Follow Us :              

Upayakan Penghapusan Diskriminasi Disabilitas, Wagub Jateng Dorong Sinergi Antar Stakeholder

  03 July 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 874 
Kategori :
Bagikan :


Upayakan Penghapusan Diskriminasi Disabilitas, Wagub Jateng Dorong Sinergi Antar Stakeholder

03 July 2022 | 10:00:00 | dibaca : 874
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Sinergi antar stakeholder perlu terus dieratkan dalam rangka menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) hadir secara utuh untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng usai acara Silaturahmi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jateng bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Rumah Dinas Rinjani, Minggu (03/07/2022). 

Wagub mengatakan pertemuan tersebut menjadi upaya Pemprov Jateng untuk memberi ruang para perempuan disabilitas Jateng untuk saling bersilaturahmi. Pada pertemuan tersebut mereka saling berdiskusi untuk bersama-sama mengupayakan kesetaraan bagi para perempuan disabilitas dimanapun. 

Upaya penghapusan diskriminasi terterhadap penyandang disabilitas, menurut Wagub, memerlukan sinergi antar stakeholder. Pada posisi ini, pemerintah sebagai salah satu stakeholder, berusaha selalu hadir secara utuh untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 

"Artinya benar-benar dari pemerintah pusat, provinsi dan kawan kawan ini bersinergi lebih mendorong lagi pemberdayaan disabilitas," tutur dia. 

Lebih jauh, Taj Yasin menilai saat ini, peran pemerintah dan masyarakat bukan lagi membangun ketangguhan perempuan disabilitas saja, namun juga harus sudah pada tataran meneguhkan ketangguhan tersebut. Hal itu karena perempuan disabilitas di Jateng dirasa sudah memiliki kemampuan yang cukup. 

"Untuk lebih maju lagi, mari bangun kesadaran kita, bahwa memberi fasilitas kepada mereka bukan hanya bangunan, tapi juga fasilitas lain," tutup Wagub. 

Nawal Arafah Yasin, istri Wagub Jateng yang juga hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan, ketangguhan perempuan disabilitas Jateng tidak diragukan lagi. Nawal yang juga Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, pada pertemuan itu juga mengajak mereka untuk lebih percaya diri memantapkan posisi mereka di tengah masyarakat. 

Nawal menyebut, hingga saat ini diskriminasi terhadap perempuan penyandang disabilitas masih terjadi, baik itu disengaja maupun tidak. Kondisi tersebut harus dihilangkan dengan kerjasama berbagai pihak. 

"Perempuan disabilitas memerlukan pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial yang layak. Ini perlu kerjasama semua pihak," kata Nawal. 

Nawal menambahkan, pemerintah telah berusaha menempuh berbagai cara untuk menghapus diskriminasi tersebut. Salah satunya dengan menerbitkan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan tersebut harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh masyarakat. 

Nawal berharap HWDI bisa hadir disemua kabupaten/kota di Jateng sehingga bisa bersama pemerintah terus membantu para perempuan penyandang disabilitas.  Sinergi yang terbangun diharapkan akan lebih mengembangkan edukasi, advokasi dan literasi, agar perempuan penyandang disabilitas dapat memperoleh hak yang sama dan setara di lingkungan masyarakat. 

"Semoga HWDI bisa hadir di 35 kota/kabupaten di Jateng. BKOW bersama jajaran Pemprov Jateng ikut mendukung dan hadir bersama perempuan disabilitas di Jateng," tegasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Sinergi antar stakeholder perlu terus dieratkan dalam rangka menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) hadir secara utuh untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng usai acara Silaturahmi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jateng bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Rumah Dinas Rinjani, Minggu (03/07/2022). 

Wagub mengatakan pertemuan tersebut menjadi upaya Pemprov Jateng untuk memberi ruang para perempuan disabilitas Jateng untuk saling bersilaturahmi. Pada pertemuan tersebut mereka saling berdiskusi untuk bersama-sama mengupayakan kesetaraan bagi para perempuan disabilitas dimanapun. 

Upaya penghapusan diskriminasi terterhadap penyandang disabilitas, menurut Wagub, memerlukan sinergi antar stakeholder. Pada posisi ini, pemerintah sebagai salah satu stakeholder, berusaha selalu hadir secara utuh untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 

"Artinya benar-benar dari pemerintah pusat, provinsi dan kawan kawan ini bersinergi lebih mendorong lagi pemberdayaan disabilitas," tutur dia. 

Lebih jauh, Taj Yasin menilai saat ini, peran pemerintah dan masyarakat bukan lagi membangun ketangguhan perempuan disabilitas saja, namun juga harus sudah pada tataran meneguhkan ketangguhan tersebut. Hal itu karena perempuan disabilitas di Jateng dirasa sudah memiliki kemampuan yang cukup. 

"Untuk lebih maju lagi, mari bangun kesadaran kita, bahwa memberi fasilitas kepada mereka bukan hanya bangunan, tapi juga fasilitas lain," tutup Wagub. 

Nawal Arafah Yasin, istri Wagub Jateng yang juga hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan, ketangguhan perempuan disabilitas Jateng tidak diragukan lagi. Nawal yang juga Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, pada pertemuan itu juga mengajak mereka untuk lebih percaya diri memantapkan posisi mereka di tengah masyarakat. 

Nawal menyebut, hingga saat ini diskriminasi terhadap perempuan penyandang disabilitas masih terjadi, baik itu disengaja maupun tidak. Kondisi tersebut harus dihilangkan dengan kerjasama berbagai pihak. 

"Perempuan disabilitas memerlukan pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial yang layak. Ini perlu kerjasama semua pihak," kata Nawal. 

Nawal menambahkan, pemerintah telah berusaha menempuh berbagai cara untuk menghapus diskriminasi tersebut. Salah satunya dengan menerbitkan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan tersebut harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh masyarakat. 

Nawal berharap HWDI bisa hadir disemua kabupaten/kota di Jateng sehingga bisa bersama pemerintah terus membantu para perempuan penyandang disabilitas.  Sinergi yang terbangun diharapkan akan lebih mengembangkan edukasi, advokasi dan literasi, agar perempuan penyandang disabilitas dapat memperoleh hak yang sama dan setara di lingkungan masyarakat. 

"Semoga HWDI bisa hadir di 35 kota/kabupaten di Jateng. BKOW bersama jajaran Pemprov Jateng ikut mendukung dan hadir bersama perempuan disabilitas di Jateng," tegasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu