Oleh karenanya, dirinya datang ke Purbalingga untuk meyakinkan para ASN agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Kalau situasinya sedikit terpengaruh itu wajar, tetapi saya hadir di sini untuk meyakinkan kawan-kawan. Ibu Wakil Bupati tidak usah ragu-ragu, beliau bekerja tidak sendirian untuk hal-hal yang sifatnya strategis bisa koordinasi dengan Forkopimda, yang internal ada Pak Sekda yang akan membantu secara full,” ujarnya.

Dirinya mengatakan secara de facto, jabatan Plt Bupati Purbalingga sudah efektif sejak Bupati Tasdi berhalangan sementara dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah. Namun secara formal jabatan Plt Bupati berlaku setelah menerima surat penugasan dari Mendagri. 

Ada pun dalam menjalankan tugas, kewenangan Plt sama dengan bupati definitif. Hanya dalam beberapa hal tetap perlu dikoordinasikan dengan satuan pemerintahan yang lebih tinggi sesuai amanat Undang-undang yang berlaku.

Mantan Bupati Purbalingga ini juga meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga untuk mengikuti proses hukum yang menjerat Bupati Tasdi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab kasus dugaan korupsi tersebut bukan menjadi kewenangan pemkab.

Sementara itu usai ditunjuk sebagai Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal guna memutuskan langkah-langkah yang akan dilakukan pemkab ke depan dalam menjalan roda pemerintahan.

Dirinya juga mengaku kejadian yang menimpa Kabupaten Purbalingga memberikan tekanan psikologis kepada jajaran pemerintahannya. Sehingga pihaknya harus segera bangkit untuk menjalankan layanan publik dan melaksanakan kegiatan pembangunan kemasyarakatan dengan lebih baik lagi.

“Saat ini kita harus bangkit karena dalam kondisi apapun pemerintahan harus tetap berjalan dan layanan publik harus berjalan. Intinya mudah-mudahan proses recovery bisa cepat dan nantinya kita bersama teman-teman jajaran ASN Pemkab Purbalingga bisa melaksanakan kegiatan Pembangunan kemasyarakatan dengan baik,” pungkasnya.

(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaHarus Percaya Diri, Tapi Jangan Over Confident


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu