Follow Us :              

Gus Yasin Minta Pengasuh Lembaga Pendidikan Keagamaan Tertib Adminstrasi

  02 April 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 255 
Kategori :
Bagikan :


Gus Yasin Minta Pengasuh Lembaga Pendidikan Keagamaan Tertib Adminstrasi

02 April 2019 | 08:00:00 | dibaca : 255
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta para pengasuh atau pengelola lembaga pendidikan keagamaan segera memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi. Jangan sampai, karena data dan berkas administrasi belum lengkap jadi penghambat pemerintah menyalurkan anggaran untuk pendidikan keagamaan.

"Kekurangan kita pada data. Saya berharap syarat-syarat administrasi lembaga pendidikan keagamaan beserta data pengajarnya segera dilengkapi. Karena tanpa ada administrasi yang lengkap, kami kesulitan untuk mencairkan anggaran," ujar wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu, saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Keagamaan, di Wisma Perdamaian, Selasa (2/4/2019).

Dalam Rakor bertema "Pengelolaan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan" itu, Gus Yasin menyampaikan bahwa sekarang era serba transparan. Sehingga semua penggunaan anggaran pemerintah, termasuk bantuan untuk bidang pendidikan agama diawasi oleh banyak pihak. Karena itu, semua syarat pengajuan bantuan harus memenuhi syarat administrasi.

Menurutnya, kalau ingin negara Indonesia maju untuk 15 tahun atau puluhan tahun yang akan datang, maka mulai saat ini harus tertib administrasi, bermusyawarah bagaimana memperbaiki data administrasi masing-masing lembaga pendidikan. Bahkan Pemprov Jateng mendorong pemerintah pusat bagaimana memiliki sertifikat tanah yang dimiliki lembaga keagamaan.

"Misalnya tanah bangunan harus sudah mengantongi sertifikat yang legal atau tidak lagi 'sertifikat omongan.' Saya inginkan seperti yang seharusnya ada di pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan," paparnya.

Dia menyebutkan, Provinsi Jateng 2019-2024 mengalokasikan anggaran di berbagai pendidikan keagamaan. Termasuk insentif untuk 171.131 guru Madrasah Diniyah (Madin), TPQ dan pengasuh Ponpes yang ada di kabupaten dan kota se-Jateng, dengan anggaran sebesar Rp205 miliar.

"Selain guru ngaji, kami juga sudah menyediakan Rp44,8 miliar ini sudah disiapkan untuk pendidikan keagamaan juga non insentif juga ada Rp15,3 miliar. Untuk bidang pendidikan, kami juga untuk di ekonomi visi misi kami program Ekotren bisa berjalan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Jateng tersebut berharap semua bersama-sama sadar akan pentingnya tertib membayar pajak. Sebab, bantuan pemerintah utuk bidang pendidikan keagamaan dan sektor lain yang bersumber dari APBD, sebagian besar berasal dari pajak masyarakat. Baik pendapatan, pajak, transaksi perbankan maupun lainnya.

"Pembayaran pajak ikut andil dalam pengadaan keuangan pemerintah, kalau target pendapatan daerah tidak tercapai, maka kami akan mengurangi anggaran anggaran yang sudah tersedia saat ini.  Sedangkan jika target pendapatan tahun ini tercapai, maka sebagian besar akan kami alokasikan untuk pendidikan," bebernya.

 

Baca juga : Pemberian Insentif, Berkah Bagi Guru Ngaji dan Pemprov Jateng


Bagikan :

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta para pengasuh atau pengelola lembaga pendidikan keagamaan segera memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi. Jangan sampai, karena data dan berkas administrasi belum lengkap jadi penghambat pemerintah menyalurkan anggaran untuk pendidikan keagamaan.

"Kekurangan kita pada data. Saya berharap syarat-syarat administrasi lembaga pendidikan keagamaan beserta data pengajarnya segera dilengkapi. Karena tanpa ada administrasi yang lengkap, kami kesulitan untuk mencairkan anggaran," ujar wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu, saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Keagamaan, di Wisma Perdamaian, Selasa (2/4/2019).

Dalam Rakor bertema "Pengelolaan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan" itu, Gus Yasin menyampaikan bahwa sekarang era serba transparan. Sehingga semua penggunaan anggaran pemerintah, termasuk bantuan untuk bidang pendidikan agama diawasi oleh banyak pihak. Karena itu, semua syarat pengajuan bantuan harus memenuhi syarat administrasi.

Menurutnya, kalau ingin negara Indonesia maju untuk 15 tahun atau puluhan tahun yang akan datang, maka mulai saat ini harus tertib administrasi, bermusyawarah bagaimana memperbaiki data administrasi masing-masing lembaga pendidikan. Bahkan Pemprov Jateng mendorong pemerintah pusat bagaimana memiliki sertifikat tanah yang dimiliki lembaga keagamaan.

"Misalnya tanah bangunan harus sudah mengantongi sertifikat yang legal atau tidak lagi 'sertifikat omongan.' Saya inginkan seperti yang seharusnya ada di pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan," paparnya.

Dia menyebutkan, Provinsi Jateng 2019-2024 mengalokasikan anggaran di berbagai pendidikan keagamaan. Termasuk insentif untuk 171.131 guru Madrasah Diniyah (Madin), TPQ dan pengasuh Ponpes yang ada di kabupaten dan kota se-Jateng, dengan anggaran sebesar Rp205 miliar.

"Selain guru ngaji, kami juga sudah menyediakan Rp44,8 miliar ini sudah disiapkan untuk pendidikan keagamaan juga non insentif juga ada Rp15,3 miliar. Untuk bidang pendidikan, kami juga untuk di ekonomi visi misi kami program Ekotren bisa berjalan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Jateng tersebut berharap semua bersama-sama sadar akan pentingnya tertib membayar pajak. Sebab, bantuan pemerintah utuk bidang pendidikan keagamaan dan sektor lain yang bersumber dari APBD, sebagian besar berasal dari pajak masyarakat. Baik pendapatan, pajak, transaksi perbankan maupun lainnya.

"Pembayaran pajak ikut andil dalam pengadaan keuangan pemerintah, kalau target pendapatan daerah tidak tercapai, maka kami akan mengurangi anggaran anggaran yang sudah tersedia saat ini.  Sedangkan jika target pendapatan tahun ini tercapai, maka sebagian besar akan kami alokasikan untuk pendidikan," bebernya.

 

Baca juga : Pemberian Insentif, Berkah Bagi Guru Ngaji dan Pemprov Jateng


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu