Foto : Istimewa (Humas Jateng)
Foto : Istimewa (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberi jurus kepada Bupati Tegal terpilih Umi Azizah agar dapat mewujudkan good government. Ada tiga godaan besar yang bakal dihadapi sebagai pemimpin daerah, diantaranya lelang jabatan, proyek dan komisi.
Ganjar menyebutkan, good government bisa tercipta jika integritas aparatur pemerintahan dijunjung tinggi dan masyarakat merasa bahagia dengan sistem yang tercipta. Hal itu disampaikan Ganjar saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih, Umi Azizah dan Sabilillah Ardie di Gedung Gradhika Jalan Pahlawan No. 9 Semarang, Selasa (8/1/2019).
"Layanan publik yang bersih dan melayani. Soal gerakan antikorupsi dengan melakukan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sampai eselon IV, kelola gratifikasi dengan baik. Itu harus dilakukan dengan baik karena ini yang selalu jadi sorotan masyarakat," katanya.
Umi Azizah merupakan Bupati Tegal terpilih pada Pilbup 2018, lalu. Saat itu dia menjadi pasangan Entus Susmono. Namun karena meninggal dunia, posisi Entus sebagai Cabup kemudian digantikan Umi Azizah, sementara posisi Umi digantikan Sabilillah Ardie.
"Bupati dan wakil harus kompak agar bisa sejalan dan mempercepat pembangunan di sana. Wakil itu (dalam) Bahasa Jawa yang artinya awak lan sikil (badan dan kaki)," ujarnya.
Untuk menghindari godaan, lanjut Ganjar, maka integritas harus jadi pegangan nomor satu. Karena hal itu menjadi platform untuk menjalankan pemerintahan yang menjadi pelayan masyarakat. Jika itu diterapkan, dia yakin semuanya akan hidup tenang dan bahagia, akan membuat kultur pemerintahan yang baik sehingga masyarakat makmur.
"Itu godaan-godaan yang harus dihadapi. Dan percayalah akan banyak gangguan. Anda nanti berbuat baik seperti itupun akan dicari-cari, karena orang yang tidak suka dengan kebersihan ini pendapatannya akan terganggu, ketika pendapatannya terganggu, dia akan menggangu sampeyan. Ingat, berbuat baik saja akan diganggu tapi Gusti Allah mboten sare," katanya.
Bukan tanpa alasan Ganjar menyampaikan itu, selama memimpin Jateng, dia selalu konsisten mempraktikkan lelang jabatan terbuka, tidak bermain proyek serta menolak komisi atau gratifikasi. Bahkan Ganjar pernah tercatat sebagai pejabat pelapor gratifikasi terbanyak di KPK.
"Kita mengajari kompetisi dengan kompetensi. Di provinsi saya menjalankan itu. Jual beli jabatan selalu menjadi persoalan dan sudah banyak yang kena OTT. Jangan main-main," pesannya.
Selain integritas, Ganjar juga menekankan agar Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih untuk sejalan dalam program pengentasan kemiskinan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengembangkan potensi daerah. Terlebih Kabupaten Tegal memiliki banyak potensi.
"Agenda kemiskinan yang akan kita keroyok. Juga potensi daerah Kabupaten Tegal yang luar biasa dengan ciri khas ada pariwisata dan pantai dengan potensi perikanan yang luar biasa. Saya kira itu sudah disiapkan dan saya tidak perlu mengintervensi terlalu jauh karena saya yakin ada misi suci bupati dan wakil bupati," katanya.
Senada, Sekda Jateng Sri Puryono juga berpesan hal serupa kepada bupati dan wakil bupati tersebut. "Jangan sekali-sekali berbuat tidak baik, gratifikasi, korupsi, janganlah," tuturnya.
Sri Puryono juga meminta kepada keduanya untuk segera merapat ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu harus dilakukan agar bupati dan wakilnya segera "nyambut gawe," karena tugas yang diemban semakin berat ke depannya.
Sementara terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2019 pada April mendatang, Sri pun menegaskan agar para ASN di Kabupaten Tegal tetap netral dan tidak risau. Sebab, aturan mengenai netralitas ASN sudah ada dalam perundang-undangan.
Menurut, peraturan tentang kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sudah lengkap. Di antaranya terdapat Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN.
"Rambu-rambu sudah ada. Kalau sudah diundangkan, tahu atau tidak tahu, wajib tahu. Tupoksi yang menyangkut kepegawaian, dipahami betul agar tidak keliru, " tandasnya.
Baca juga : Lantik Bupati Karanganyar, Ganjar Pesan Tanah Kelahirannya Tambah Maju
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberi jurus kepada Bupati Tegal terpilih Umi Azizah agar dapat mewujudkan good government. Ada tiga godaan besar yang bakal dihadapi sebagai pemimpin daerah, diantaranya lelang jabatan, proyek dan komisi.
Ganjar menyebutkan, good government bisa tercipta jika integritas aparatur pemerintahan dijunjung tinggi dan masyarakat merasa bahagia dengan sistem yang tercipta. Hal itu disampaikan Ganjar saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih, Umi Azizah dan Sabilillah Ardie di Gedung Gradhika Jalan Pahlawan No. 9 Semarang, Selasa (8/1/2019).
"Layanan publik yang bersih dan melayani. Soal gerakan antikorupsi dengan melakukan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sampai eselon IV, kelola gratifikasi dengan baik. Itu harus dilakukan dengan baik karena ini yang selalu jadi sorotan masyarakat," katanya.
Umi Azizah merupakan Bupati Tegal terpilih pada Pilbup 2018, lalu. Saat itu dia menjadi pasangan Entus Susmono. Namun karena meninggal dunia, posisi Entus sebagai Cabup kemudian digantikan Umi Azizah, sementara posisi Umi digantikan Sabilillah Ardie.
"Bupati dan wakil harus kompak agar bisa sejalan dan mempercepat pembangunan di sana. Wakil itu (dalam) Bahasa Jawa yang artinya awak lan sikil (badan dan kaki)," ujarnya.
Untuk menghindari godaan, lanjut Ganjar, maka integritas harus jadi pegangan nomor satu. Karena hal itu menjadi platform untuk menjalankan pemerintahan yang menjadi pelayan masyarakat. Jika itu diterapkan, dia yakin semuanya akan hidup tenang dan bahagia, akan membuat kultur pemerintahan yang baik sehingga masyarakat makmur.
"Itu godaan-godaan yang harus dihadapi. Dan percayalah akan banyak gangguan. Anda nanti berbuat baik seperti itupun akan dicari-cari, karena orang yang tidak suka dengan kebersihan ini pendapatannya akan terganggu, ketika pendapatannya terganggu, dia akan menggangu sampeyan. Ingat, berbuat baik saja akan diganggu tapi Gusti Allah mboten sare," katanya.
Bukan tanpa alasan Ganjar menyampaikan itu, selama memimpin Jateng, dia selalu konsisten mempraktikkan lelang jabatan terbuka, tidak bermain proyek serta menolak komisi atau gratifikasi. Bahkan Ganjar pernah tercatat sebagai pejabat pelapor gratifikasi terbanyak di KPK.
"Kita mengajari kompetisi dengan kompetensi. Di provinsi saya menjalankan itu. Jual beli jabatan selalu menjadi persoalan dan sudah banyak yang kena OTT. Jangan main-main," pesannya.
Selain integritas, Ganjar juga menekankan agar Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih untuk sejalan dalam program pengentasan kemiskinan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengembangkan potensi daerah. Terlebih Kabupaten Tegal memiliki banyak potensi.
"Agenda kemiskinan yang akan kita keroyok. Juga potensi daerah Kabupaten Tegal yang luar biasa dengan ciri khas ada pariwisata dan pantai dengan potensi perikanan yang luar biasa. Saya kira itu sudah disiapkan dan saya tidak perlu mengintervensi terlalu jauh karena saya yakin ada misi suci bupati dan wakil bupati," katanya.
Senada, Sekda Jateng Sri Puryono juga berpesan hal serupa kepada bupati dan wakil bupati tersebut. "Jangan sekali-sekali berbuat tidak baik, gratifikasi, korupsi, janganlah," tuturnya.
Sri Puryono juga meminta kepada keduanya untuk segera merapat ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu harus dilakukan agar bupati dan wakilnya segera "nyambut gawe," karena tugas yang diemban semakin berat ke depannya.
Sementara terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2019 pada April mendatang, Sri pun menegaskan agar para ASN di Kabupaten Tegal tetap netral dan tidak risau. Sebab, aturan mengenai netralitas ASN sudah ada dalam perundang-undangan.
Menurut, peraturan tentang kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sudah lengkap. Di antaranya terdapat Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN.
"Rambu-rambu sudah ada. Kalau sudah diundangkan, tahu atau tidak tahu, wajib tahu. Tupoksi yang menyangkut kepegawaian, dipahami betul agar tidak keliru, " tandasnya.
Baca juga : Lantik Bupati Karanganyar, Ganjar Pesan Tanah Kelahirannya Tambah Maju
Berita Terbaru