Follow Us :              

Data Kependudukan Jadi Bahan Pengambil Kebijakan

  12 September 2018  |   20:00:00  |   dibaca : 347 
Kategori :
Bagikan :


Data Kependudukan Jadi Bahan Pengambil Kebijakan

12 September 2018 | 20:00:00 | dibaca : 347
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil kedua di Hotel Patrajasa Semarang, Rabu (12/9/2018) malam. Rakornas diselenggarakan guna menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan juga untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang.

Dibuka oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arief Fakrulloh, acara ini dihadiri lebih dari 1.600 peserta dari  para Kepala Dinas Dukcapil/Sekretaris Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang yang menangani Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia. Rakornas akan diselenggarakan hingga 14 September 2018 esok. 

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP yang hadir pada pembukaan Rakornas Dukcapil bertema ‘Tuntaskan Rekam Cetak KTP-el, Sukseskan Pemilu 2019’ ini mengatakan data kependudukan sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah. Sebab melalui data tersebut penyelenggara pemerintahan atau kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kita soal data ini miskin, kita soal data ini mesti lebih serius dan kita pemerintah ini yang akan bertanggungjawab akan data itu sehingga kebenaran data akan kita jadikan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Oleh karenanya, Ganjar meminta pada peserta rakornas agar kedepan bisa meningkatkan keseriusannya dalam mengelola data kependudukan yang by name dan by address dan juga up to date. Sehingga data tersebut bisa menjadi pegangan kepala daerah setiap akan mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Ganjar juga menceritakan bagaimana data kependudukan yang ada masih belum valid dan harus terus diperbaharui. Beberapa waktu lalu, pada penerimaan siswa SMA/SMK melalui sistem online terjadi demoralisasi besar-besaran dengan cara membuat Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa agar anaknya bisa diterima masuk ke SMA/SMK yang diinginkan. Bahkan dirinya juga menceritakan ada pegawai eselon dua yang anaknya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk sekolah dengan kategori miskin.

“Siapa yang bisa menyelesaikan ini adalah data kependudukan, termasuk semua yang ngapusi semua bisa diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan proses perekaman KTP-el di Jateng saat ini tercatat sudah mencapai 99 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 35.812.249 jiwa. Sementara untuk kepemilikan akta kelahiran mencapai 95 persen, capaian ini berkat inovasi dan kreatifitas kabupaten/kota yang ada di Jateng.

“Perekaman yang satu persen ini kita kebut kadang-kadang kita datang ke sekolah untuk merekam siswa yang mau masuk usia 17 tahun, kadang-kadang kita ke kampus,” tuturnya.

Terkait dengan data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019, Ganjar menyarankan agar KPU dan Kemendagri serta Dinas Dukcapil bisa duduk bersama untuk menentukan data yang dipakai, sehingga persoalan DPT ganda bisa diminimalisir.

Ganjar berharap adanya rakornas ini bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang dukcapil yang lebih bersih, berintegritas dan semurah mungkin agar masyarakat bisa mendapatkan haknya di dalam memiliki KTP dengan mudah dan cepat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arief Fakrulloh mengatakan melalui rakornas ini peserta dari Dinas Dukcapil dan SKPD terkait bisa meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang bisa membahagiakan masyarakat. Dirinya meminta kepada dinas-dinas yang membidangi dukcapil tidak melupakan bahwa muara dari pemerintahan dan objek pembangunan adalah penduduk, sehingga dalam mendata jumlah penduduk harus berdasarkan by name dan by address.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama bahwa penduduk hanya angka, kalau hanya angka maka jumlah penduduk sama dengan jumlah ayam, jumlah penduduk sama dengan jumlah sapi, dan jumlah penduduk sama dengan jumlah butir kelapa, kalau dimensinya angka,” katanya.

Zudan menyampaikan database dukcapil nasional per 30 Juni 2018 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 263.950.794 jiwa. Dari jumlah tersebut wajib KTP berjumlah 191.509.749 penduduk dan pada periode September 2018 sejumlah 184.171.283 penduduk atau 96,17 persen wajib KTP telah melakukan perekaman. Sedangkan kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sejumlah 79.384.777 anak pada periode Agustus 2018 sejumlah 71.334.651 atau 89,86 persen telah memiliki akte kelahiran.
“Sisa wajib KTP yang belum melakukan perekaman akan diselesaikan paling lambat Desember 2018,” tegasnya.

Terkait dengan DPT ganda yang selama ini menjadi persoalan dalam pemilu, Zudan meminta KPU bisa mengoptimalkan database kependudukan nasional dimana melalui database tersebut bisa mendeteksi KTP ganda masyarakat dalam hitungan dua detik. Hanya saja, di dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018 DP4 yang diambil dari database kependudukan nasional hanya sebatas pemilih pemula.

“Jadi tugas kita memberikan DP4 dan DAK2 sudah kita lakukan, kalau DPTnya nanti banyak yang ganda itu sepenuhnya tanggung jawab KPU. namun kalau KPU minta bantuan mari kita bantu,” pungkasnya.
(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Semua Pihak Diminta Berinvestasi Merawat Kerukunan Jateng


Bagikan :

SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil kedua di Hotel Patrajasa Semarang, Rabu (12/9/2018) malam. Rakornas diselenggarakan guna menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan juga untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang.

Dibuka oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arief Fakrulloh, acara ini dihadiri lebih dari 1.600 peserta dari  para Kepala Dinas Dukcapil/Sekretaris Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang yang menangani Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia. Rakornas akan diselenggarakan hingga 14 September 2018 esok. 

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP yang hadir pada pembukaan Rakornas Dukcapil bertema ‘Tuntaskan Rekam Cetak KTP-el, Sukseskan Pemilu 2019’ ini mengatakan data kependudukan sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah. Sebab melalui data tersebut penyelenggara pemerintahan atau kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kita soal data ini miskin, kita soal data ini mesti lebih serius dan kita pemerintah ini yang akan bertanggungjawab akan data itu sehingga kebenaran data akan kita jadikan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Oleh karenanya, Ganjar meminta pada peserta rakornas agar kedepan bisa meningkatkan keseriusannya dalam mengelola data kependudukan yang by name dan by address dan juga up to date. Sehingga data tersebut bisa menjadi pegangan kepala daerah setiap akan mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Ganjar juga menceritakan bagaimana data kependudukan yang ada masih belum valid dan harus terus diperbaharui. Beberapa waktu lalu, pada penerimaan siswa SMA/SMK melalui sistem online terjadi demoralisasi besar-besaran dengan cara membuat Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa agar anaknya bisa diterima masuk ke SMA/SMK yang diinginkan. Bahkan dirinya juga menceritakan ada pegawai eselon dua yang anaknya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk sekolah dengan kategori miskin.

“Siapa yang bisa menyelesaikan ini adalah data kependudukan, termasuk semua yang ngapusi semua bisa diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan proses perekaman KTP-el di Jateng saat ini tercatat sudah mencapai 99 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 35.812.249 jiwa. Sementara untuk kepemilikan akta kelahiran mencapai 95 persen, capaian ini berkat inovasi dan kreatifitas kabupaten/kota yang ada di Jateng.

“Perekaman yang satu persen ini kita kebut kadang-kadang kita datang ke sekolah untuk merekam siswa yang mau masuk usia 17 tahun, kadang-kadang kita ke kampus,” tuturnya.

Terkait dengan data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019, Ganjar menyarankan agar KPU dan Kemendagri serta Dinas Dukcapil bisa duduk bersama untuk menentukan data yang dipakai, sehingga persoalan DPT ganda bisa diminimalisir.

Ganjar berharap adanya rakornas ini bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang dukcapil yang lebih bersih, berintegritas dan semurah mungkin agar masyarakat bisa mendapatkan haknya di dalam memiliki KTP dengan mudah dan cepat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arief Fakrulloh mengatakan melalui rakornas ini peserta dari Dinas Dukcapil dan SKPD terkait bisa meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang bisa membahagiakan masyarakat. Dirinya meminta kepada dinas-dinas yang membidangi dukcapil tidak melupakan bahwa muara dari pemerintahan dan objek pembangunan adalah penduduk, sehingga dalam mendata jumlah penduduk harus berdasarkan by name dan by address.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama bahwa penduduk hanya angka, kalau hanya angka maka jumlah penduduk sama dengan jumlah ayam, jumlah penduduk sama dengan jumlah sapi, dan jumlah penduduk sama dengan jumlah butir kelapa, kalau dimensinya angka,” katanya.

Zudan menyampaikan database dukcapil nasional per 30 Juni 2018 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 263.950.794 jiwa. Dari jumlah tersebut wajib KTP berjumlah 191.509.749 penduduk dan pada periode September 2018 sejumlah 184.171.283 penduduk atau 96,17 persen wajib KTP telah melakukan perekaman. Sedangkan kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sejumlah 79.384.777 anak pada periode Agustus 2018 sejumlah 71.334.651 atau 89,86 persen telah memiliki akte kelahiran.
“Sisa wajib KTP yang belum melakukan perekaman akan diselesaikan paling lambat Desember 2018,” tegasnya.

Terkait dengan DPT ganda yang selama ini menjadi persoalan dalam pemilu, Zudan meminta KPU bisa mengoptimalkan database kependudukan nasional dimana melalui database tersebut bisa mendeteksi KTP ganda masyarakat dalam hitungan dua detik. Hanya saja, di dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018 DP4 yang diambil dari database kependudukan nasional hanya sebatas pemilih pemula.

“Jadi tugas kita memberikan DP4 dan DAK2 sudah kita lakukan, kalau DPTnya nanti banyak yang ganda itu sepenuhnya tanggung jawab KPU. namun kalau KPU minta bantuan mari kita bantu,” pungkasnya.
(Kukuh/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Semua Pihak Diminta Berinvestasi Merawat Kerukunan Jateng


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu