Follow Us :              

Resmi PTN-BH, Undip Genjot Publikasi Riset

  03 January 2017  |   14:00:00  |   dibaca : 420 
Kategori :
Bagikan :


Resmi PTN-BH, Undip Genjot Publikasi Riset

03 January 2017 | 14:00:00 | dibaca : 420
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang - Tantangan baru tengah diemban Universitas Diponegoro. Perguruan tinggi yang mengusung visi sebagai universitas riset itu resmi menyandang predikat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Senin, (3/1).

 

Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum menyampaikan perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015. Dengan status baru, Universitas Diponegoro harus siap berbenah. Termasuk meningkatkan publikasi riset, baik nasional maupun internasional.

 

"Pada hari ini Universitas Diponegoro akan memulai sejarah baru, yakni menapaki kehidupan kelembagaan dengan struktur baru sebagai PTN-BH. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015. Tidak lupa Universitas Diponegoro memperbaiki kualitas, kapasitas, dan kapabilitasnya, baik di tingkat nasional maupun global. Seperti capaian peringkat 1 repositori Indonesia," terangnya saat Launching Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum di Gedung Prof Soedarto SH Tembalang.

 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof H Mohamad Nasir PhD Ak yang hadir pada acara tersebut mengatakan, predikat PTN-BH merupakan wujud kepercayaan pemerintah terhadap Universitas Diponegoro dengan cara memberikan otonomi di bidang akademik dan nonakademik.

 

Menristekdikti membeberkan, predikat PTN-BH diberikan kepada Universitas Diponegoro karena berakreditasi A, memiliki prestasi dalam publikasi riset internasional, dan laporan keuangan yang disajikan wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut. Dia mendorong agar Universitas Diponegoro meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi internasional.

 

"Undip publikasinya meningkat cukup baik. Ini yang harus kita dorong terus.Kalau bisa diwajibkan, untuk semua fakultas harus publikasi. Minimal katakan 20 atau 30 per fakultas. Ini segera kami keluarkan regulasinya. Guru besar tahun 2017 setelah menikmati tunjangan sertifikasi dan tunjangan kehormatan ini harus melakukan publikasi. Kalau tidak melakukan publikasi dalam setahun, kami akan pertimbangkan tunjangannya," tegas Menristekdikti.
 

Pihaknya juga berharap Universitas Diponegoro dapat senantiasa mempertahankan pengelolaan lembaga yang transparan. Termasuk dengan meningkatkan kualitas sistem online. Sehingga meminimalisir transaksi yang berpotensi menimbulkan korupsi, baik di bidang akademik maupun non akademik.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP memaknai predikat PTN-BH yang disandang Universitas Diponegoro merupakan tantangan agar universitas tersebut lebih mandiri dan berkembang cepat. Pihaknya membeberkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah banyak dibantu oleh Universitas Diponegoro dalam mengatasi persoalan pembangunan di daerah. Seperti mengatasi persoalan kebijakan cantrang hingga membangun reformasi birokrasi.

 

"Banyak hal yang sudah kita dapatkan. Saya minta tolong kepada Undip untuk selalu menghasilkan tesis baru di mana kebijakan atau politik perikanan kita lebih baik, lebih presisi. Misalnya soal cantrang, kami minta tolong Undip, dan mereka mengecek langsung ke laut apakah cantrang merusak atau tidak. Saya sering minta tolong pakar untuk menyuarakan langsung apa yang dimaksud promosi terbuka atau lelang jabatan yang tidak  ethok-ethok. Saya perlu dukungan dari akademis bahwa cara ini bisa mengurangi korupsi," bebernya.

(Humas Jateng)

 


Bagikan :

Semarang - Tantangan baru tengah diemban Universitas Diponegoro. Perguruan tinggi yang mengusung visi sebagai universitas riset itu resmi menyandang predikat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Senin, (3/1).

 

Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum menyampaikan perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015. Dengan status baru, Universitas Diponegoro harus siap berbenah. Termasuk meningkatkan publikasi riset, baik nasional maupun internasional.

 

"Pada hari ini Universitas Diponegoro akan memulai sejarah baru, yakni menapaki kehidupan kelembagaan dengan struktur baru sebagai PTN-BH. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015. Tidak lupa Universitas Diponegoro memperbaiki kualitas, kapasitas, dan kapabilitasnya, baik di tingkat nasional maupun global. Seperti capaian peringkat 1 repositori Indonesia," terangnya saat Launching Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum di Gedung Prof Soedarto SH Tembalang.

 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof H Mohamad Nasir PhD Ak yang hadir pada acara tersebut mengatakan, predikat PTN-BH merupakan wujud kepercayaan pemerintah terhadap Universitas Diponegoro dengan cara memberikan otonomi di bidang akademik dan nonakademik.

 

Menristekdikti membeberkan, predikat PTN-BH diberikan kepada Universitas Diponegoro karena berakreditasi A, memiliki prestasi dalam publikasi riset internasional, dan laporan keuangan yang disajikan wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut. Dia mendorong agar Universitas Diponegoro meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi internasional.

 

"Undip publikasinya meningkat cukup baik. Ini yang harus kita dorong terus.Kalau bisa diwajibkan, untuk semua fakultas harus publikasi. Minimal katakan 20 atau 30 per fakultas. Ini segera kami keluarkan regulasinya. Guru besar tahun 2017 setelah menikmati tunjangan sertifikasi dan tunjangan kehormatan ini harus melakukan publikasi. Kalau tidak melakukan publikasi dalam setahun, kami akan pertimbangkan tunjangannya," tegas Menristekdikti.
 

Pihaknya juga berharap Universitas Diponegoro dapat senantiasa mempertahankan pengelolaan lembaga yang transparan. Termasuk dengan meningkatkan kualitas sistem online. Sehingga meminimalisir transaksi yang berpotensi menimbulkan korupsi, baik di bidang akademik maupun non akademik.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP memaknai predikat PTN-BH yang disandang Universitas Diponegoro merupakan tantangan agar universitas tersebut lebih mandiri dan berkembang cepat. Pihaknya membeberkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah banyak dibantu oleh Universitas Diponegoro dalam mengatasi persoalan pembangunan di daerah. Seperti mengatasi persoalan kebijakan cantrang hingga membangun reformasi birokrasi.

 

"Banyak hal yang sudah kita dapatkan. Saya minta tolong kepada Undip untuk selalu menghasilkan tesis baru di mana kebijakan atau politik perikanan kita lebih baik, lebih presisi. Misalnya soal cantrang, kami minta tolong Undip, dan mereka mengecek langsung ke laut apakah cantrang merusak atau tidak. Saya sering minta tolong pakar untuk menyuarakan langsung apa yang dimaksud promosi terbuka atau lelang jabatan yang tidak  ethok-ethok. Saya perlu dukungan dari akademis bahwa cara ini bisa mengurangi korupsi," bebernya.

(Humas Jateng)

 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu