Follow Us :              

Baru 40 Persen Pekerja jadi Peserta BPJS

  18 September 2019  |   13:00:00  |   dibaca : 407 
Kategori :
Bagikan :


Baru 40 Persen Pekerja jadi Peserta BPJS

18 September 2019 | 13:00:00 | dibaca : 407
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendorong para pengusaha untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu dikarenakan persentase keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan di Jateng masih sekitar 40 persen.

"Saya titip kepada teman-teman di daerah, tolong diingatkan. Para pengusaha itu wajib untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS, pekerja yang ikut serta baru sekitar 40 persen," kata Sekda Jateng Sri Puryono saat menghadiri acara Sosialisasi Penghargaan Paritrana Tahun 2019 dan Penguatan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY di Quest Hotel Semarang, Rabu (18/9/2019).

Ia juga meminta kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong perusahaan agar karyawannya ikut BPJS. Selain itu juga harus ada mapping dan target sampai kapan semua pekerja di Jawa Tengah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Target dan mapping itu harus ada, kalau tidak akan kesulitan untuk memetakan mana yang sudah dsn mana yang belum. Ini tidak hanya untuk perusahaan besar tetapi juga tingkat UMKM. Ini tolong digerakkan," ujarnya.

Sementara di Jawa Tengah masih banyak pekerja yang belum memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu Sri Puryono meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak terkait untuk ikut mensosialisasikan. Ia berharap melalui penghargaan Paritrana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mendongkrak keikutsertaan dan pemahaman pengusaha dan pekerja.

"Semoga dari kegiatan ini sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bisa tersampaikan dan terus meningkat. Jika dibutuhkan skema yang tepat nanti bisa dirembug," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Asri Basri, mengatakan penghargaan Paritrana diberikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait yang telah mendukung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu penghargaan diberikan agar semua pihak lebih maksimal dalam memberi perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Total sampai Agustus 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY telah membayar sekitar 244.279 kasus dengan total jaminan yang dibayar sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara jumlah tenaga kerja di Jateng yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru 40 persen," katanya.

 

Baca juga : Korban Lakalantas Mayoritas Usia Produktif


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendorong para pengusaha untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu dikarenakan persentase keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan di Jateng masih sekitar 40 persen.

"Saya titip kepada teman-teman di daerah, tolong diingatkan. Para pengusaha itu wajib untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS, pekerja yang ikut serta baru sekitar 40 persen," kata Sekda Jateng Sri Puryono saat menghadiri acara Sosialisasi Penghargaan Paritrana Tahun 2019 dan Penguatan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY di Quest Hotel Semarang, Rabu (18/9/2019).

Ia juga meminta kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong perusahaan agar karyawannya ikut BPJS. Selain itu juga harus ada mapping dan target sampai kapan semua pekerja di Jawa Tengah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Target dan mapping itu harus ada, kalau tidak akan kesulitan untuk memetakan mana yang sudah dsn mana yang belum. Ini tidak hanya untuk perusahaan besar tetapi juga tingkat UMKM. Ini tolong digerakkan," ujarnya.

Sementara di Jawa Tengah masih banyak pekerja yang belum memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu Sri Puryono meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak terkait untuk ikut mensosialisasikan. Ia berharap melalui penghargaan Paritrana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mendongkrak keikutsertaan dan pemahaman pengusaha dan pekerja.

"Semoga dari kegiatan ini sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bisa tersampaikan dan terus meningkat. Jika dibutuhkan skema yang tepat nanti bisa dirembug," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Asri Basri, mengatakan penghargaan Paritrana diberikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait yang telah mendukung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu penghargaan diberikan agar semua pihak lebih maksimal dalam memberi perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Total sampai Agustus 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY telah membayar sekitar 244.279 kasus dengan total jaminan yang dibayar sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara jumlah tenaga kerja di Jateng yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru 40 persen," katanya.

 

Baca juga : Korban Lakalantas Mayoritas Usia Produktif


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu