Follow Us :              

Dorong Pembentukan Perda Penanggulangan HIV/AIDS Tiap Kabupaten/Kota

  16 November 2018  |   10:00:00  |   dibaca : 1562 
Kategori :
Bagikan :


Dorong Pembentukan Perda Penanggulangan HIV/AIDS Tiap Kabupaten/Kota

16 November 2018 | 10:00:00 | dibaca : 1562
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Tengah merilis jumlah kasus HIV/AIDS. Pada kurun waktu Juni hingga September 2018, jumlah kasus HIV/AIDS di provinsi ini meningkat sebanyak 3.325 kasus. Pada Juni 2018, dilaporkan sebanyak 23.603 kasus, kemudian meningkat  menjadi 26.928 kasus pada September tahun ini.

Saat audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018), Sekretaris KPA Jawa Tengah Zainal Arifin mengungkapkan, jumlah kasus baru HIV/AIDS pada Juni 2018 sebanyak 2.274 kasus. Dari jumlah kasus baru HIV yang dilaporkan pada kurun waktu Januari-Juni 2018, Kota Semarang menempati urutan terbanyak dengan 166 kasus, Kabupaten Jepara sebanyak 78 kasus, dan Kabupaten Cilacap sebanyak 70 kasus. Dikatakan Zainal, tidak ada kabupaten/kota yang tidak melaporkan adanya kasus HIV.

"Sekitar 47.514 estimasi populasi (HIV/AIDS) di Jawa Tengah. Tapi sangat mungkin lebih dari itu," terangnya.

Zainal menambahkan, KPA Jateng terus berupaya melakukan advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS. Saat ini, sudah ada 21 kabupaten/kota yang menerbitkan perda tersebut. Pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS. Seperti sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS kepada sekitar 10 ribu tenaga kerja di Kabupaten Purbalingga yang segera dilaksanakan.

"Kalau semua ini bergerak, dari perusahaan, dinas, masyarakat maka kita bisa membongkar gunung es tersebut karena data saat ini hanya di atas permukaan saja dan populasi yang ada di masyarakat banyak sekali. Berdasarkan data yang kita punya, yang paling banyak terkena HIV/AIDS adalah wiraswasta dan ibu rumah tangga, sedangkan yang di lokalisasi hanya lima persen," lanjutnya.

Senada dengan Zainal, Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen menegaskan, segenap instansi dan LSM yang memiliki program terkait HIV/AIDS dapat mengimplementasikannya secara sinergi dari hulu hingga hilir. 

"Kita perlu merumuskan bahwa tiap OPD, instansi, LSM yang punya program terkait HIV/AIDS bisa melakukan program rutin yang sifatnya bareng-bareng, sinergi dari hulu sampai hilir," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Sehat Peduli Kasih, Hari menjelaskan yayasan tersebut sudah mendampingi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di 20 kabupaten/kota.

"Untuk periode Januari-Juni, yayasan kita mampu mendukung delapan ribuan ODHA. ODHA butuh penanganan berlanjut. Kelompok dukungan sebaya (KDS) visit ke rumah-rumah dan pelayanan kesehatan untuk memantau pengambilan obat pasien. Kita ada untuk ODHA karena kita juga ODHA dan kita memahami kebutuhan ODHA," pungkasnya.
(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Perawat “Sumeh”, Pasien Tak Tambah Stres


Bagikan :

SEMARANG - Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Tengah merilis jumlah kasus HIV/AIDS. Pada kurun waktu Juni hingga September 2018, jumlah kasus HIV/AIDS di provinsi ini meningkat sebanyak 3.325 kasus. Pada Juni 2018, dilaporkan sebanyak 23.603 kasus, kemudian meningkat  menjadi 26.928 kasus pada September tahun ini.

Saat audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018), Sekretaris KPA Jawa Tengah Zainal Arifin mengungkapkan, jumlah kasus baru HIV/AIDS pada Juni 2018 sebanyak 2.274 kasus. Dari jumlah kasus baru HIV yang dilaporkan pada kurun waktu Januari-Juni 2018, Kota Semarang menempati urutan terbanyak dengan 166 kasus, Kabupaten Jepara sebanyak 78 kasus, dan Kabupaten Cilacap sebanyak 70 kasus. Dikatakan Zainal, tidak ada kabupaten/kota yang tidak melaporkan adanya kasus HIV.

"Sekitar 47.514 estimasi populasi (HIV/AIDS) di Jawa Tengah. Tapi sangat mungkin lebih dari itu," terangnya.

Zainal menambahkan, KPA Jateng terus berupaya melakukan advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS. Saat ini, sudah ada 21 kabupaten/kota yang menerbitkan perda tersebut. Pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS. Seperti sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS kepada sekitar 10 ribu tenaga kerja di Kabupaten Purbalingga yang segera dilaksanakan.

"Kalau semua ini bergerak, dari perusahaan, dinas, masyarakat maka kita bisa membongkar gunung es tersebut karena data saat ini hanya di atas permukaan saja dan populasi yang ada di masyarakat banyak sekali. Berdasarkan data yang kita punya, yang paling banyak terkena HIV/AIDS adalah wiraswasta dan ibu rumah tangga, sedangkan yang di lokalisasi hanya lima persen," lanjutnya.

Senada dengan Zainal, Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen menegaskan, segenap instansi dan LSM yang memiliki program terkait HIV/AIDS dapat mengimplementasikannya secara sinergi dari hulu hingga hilir. 

"Kita perlu merumuskan bahwa tiap OPD, instansi, LSM yang punya program terkait HIV/AIDS bisa melakukan program rutin yang sifatnya bareng-bareng, sinergi dari hulu sampai hilir," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Sehat Peduli Kasih, Hari menjelaskan yayasan tersebut sudah mendampingi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di 20 kabupaten/kota.

"Untuk periode Januari-Juni, yayasan kita mampu mendukung delapan ribuan ODHA. ODHA butuh penanganan berlanjut. Kelompok dukungan sebaya (KDS) visit ke rumah-rumah dan pelayanan kesehatan untuk memantau pengambilan obat pasien. Kita ada untuk ODHA karena kita juga ODHA dan kita memahami kebutuhan ODHA," pungkasnya.
(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Perawat “Sumeh”, Pasien Tak Tambah Stres


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu