Follow Us :              

Bagikan 254 Pas Kecil ke Nelayan Cilacap, Ganjar Dampingi Menko PMK

  09 February 2019  |   13:30:00  |   dibaca : 571 
Kategori :
Bagikan :


Bagikan 254 Pas Kecil ke Nelayan Cilacap, Ganjar Dampingi Menko PMK

09 February 2019 | 13:30:00 | dibaca : 571
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

CILACAP - Nelayan kecil di Kabupaten Cilacap kini dapat melaut dengan tenang. Sebab, mereka telah memiliki Pas Kecil, salah satu jenis Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia yang harus dimiliki oleh kapal atau perahu berkapasitas kecil. Surat itu berfungsi sebagai legalitas dan identitas kapal saat beraktivitas melaut guna mencari ikan.

Pemberian Pas Kecil kepada 254 nelayan tradisional Cilacap tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Sabtu (9/2/2019).

Sejumlah pejabat penting lainnya juga ikut mendampingi, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji dan sejumlah anggota DPR RI. Diberikannya Pas Kecil yang berfungsi seperti STNK untuk kendaraan di darat tersebut disambut antusias para nelayan tradisional Cilacap.

Mereka yang selama ini kesulitan melaut ke luar daerah kini menjadi lebih nyaman. "Karena sekarang semuanya butuh surat untuk melaut. Pas Kecil ini penting sekali untuk identitas kapal, apalagi saat melaut ke luar daerah," kata Sunaryo, 50, salah satu nelayan penerima Pas Kecil.

Sunaryo menyebut, saat ada operasi di laut oleh pihak Syahbandar, pertama yang ditanyakan adalah kartu atau surat identitas yang dimiliki, yakni Pas Kecil tersebut. Jika kedapatan tidak memiliki, maka akan dipaksa kembali ke darat. "Saya sering, saat melaut di perairan Pangandaran ada razia, tidak punya Pas (Kecil), ya langsung disuruh mendarat," terangnya.

Tidak hanya untuk kenyamanan dalam melaut di luar daerah, keberadaan Pas Kecil bagi nelayan tradisional juga penting untuk keselamatan mereka. "Kartu ini (Pas Kecil) penting juga untuk pendataan, jadi kalau terjadi kecelakan, data diri kami sudah terdaftar. Begitu pula kalau ada bantuan-bantuan," paparnya.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan, pemberian Pas kecil kepada nelayan tradisional merupakan wujud perhatian pemerintah kepada nelayan. Dengan diberikannya Pas kecil tersebut, diharapkan keamanan dan kesejahteraan nelayan akan terjamin.

"Mereka bisa melaut dengan tenang, karena dengan adanya Pas Kecil ini, mereka mendapat perlindungan dari pemerintah karena kapalnya teregristasi dan terdata. Kalau ada apa-apa, pemerintah bisa melakukan tindakan terkait," kata Puan.

Untuk nelayan Cilacap, lanjut Puan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 5.000 Pas Kecil. Saat ini, sudah 3.514 Pas Kecil yang dibagikan kepada nelayan. "Nanti kalau 5.000 itu dirasa kurang, akan kami tambah sesuai kebutuhan," tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, Pas Kecil memang sangat dibutuhkan oleh para nelayan, khususnya nelayan tradisional. "Kartu Pas ini penting agar para nelayan aman. Nek wis duwe surat iki wis tenang (kalau sudah punya surat ini tenang), iya apa ora? (iya apa tidak?)," tanya Ganjar yang langsung dijawab iya oleh para nelayan dengan tepuk tangan.

Selain Pas Kecil, Ganjar juga berharap kepada pemerintah, khususnya Kementerian terkait lebih perhatian pada para nelayan, khususnya saat cuaca buruk seperti saat ini. "Cuaca buruk seperti sekarang, teman-teman nelayan kita tidak bisa melaut. Maka harus diberikan bantuan-bantuan, pelatihan-pelatihan agar mereka bisa tetap sejahtera," bebernya.

(Bowo/Himawan/Humas Jateng)

 

Baca juga : Nelayan Jepara Sebulan Tidak Bisa Melaut, Ganjar Kirim 35 Ton Beras


Bagikan :

CILACAP - Nelayan kecil di Kabupaten Cilacap kini dapat melaut dengan tenang. Sebab, mereka telah memiliki Pas Kecil, salah satu jenis Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia yang harus dimiliki oleh kapal atau perahu berkapasitas kecil. Surat itu berfungsi sebagai legalitas dan identitas kapal saat beraktivitas melaut guna mencari ikan.

Pemberian Pas Kecil kepada 254 nelayan tradisional Cilacap tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Sabtu (9/2/2019).

Sejumlah pejabat penting lainnya juga ikut mendampingi, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji dan sejumlah anggota DPR RI. Diberikannya Pas Kecil yang berfungsi seperti STNK untuk kendaraan di darat tersebut disambut antusias para nelayan tradisional Cilacap.

Mereka yang selama ini kesulitan melaut ke luar daerah kini menjadi lebih nyaman. "Karena sekarang semuanya butuh surat untuk melaut. Pas Kecil ini penting sekali untuk identitas kapal, apalagi saat melaut ke luar daerah," kata Sunaryo, 50, salah satu nelayan penerima Pas Kecil.

Sunaryo menyebut, saat ada operasi di laut oleh pihak Syahbandar, pertama yang ditanyakan adalah kartu atau surat identitas yang dimiliki, yakni Pas Kecil tersebut. Jika kedapatan tidak memiliki, maka akan dipaksa kembali ke darat. "Saya sering, saat melaut di perairan Pangandaran ada razia, tidak punya Pas (Kecil), ya langsung disuruh mendarat," terangnya.

Tidak hanya untuk kenyamanan dalam melaut di luar daerah, keberadaan Pas Kecil bagi nelayan tradisional juga penting untuk keselamatan mereka. "Kartu ini (Pas Kecil) penting juga untuk pendataan, jadi kalau terjadi kecelakan, data diri kami sudah terdaftar. Begitu pula kalau ada bantuan-bantuan," paparnya.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan, pemberian Pas kecil kepada nelayan tradisional merupakan wujud perhatian pemerintah kepada nelayan. Dengan diberikannya Pas kecil tersebut, diharapkan keamanan dan kesejahteraan nelayan akan terjamin.

"Mereka bisa melaut dengan tenang, karena dengan adanya Pas Kecil ini, mereka mendapat perlindungan dari pemerintah karena kapalnya teregristasi dan terdata. Kalau ada apa-apa, pemerintah bisa melakukan tindakan terkait," kata Puan.

Untuk nelayan Cilacap, lanjut Puan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 5.000 Pas Kecil. Saat ini, sudah 3.514 Pas Kecil yang dibagikan kepada nelayan. "Nanti kalau 5.000 itu dirasa kurang, akan kami tambah sesuai kebutuhan," tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, Pas Kecil memang sangat dibutuhkan oleh para nelayan, khususnya nelayan tradisional. "Kartu Pas ini penting agar para nelayan aman. Nek wis duwe surat iki wis tenang (kalau sudah punya surat ini tenang), iya apa ora? (iya apa tidak?)," tanya Ganjar yang langsung dijawab iya oleh para nelayan dengan tepuk tangan.

Selain Pas Kecil, Ganjar juga berharap kepada pemerintah, khususnya Kementerian terkait lebih perhatian pada para nelayan, khususnya saat cuaca buruk seperti saat ini. "Cuaca buruk seperti sekarang, teman-teman nelayan kita tidak bisa melaut. Maka harus diberikan bantuan-bantuan, pelatihan-pelatihan agar mereka bisa tetap sejahtera," bebernya.

(Bowo/Himawan/Humas Jateng)

 

Baca juga : Nelayan Jepara Sebulan Tidak Bisa Melaut, Ganjar Kirim 35 Ton Beras


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu