Follow Us :              

Gelorakan Industri Hijau yang Ramah Lingkungan

  11 August 2018  |   16:00:00  |   dibaca : 276 
Kategori :
Bagikan :


Gelorakan Industri Hijau yang Ramah Lingkungan

11 August 2018 | 16:00:00 | dibaca : 276
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan suatu daerah. Kesuksesan pembangunan berkelanjutan didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu ekonomi, ekologi, dan sosial sebagaimana dicetuskan pada KTT Bumi pertama di Rio de Janeiro pada Juni 1992.

"Kalau kita ingin membangun suatu wilayah menjadi kawasan industri, maka pertimbangkan tiga aspek tersebut. Khusus aspek ekologi, perhatikan betul tata ruang, KLHS dan AMDAL-nya," terang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono KS MP saat menjadi narasumber Seminar Nasional "Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Kegiatan Ekonomi" di Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNTAG, Sabtu (11/8/2018).

Mantan kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah itu menjelaskan, tren industri saat ini cenderung berorientasi pada "industri hijau" yang lebih ramah lingkungan. Praktik industri hijau ini mendukung upaya peralihan dari penggunaan energi fosil yang ketersediaannya menipis, menuju penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).

"Industri hijau kita gelorakan. Industri hijau yang efektif, efisien, sumber energinya tidak boros, bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Itu perlu kita terapkan. Kalau tidak, sumber daya alam kita semakin lama bisa semakin habis," tegasnya.

Sri Puryono menambahkan, untuk mendukung petani yang pekerjaannya berkaitan erat dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Pemprov Jateng membuat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, diluncurkan pula kartu tani untuk transaksi pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan literasi keuangan para petani.

"Jawa Tengah sudah membuat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ini merupakan upaya bagaimana kedaulatan dan kemandirian petani bisa kita wujudkan. Ada asuransi petani yang melindungi petani dari gagal panen dan Jawa Tengah termasuk pelopor," pungkasnya.

(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaHumas Jangan Sekali-kali Ngarang


Bagikan :

SEMARANG - Sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan suatu daerah. Kesuksesan pembangunan berkelanjutan didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu ekonomi, ekologi, dan sosial sebagaimana dicetuskan pada KTT Bumi pertama di Rio de Janeiro pada Juni 1992.

"Kalau kita ingin membangun suatu wilayah menjadi kawasan industri, maka pertimbangkan tiga aspek tersebut. Khusus aspek ekologi, perhatikan betul tata ruang, KLHS dan AMDAL-nya," terang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono KS MP saat menjadi narasumber Seminar Nasional "Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Kegiatan Ekonomi" di Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNTAG, Sabtu (11/8/2018).

Mantan kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah itu menjelaskan, tren industri saat ini cenderung berorientasi pada "industri hijau" yang lebih ramah lingkungan. Praktik industri hijau ini mendukung upaya peralihan dari penggunaan energi fosil yang ketersediaannya menipis, menuju penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).

"Industri hijau kita gelorakan. Industri hijau yang efektif, efisien, sumber energinya tidak boros, bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Itu perlu kita terapkan. Kalau tidak, sumber daya alam kita semakin lama bisa semakin habis," tegasnya.

Sri Puryono menambahkan, untuk mendukung petani yang pekerjaannya berkaitan erat dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Pemprov Jateng membuat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, diluncurkan pula kartu tani untuk transaksi pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan literasi keuangan para petani.

"Jawa Tengah sudah membuat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ini merupakan upaya bagaimana kedaulatan dan kemandirian petani bisa kita wujudkan. Ada asuransi petani yang melindungi petani dari gagal panen dan Jawa Tengah termasuk pelopor," pungkasnya.

(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca jugaHumas Jangan Sekali-kali Ngarang


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu