Follow Us :              

Gaji Perangkat Desa Naik, Pelayanan Harus Semakin Baik

  16 January 2019  |   11:00:00  |   dibaca : 533 
Kategori :
Bagikan :


Gaji Perangkat Desa Naik, Pelayanan Harus Semakin Baik

16 January 2019 | 11:00:00 | dibaca : 533
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

PEKALONGAN - Pemerintah pusat bakal meneken kenaikan gaji perangkat desa hingga setara Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A dalam jangka dua minggu ini. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kenaikan tersebut jadi stimulus perbaikan birokrasi di tingkat desa. 

Saat ini pemerintah pusat tengah memproses revisi PP No 43 dan 47. Dengan rencana kenaikan gaji setara ASN golongan II A, nantinya perangkat desa bakal menerima penghasilan berkisar Rp 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000. Besaran gaji itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dengan besaran kenaikan tersebut, Ganjar mewanti-wanti agar perangkat desa bekerja dengan serius, tidak semaunya sendiri. Khususnya ketika memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Yang penting setelah itu perangkat desa harus melayani masyarakat. Isuk digoleki ono, wengi digoleki yo ono. Ojo pas digoleki ora ono. Yang penting itu saja. Njaluk bayaran apik, layanane yo kudu apik. Masyarakat harus dimanjakan (Pagi dicari ada, malam pun kalau dicari juga harus ada. Jangan sampai ketika dicari menghilang. Minta gaji naik, pelayanan harus baik. Masyarakat harus dimanjakan)," kata Ganjar, Rabu (16/1/2019). 

Meski kenaikan gaji perangkat desa telah dijanjikan Presiden Jokowi di hadapan perangkat desa di Jakarta kemarin, Ganjar menyayangkan munculnya aksi yang tidak produktif. Padahal, ada cara yang lebih santun untuk menyampaikan aspirasi. Presiden pun, sudah jauh-jauh hari telah memikirkan itu.

"Sebenarnya perangkat desa sudah lama di proses dan PP-nya sudah siap. Sehingga ada acara rame-rame kemarin di Jakarta cukup serem karena banyak yang mengatakan 'kepung istana,' aduh ndak usah. Ngobrol aja baik-baik," ujarnya. 

Ternyata, kata Ganjar, Presiden Jokowi jauh lebih responsif. Maka pada saat dikumpulkan semua, tuntutan mereka ingin disamakan dengan ASN golongan 2A dan ternyata sudah disamakan. Untuk mekanisme penggajian, sudah ada formulanya, bulanan atau pertiga bulanan. "Bahkan sebelum kejadian itu saya sudah dikasih informasi karena saya cukup aktif menyampaikan itu, dan sedang proses ketika itu. Karena paralel dengan itu tetap jalan," katanya.

Ganjar hanya berharap, setelah kenaikan gaji perangkat desa tersebut, pengelolaan sistem informasi di tingkat desa diperbaiki. Dia pun tidak segan untuk mendorong kemajuan dan inovasi yang lahir dari desa.

"Saya senang banyak desa yang membuka sistem komunikasi berbasis teknologi informasi, medsos. Wah itu sudah keren. Yang penting sigap tanggap. Kalau baik, pemerintah akan mendukung," bebernya. 
 

Baca juga : Top, Desa Makin “Kemaruk” Inovasi


Bagikan :

PEKALONGAN - Pemerintah pusat bakal meneken kenaikan gaji perangkat desa hingga setara Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A dalam jangka dua minggu ini. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kenaikan tersebut jadi stimulus perbaikan birokrasi di tingkat desa. 

Saat ini pemerintah pusat tengah memproses revisi PP No 43 dan 47. Dengan rencana kenaikan gaji setara ASN golongan II A, nantinya perangkat desa bakal menerima penghasilan berkisar Rp 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000. Besaran gaji itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dengan besaran kenaikan tersebut, Ganjar mewanti-wanti agar perangkat desa bekerja dengan serius, tidak semaunya sendiri. Khususnya ketika memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Yang penting setelah itu perangkat desa harus melayani masyarakat. Isuk digoleki ono, wengi digoleki yo ono. Ojo pas digoleki ora ono. Yang penting itu saja. Njaluk bayaran apik, layanane yo kudu apik. Masyarakat harus dimanjakan (Pagi dicari ada, malam pun kalau dicari juga harus ada. Jangan sampai ketika dicari menghilang. Minta gaji naik, pelayanan harus baik. Masyarakat harus dimanjakan)," kata Ganjar, Rabu (16/1/2019). 

Meski kenaikan gaji perangkat desa telah dijanjikan Presiden Jokowi di hadapan perangkat desa di Jakarta kemarin, Ganjar menyayangkan munculnya aksi yang tidak produktif. Padahal, ada cara yang lebih santun untuk menyampaikan aspirasi. Presiden pun, sudah jauh-jauh hari telah memikirkan itu.

"Sebenarnya perangkat desa sudah lama di proses dan PP-nya sudah siap. Sehingga ada acara rame-rame kemarin di Jakarta cukup serem karena banyak yang mengatakan 'kepung istana,' aduh ndak usah. Ngobrol aja baik-baik," ujarnya. 

Ternyata, kata Ganjar, Presiden Jokowi jauh lebih responsif. Maka pada saat dikumpulkan semua, tuntutan mereka ingin disamakan dengan ASN golongan 2A dan ternyata sudah disamakan. Untuk mekanisme penggajian, sudah ada formulanya, bulanan atau pertiga bulanan. "Bahkan sebelum kejadian itu saya sudah dikasih informasi karena saya cukup aktif menyampaikan itu, dan sedang proses ketika itu. Karena paralel dengan itu tetap jalan," katanya.

Ganjar hanya berharap, setelah kenaikan gaji perangkat desa tersebut, pengelolaan sistem informasi di tingkat desa diperbaiki. Dia pun tidak segan untuk mendorong kemajuan dan inovasi yang lahir dari desa.

"Saya senang banyak desa yang membuka sistem komunikasi berbasis teknologi informasi, medsos. Wah itu sudah keren. Yang penting sigap tanggap. Kalau baik, pemerintah akan mendukung," bebernya. 
 

Baca juga : Top, Desa Makin “Kemaruk” Inovasi


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu