Follow Us :              

Widyaiswara Bukan “Perpanjangan“ Masa Jabatan

  04 April 2017  |   09:00:00  |   dibaca : 377 
Kategori :
Bagikan :


Widyaiswara Bukan “Perpanjangan“ Masa Jabatan

04 April 2017 | 09:00:00 | dibaca : 377
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Semarang –Widyaiswara diharapkan tidak terkesan menjadi ajang “perpanjangan” masa jabatan

aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, saat ini banyak widyaiswara yang berasal dari kalangan

muda.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan, widyaiswara

merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik,

mengajar, atau melatih pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga pelatihan pemerintah.

Karenanya, jabatan ini bukan hanya diisi oleh pegawai yang sudah mendekati masa pensiun,

tetapi tidak sedikit usia muda yang bertekad sebagai widyaiswara.

Diakui, sering ada anggapan jika posisi widyaiswara itu diisi pegawai dengan usia yang sudah

senior atau mendekati pension. Ternyata anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Pernyataan yang

benar adalah ada widyaiswara senior atau berusia lebih dari 60 tahun, tetapi tidak sedikit

widyaiswara muda yang profesional.

“Selama ini widyaiswara terkesan hanya untuk “memperpanjang” masa jabatan. Anggapan  itu

tidak benar, karena banyak teman-teman kita yang berusia relatif muda telah membulatkan tekad

menjadi widyaiswara,” ujarnya pada Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Widyaiswara

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jateng, di Ruang Rapat Gedung A

Lantai 2 Kantor Gubernur, Selasa (4/4).

Menurutnya, widyaiswara berusia muda bukan berarti pegawai baru atau belum lama

berkecimpung di pemerintahan, melainkan para ASN yang sudah berpengalaman. Mereka sudah

melalui beberapa jenjang pelatihan dan melaksanakan tugas tahun demi tahun hingga akhirnya

resmi dilantik menjadi widyaiswara.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, peran dan fungsi widyaiswara sangat penting karena

membantu meningkatkan kualitas SDM khususnya kalangan ASN, baik kemampuan intelektual

maupun kematangan emosionalnya. Sebab, widyaiswara telah memenuhi syarat administratif

maupun kompetensi dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai

dengan tanggung jawab yang dibebankan di atas pundak saudara-saudara,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub melantik 16 widyaiswara yang terdiri atas 15 widyaiswara

Ahli Muda dan satu Widyaiswara Ahli Pertama. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur

Nomor 81.3/7/2/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional

Widyaiswara Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Jateng tersebut.


Bagikan :

Semarang –Widyaiswara diharapkan tidak terkesan menjadi ajang “perpanjangan” masa jabatan

aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, saat ini banyak widyaiswara yang berasal dari kalangan

muda.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan, widyaiswara

merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik,

mengajar, atau melatih pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga pelatihan pemerintah.

Karenanya, jabatan ini bukan hanya diisi oleh pegawai yang sudah mendekati masa pensiun,

tetapi tidak sedikit usia muda yang bertekad sebagai widyaiswara.

Diakui, sering ada anggapan jika posisi widyaiswara itu diisi pegawai dengan usia yang sudah

senior atau mendekati pension. Ternyata anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Pernyataan yang

benar adalah ada widyaiswara senior atau berusia lebih dari 60 tahun, tetapi tidak sedikit

widyaiswara muda yang profesional.

“Selama ini widyaiswara terkesan hanya untuk “memperpanjang” masa jabatan. Anggapan  itu

tidak benar, karena banyak teman-teman kita yang berusia relatif muda telah membulatkan tekad

menjadi widyaiswara,” ujarnya pada Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Widyaiswara

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jateng, di Ruang Rapat Gedung A

Lantai 2 Kantor Gubernur, Selasa (4/4).

Menurutnya, widyaiswara berusia muda bukan berarti pegawai baru atau belum lama

berkecimpung di pemerintahan, melainkan para ASN yang sudah berpengalaman. Mereka sudah

melalui beberapa jenjang pelatihan dan melaksanakan tugas tahun demi tahun hingga akhirnya

resmi dilantik menjadi widyaiswara.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, peran dan fungsi widyaiswara sangat penting karena

membantu meningkatkan kualitas SDM khususnya kalangan ASN, baik kemampuan intelektual

maupun kematangan emosionalnya. Sebab, widyaiswara telah memenuhi syarat administratif

maupun kompetensi dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai

dengan tanggung jawab yang dibebankan di atas pundak saudara-saudara,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub melantik 16 widyaiswara yang terdiri atas 15 widyaiswara

Ahli Muda dan satu Widyaiswara Ahli Pertama. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur

Nomor 81.3/7/2/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional

Widyaiswara Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Jateng tersebut.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu