Follow Us :              

Sekda : Jangan Ada Data Penerima Bantuan yang Tercecer

  14 April 2020  |   13:00:00  |   dibaca : 2055 
Kategori :
Bagikan :


Sekda : Jangan Ada Data Penerima Bantuan yang Tercecer

14 April 2020 | 13:00:00 | dibaca : 2055
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

SEMARANG - Selain mengancam kesehatan masyarakat, wabah covid 19 yang sudah sekitar tiga minggu ini melanda Indonesia, juga berdampak pada turunnya kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali warga Jawa Tengah. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengumpulkan data warga yang berhak menerima bantuan, di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Tadi kami cocok-cocokan data dengan kabupaten/kota, jangan sampai data itu tidak valid. Sehingga alhamdulillah tadi kabupaten/kota sudah menjanjikan, meskipun ada yang baru besok pagi dikirim. Kami memaklumi, karena itu juga tidak mudah," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie ditemui wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat Terdampak Covid 19 melalui video conference di Kantor Gubernur, Selasa (14/4/2020).

Data yang diberikan kabupaten/ kota, tidak sekadar by name by adress, tetapi juga wajib mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK). Ini dilakukan untuk mengurangi potensi mendapat lebih dari satu kali bantuan atau mengeliminir terjadinya duplikasi bantuan. 

"Kalau nama seseorang terdeteksi dengan NIK, berarti hanya ada satu  kesempatan mendapat bantuan. Andaikata ditemukan yang dobel, maka perlu dicek. Kalau warga dapatnya dari PKH atau BPNT, memang mendapat lagi. Sebab rumusnya, keluarga yang mendapat PKH atau BPNT adalah masyarakat lapis terbawah, " urai mantan Kepala Bappeda Jateng itu.

Bersama pemerintah kabupaten/ kota, lanjutnya, Pemprov Jateng berupaya memberikan bantuan kepada semua warga yang terdampak wabah covid-19 yang sebelumnya tidak tercantum di DTKS dan BPNT. Komitmen tersebut dibangun, dengan menyamakan pola pikir dan tindak. Salah satunya mengupayakan memberikan besaran santunan yang sama. Tujuannya, agar ketika bantuan digulirkan, tidak muncul persoalan iri antar masyarakat penerima. 


"Begitu bantuan digulirkan dan besaran serta waktunya terpaut jauh, maka masyarakat penerima bantuan akan bilang "Kula tak melu bantuan provinsi. Kula tak melu bantuan kabupaten/kota." Nanti jadi ramai lagi," urai dia.

Herru menambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat Jawa Tengah yang tinggal di Jawa Tengah. Bantuan juga akan diberikan kepada perantau asal Jawa Tengah yang bekerja di Jabodetabek. Karenanya, dia meminta kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan komunikasi intens dengan ketua paguyuban masing-masing daerah yang ada di wilayah Jabodetabek. 

"Pak Gubernur (Jateng) sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat untuk bagaimana mengantisipasi masalah kesejahteraan warga Jawa Tengah di sana. Jangan sampai sudah kehilangan pekerjaan, tidak mendapat penghasilan, sudah patuh tidak pulang, tetapi tidak mendapat perhatian," terangnya.

Herru berharap, begitu nanti data masyarakat penerima bantuan selesai dihimpun, tidak ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tercecer. 


Bagikan :

SEMARANG - Selain mengancam kesehatan masyarakat, wabah covid 19 yang sudah sekitar tiga minggu ini melanda Indonesia, juga berdampak pada turunnya kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali warga Jawa Tengah. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengumpulkan data warga yang berhak menerima bantuan, di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Tadi kami cocok-cocokan data dengan kabupaten/kota, jangan sampai data itu tidak valid. Sehingga alhamdulillah tadi kabupaten/kota sudah menjanjikan, meskipun ada yang baru besok pagi dikirim. Kami memaklumi, karena itu juga tidak mudah," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie ditemui wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat Terdampak Covid 19 melalui video conference di Kantor Gubernur, Selasa (14/4/2020).

Data yang diberikan kabupaten/ kota, tidak sekadar by name by adress, tetapi juga wajib mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK). Ini dilakukan untuk mengurangi potensi mendapat lebih dari satu kali bantuan atau mengeliminir terjadinya duplikasi bantuan. 

"Kalau nama seseorang terdeteksi dengan NIK, berarti hanya ada satu  kesempatan mendapat bantuan. Andaikata ditemukan yang dobel, maka perlu dicek. Kalau warga dapatnya dari PKH atau BPNT, memang mendapat lagi. Sebab rumusnya, keluarga yang mendapat PKH atau BPNT adalah masyarakat lapis terbawah, " urai mantan Kepala Bappeda Jateng itu.

Bersama pemerintah kabupaten/ kota, lanjutnya, Pemprov Jateng berupaya memberikan bantuan kepada semua warga yang terdampak wabah covid-19 yang sebelumnya tidak tercantum di DTKS dan BPNT. Komitmen tersebut dibangun, dengan menyamakan pola pikir dan tindak. Salah satunya mengupayakan memberikan besaran santunan yang sama. Tujuannya, agar ketika bantuan digulirkan, tidak muncul persoalan iri antar masyarakat penerima. 


"Begitu bantuan digulirkan dan besaran serta waktunya terpaut jauh, maka masyarakat penerima bantuan akan bilang "Kula tak melu bantuan provinsi. Kula tak melu bantuan kabupaten/kota." Nanti jadi ramai lagi," urai dia.

Herru menambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat Jawa Tengah yang tinggal di Jawa Tengah. Bantuan juga akan diberikan kepada perantau asal Jawa Tengah yang bekerja di Jabodetabek. Karenanya, dia meminta kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan komunikasi intens dengan ketua paguyuban masing-masing daerah yang ada di wilayah Jabodetabek. 

"Pak Gubernur (Jateng) sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat untuk bagaimana mengantisipasi masalah kesejahteraan warga Jawa Tengah di sana. Jangan sampai sudah kehilangan pekerjaan, tidak mendapat penghasilan, sudah patuh tidak pulang, tetapi tidak mendapat perhatian," terangnya.

Herru berharap, begitu nanti data masyarakat penerima bantuan selesai dihimpun, tidak ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tercecer. 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu