Follow Us :              

Ganjar Minta Dinas Pendidikan Segera Selesaikan Persoalan Aset

  07 May 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 693 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Minta Dinas Pendidikan Segera Selesaikan Persoalan Aset

07 May 2019 | 10:00:00 | dibaca : 693
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG – Sejak kewenangan SMA, SMK dan SLB berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ada banyak persoalan yang ternyata belum diselesaikan. Salah satunya adalah kepemilikan aset, di mana banyak sarana dan fasilitas pendidikan yang berdiri bukan di atas aset milik pemerintah.

Hal itu diketahui dalam pemaparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, di hadapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (7/5/2019). Dalam laporannya, Jumeri mengatakan bahwa setidaknya ada 120 satuan pendidikan yang berdiri di atas tanah bukan milik pemerintah Provinsi Jateng. “Ada yang berdiri di atas lahan instansi lain, tanah Bondo Desa hingga tanah milik perorangan,” kata Jumeri.

Pihaknya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian aset tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat, semua persoalan aset dapat diselesaikan sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan aset tersebut. Dia memberikan target, dalam waktu beberapa bulan ke depan, satu persatu permasalahan aset dapat diinventarisir dan ditemukan penyelesainnya. “Kepala Dinas yang baru ini harus cepat menyelesaikan itu. Harus segera diinventarisir untuk dicarikan solusinya,” kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, memang masih ada berberapa aset lembaga pendidikan SMA, SMK dan SLB di Jateng yang masih milik pihak lain, baik instansi vertikal, lembaga lain maupun perseorangan. Sudah ada beberapa yang dapat diselesaikan, baik dengan mekanisme saling hibah atau dengan pembelian.

“Namun ada beberapa yang belum selesai, ada yang minta dibayar, ada yang sudah dibeli namun kurang bayar dan lain sebagainya. Nah, Kepala Dinas Pendidikan yang baru ini memiliki tugas untuk segera menyelesaikan ini. Semoga dalam waktu dekat dapat dicarikan solusi, apakah dengan mekanisme hibah atau menyiapkan anggaran untuk membeli dan sebagainya,” ungkapnya.

 

Baca juga : Ganjar Pastikan SMAN 1 Tegal Tidak Akan Digusur


Bagikan :

SEMARANG – Sejak kewenangan SMA, SMK dan SLB berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ada banyak persoalan yang ternyata belum diselesaikan. Salah satunya adalah kepemilikan aset, di mana banyak sarana dan fasilitas pendidikan yang berdiri bukan di atas aset milik pemerintah.

Hal itu diketahui dalam pemaparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, di hadapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (7/5/2019). Dalam laporannya, Jumeri mengatakan bahwa setidaknya ada 120 satuan pendidikan yang berdiri di atas tanah bukan milik pemerintah Provinsi Jateng. “Ada yang berdiri di atas lahan instansi lain, tanah Bondo Desa hingga tanah milik perorangan,” kata Jumeri.

Pihaknya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian aset tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat, semua persoalan aset dapat diselesaikan sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan aset tersebut. Dia memberikan target, dalam waktu beberapa bulan ke depan, satu persatu permasalahan aset dapat diinventarisir dan ditemukan penyelesainnya. “Kepala Dinas yang baru ini harus cepat menyelesaikan itu. Harus segera diinventarisir untuk dicarikan solusinya,” kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, memang masih ada berberapa aset lembaga pendidikan SMA, SMK dan SLB di Jateng yang masih milik pihak lain, baik instansi vertikal, lembaga lain maupun perseorangan. Sudah ada beberapa yang dapat diselesaikan, baik dengan mekanisme saling hibah atau dengan pembelian.

“Namun ada beberapa yang belum selesai, ada yang minta dibayar, ada yang sudah dibeli namun kurang bayar dan lain sebagainya. Nah, Kepala Dinas Pendidikan yang baru ini memiliki tugas untuk segera menyelesaikan ini. Semoga dalam waktu dekat dapat dicarikan solusi, apakah dengan mekanisme hibah atau menyiapkan anggaran untuk membeli dan sebagainya,” ungkapnya.

 

Baca juga : Ganjar Pastikan SMAN 1 Tegal Tidak Akan Digusur


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu