Follow Us :              

Bawaslu Waspadai Masa Tenang Jelang Pencoblosan

  26 January 2017  |   14:00:00  |   dibaca : 319 
Kategori :
Bagikan :


Bawaslu Waspadai Masa Tenang Jelang Pencoblosan

26 January 2017 | 14:00:00 | dibaca : 319
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Sebab, hari tenang pilkada bertepatan dengan berakhirnya masa cuti sejumlah pasangan calon petahana.

"Masa tenang yang dimulai pada tanggal 12 Februari, perlu diwaspadai karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan wewenang. Misalnya potensi mobilisasi birokrasi," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Abhan Misbah saat rapat koordinadi persiapan pilkada serentak 2017, di ruang kerja gubernur, Kamis (26/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, masa tenang jelang pencoblosan menjadi perhatian utama, karena dari tujuh daerah di provinsi ini yang menyelenggarakan pilkada, beberapa calonnya adalah petahana, yakni Brebes, Cilacap, Jepara, dan Pati. Mereka sudah kembali aktif sebagai bupati karena masa cuti sudah berakhir pada 11 Februari.

Selain itu, kewaspadaan yang tidak kalah penting pada masa tenang adalah praktik politik uang. Terkait hal itu, Bawaslu sudah memetakan beberapa daerah rawan politik uang. Bahkan untuk mengantisipasi adanya money politics, Banwaslu telah membentuk Satgas Anti Money Politics  di masing-masing daerah pemilihan.

"Kami juga memetakan TPS yang berpotensi terjadi pelanggaran pilkada. Termasuk akurasi data pemilih, kemudian ketersediaan logistik, money politics , kepatuhan prosedur, dan proses penghitungan surat suara," terang Abhan.

Sementara itu terkait potensi pemilih tapi belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el dan belum melakukan perekaman data sehingga NIK warga yang bersangkutan belum tedaftar di DPT, maka calon pemilih yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka dapat menggunakan hak pilih di TPS terdekat dari tempat tinggal dengan membawa surat keterangan pengganti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Mudah-mudahan pemilih yang membawa surat keterangan tidak terkonsentrasi dalam satu TPS, karena jumlah penambahan surat suara setiap TPS hanya 2,5 persen," harapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo menyebutkan, sampai Senin (23/1) jumlah warga yang belum rekam data KTP-el sebanyak 2.000 orang. Semuanya terdeteksi berada di luar Pulau Jawa, antara lain di Kalimantan, Sumatera, dan beberapa negara tetangga.

"Sehingga kecil kemungkinan 2.000 orang tersebut pulang ke Jateng untuk melakukan pencoblosan," tandasnya.

Ditambahkan, surat suara mulai didistribusikan ke TPS pada 7 Februari mendatang. Khusus untuk Karimunjawa Kabupaten Jepara, surat suara akan didistribusikan lebih awal yakni pada 1-6 Februari. Hal itu dilakukan karena menurut BMKG, pada tanggal tersebut kondisi gelombang di perairan Karimunjawa aman untuk aktivitas pelayaran.

Dia menargetkan seluruh logistik terdistribusi 100 persen sebelum pemungutan suara. Sebanyak 13.820 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pun siap melaksanakan tugas, dan mengikuti proses bimbingan teknis. Terkait keamanan, meskipun beberapa waktu lalu sempat terjadi dinamika politik, namun hingga saat ini relatif aman atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pati relatif aman, Banjarnegara sempat ada dinamika tapi setelah mendekati pelaksanaan pilkada justru berhenti, sehingga malah bikin masyarakat bingung," terang Joko.

Terkait kewaspadaan pada hari tenang, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP siap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan turut melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat termasuk para calon kepala daerah, agar tidak melakukan beragam kecurangan.

"Selama masa tenang atau kurang lebih empat hari itu menjadi waktu krusial. Karena para calon, khususnya incumbent bisa melakukan berbagai hal. Sehingga dikhawatirkan bisa mempengaruhi kondisi keamanan," bebernya.

Di Pemprov Jateng, tambah Ganjar, terdapat desk pilkada. Saat krusial, mereka akan berkeliling ke daerah-daerah pelaksanaan pilkada, sekaligus memperingatkan kepada masyarakat khususnya PNS untuk menjaga netralitas.

"Karena kondisinya seperti itu, perlu ada perhatian untuk bisa diawasi oleh petugas, dan masyarakat agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Apalagi hukumnya berat lho. Yaitu pembatalan dalam pencalonan," tandasnya. (Humas Jateng)

 


Bagikan :

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Sebab, hari tenang pilkada bertepatan dengan berakhirnya masa cuti sejumlah pasangan calon petahana.

"Masa tenang yang dimulai pada tanggal 12 Februari, perlu diwaspadai karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan wewenang. Misalnya potensi mobilisasi birokrasi," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Abhan Misbah saat rapat koordinadi persiapan pilkada serentak 2017, di ruang kerja gubernur, Kamis (26/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, masa tenang jelang pencoblosan menjadi perhatian utama, karena dari tujuh daerah di provinsi ini yang menyelenggarakan pilkada, beberapa calonnya adalah petahana, yakni Brebes, Cilacap, Jepara, dan Pati. Mereka sudah kembali aktif sebagai bupati karena masa cuti sudah berakhir pada 11 Februari.

Selain itu, kewaspadaan yang tidak kalah penting pada masa tenang adalah praktik politik uang. Terkait hal itu, Bawaslu sudah memetakan beberapa daerah rawan politik uang. Bahkan untuk mengantisipasi adanya money politics, Banwaslu telah membentuk Satgas Anti Money Politics  di masing-masing daerah pemilihan.

"Kami juga memetakan TPS yang berpotensi terjadi pelanggaran pilkada. Termasuk akurasi data pemilih, kemudian ketersediaan logistik, money politics , kepatuhan prosedur, dan proses penghitungan surat suara," terang Abhan.

Sementara itu terkait potensi pemilih tapi belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el dan belum melakukan perekaman data sehingga NIK warga yang bersangkutan belum tedaftar di DPT, maka calon pemilih yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka dapat menggunakan hak pilih di TPS terdekat dari tempat tinggal dengan membawa surat keterangan pengganti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Mudah-mudahan pemilih yang membawa surat keterangan tidak terkonsentrasi dalam satu TPS, karena jumlah penambahan surat suara setiap TPS hanya 2,5 persen," harapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo menyebutkan, sampai Senin (23/1) jumlah warga yang belum rekam data KTP-el sebanyak 2.000 orang. Semuanya terdeteksi berada di luar Pulau Jawa, antara lain di Kalimantan, Sumatera, dan beberapa negara tetangga.

"Sehingga kecil kemungkinan 2.000 orang tersebut pulang ke Jateng untuk melakukan pencoblosan," tandasnya.

Ditambahkan, surat suara mulai didistribusikan ke TPS pada 7 Februari mendatang. Khusus untuk Karimunjawa Kabupaten Jepara, surat suara akan didistribusikan lebih awal yakni pada 1-6 Februari. Hal itu dilakukan karena menurut BMKG, pada tanggal tersebut kondisi gelombang di perairan Karimunjawa aman untuk aktivitas pelayaran.

Dia menargetkan seluruh logistik terdistribusi 100 persen sebelum pemungutan suara. Sebanyak 13.820 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pun siap melaksanakan tugas, dan mengikuti proses bimbingan teknis. Terkait keamanan, meskipun beberapa waktu lalu sempat terjadi dinamika politik, namun hingga saat ini relatif aman atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pati relatif aman, Banjarnegara sempat ada dinamika tapi setelah mendekati pelaksanaan pilkada justru berhenti, sehingga malah bikin masyarakat bingung," terang Joko.

Terkait kewaspadaan pada hari tenang, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP siap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan turut melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat termasuk para calon kepala daerah, agar tidak melakukan beragam kecurangan.

"Selama masa tenang atau kurang lebih empat hari itu menjadi waktu krusial. Karena para calon, khususnya incumbent bisa melakukan berbagai hal. Sehingga dikhawatirkan bisa mempengaruhi kondisi keamanan," bebernya.

Di Pemprov Jateng, tambah Ganjar, terdapat desk pilkada. Saat krusial, mereka akan berkeliling ke daerah-daerah pelaksanaan pilkada, sekaligus memperingatkan kepada masyarakat khususnya PNS untuk menjaga netralitas.

"Karena kondisinya seperti itu, perlu ada perhatian untuk bisa diawasi oleh petugas, dan masyarakat agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Apalagi hukumnya berat lho. Yaitu pembatalan dalam pencalonan," tandasnya. (Humas Jateng)

 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu