Follow Us :              

Selamatkan Aset Negara dan Daerah, Ganjar Usul ATR/BPN Bentuk Tim Adhoc

  06 December 2021  |   12:00:00  |   dibaca : 983 
Kategori :
Bagikan :


Selamatkan Aset Negara dan Daerah, Ganjar Usul ATR/BPN Bentuk Tim Adhoc

06 December 2021 | 12:00:00 | dibaca : 983
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

KAB. SEMARANG - Guna mengurangi resiko adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah. 

Usulan itu disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (6/12/2021). 

"Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Gubernur usai acara tersebut. 

Setelah ditelusuri, lanjutnya, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepanjang sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi. Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain. 

"Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," katanya. 

Gubernur menjelaskan, keberadaan tim adhoc ini sangat penting agar penyelesaian masalah aset tersebut bisa dilakukan dengan cepat, dengan batas waktu bisa disiapkan, serta target yang musti dituntaskan. Ia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah. 

"Tadi Pak Menteri mengatakan Kanwil-kanwil (kantor wilayah) dan Kantah-kantah (kantor pertanahan) siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkapnya. 

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan terkait hal itu pihaknya telah memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah telah ada yang melakukan supervisi. Ia setuju bahwa aset negara memang itu harus segera dilakukan sertifikasi agar tidak semakin banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain. 

"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah di kemudian hari. Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," katanya.


Bagikan :

KAB. SEMARANG - Guna mengurangi resiko adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah. 

Usulan itu disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (6/12/2021). 

"Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Gubernur usai acara tersebut. 

Setelah ditelusuri, lanjutnya, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepanjang sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi. Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain. 

"Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," katanya. 

Gubernur menjelaskan, keberadaan tim adhoc ini sangat penting agar penyelesaian masalah aset tersebut bisa dilakukan dengan cepat, dengan batas waktu bisa disiapkan, serta target yang musti dituntaskan. Ia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah. 

"Tadi Pak Menteri mengatakan Kanwil-kanwil (kantor wilayah) dan Kantah-kantah (kantor pertanahan) siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkapnya. 

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan terkait hal itu pihaknya telah memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah telah ada yang melakukan supervisi. Ia setuju bahwa aset negara memang itu harus segera dilakukan sertifikasi agar tidak semakin banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain. 

"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah di kemudian hari. Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu