Follow Us :              

Kerjasama Dengan BPJPH, Pemprov Jateng Siap Kejar Sertifikasi Halal

  08 February 2022  |   11:00:00  |   dibaca : 428 
Kategori :
Bagikan :


Kerjasama Dengan BPJPH, Pemprov Jateng Siap Kejar Sertifikasi Halal

08 February 2022 | 11:00:00 | dibaca : 428
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

"Kita koordinasi (dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH," kata Wagub, saat menerima BPJPH Kemenag RI di Rumah Dinas Rinjani, Selasa (08/02/2022). 

Wagub menyebut dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jawa Tengah, masih banyak yang belum tersertifikasi halal. 

Oleh karenanya, Taj Yasin Mengimbau kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV). 

"Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga (ada) jaminan halal di UKM makanan dan minuman,"tandasnya. 

Di sisi lain, Wagub mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki ketrampilan menyembelih secara halal yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian. 

Hal itu, diakui Wagub selain bisa meningkatkan ekonomi, ketrampilan Juleha juga  bisa menjadi penunjang produk halal bagi masyarakat. 

"Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada 1 angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/kota," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, membenarkan pada tahun 2024 jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antar jajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya. 

Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. 

"Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi 1 pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta," kata dia.


Bagikan :

SEMARANG - Jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

"Kita koordinasi (dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH," kata Wagub, saat menerima BPJPH Kemenag RI di Rumah Dinas Rinjani, Selasa (08/02/2022). 

Wagub menyebut dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jawa Tengah, masih banyak yang belum tersertifikasi halal. 

Oleh karenanya, Taj Yasin Mengimbau kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV). 

"Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga (ada) jaminan halal di UKM makanan dan minuman,"tandasnya. 

Di sisi lain, Wagub mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki ketrampilan menyembelih secara halal yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian. 

Hal itu, diakui Wagub selain bisa meningkatkan ekonomi, ketrampilan Juleha juga  bisa menjadi penunjang produk halal bagi masyarakat. 

"Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada 1 angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/kota," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, membenarkan pada tahun 2024 jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antar jajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya. 

Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. 

"Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi 1 pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta," kata dia.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu