Follow Us :              

Cegah Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Sekda Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Koordinasi

  14 June 2023  |   11:00:00  |   dibaca : 1998 
Kategori :
Bagikan :


Cegah Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Sekda Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Koordinasi

14 June 2023 | 11:00:00 | dibaca : 1998
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Penanganan masalah lingkungan  butuh koordinasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan bersama berbagai pihak terkait. Sehingga masalah kerusakan lingkungan di Jawa Tengah, diantaranya persoalan sampah, limbah industri, kerusakan kawasan pantai utara Jawa Tengah dapat dicegah agar kondisinya tidak semakin parah. 

"Menangani masalah lingkungan butuh koordinasi semua pihak. Termasuk koordinasi dengan teman-teman yang menangani tata ruang, perindustrian, dan sebagainya, karena semua berhubungan dengan lingkungan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka rapat koordinasi penegakan hukum dan pengawasan lingkungan, di Hotel Kesambi Hijau, Rabu (14/6/2023). 

Sekda mengatakan, kerusakan lingkungan sudah marak terjadi. Namun, seringkali pelaku atau perusak lingkungan tidak merasakan dampaknya. Karena itu, untuk mencegah kerusakan semakin parah semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama, termasuk aparatur sipil negara (ASN). 

"Kita punya tanggungjawab yang besar masalah lingkungan. Kita mencegah supaya lingkungan tidak semakin rusak (saja) itu sudah sangat berat. Apalagi kita mengembalikan seperti kondisi semula itu, jauh lebih berat," katanya.

Sekda mencontohkan kondisi sungai-sungai di Kabupten Boyolali yang dahulu banyak terdapat batu besar dan berair jernih, kini kondisinya berbeda. Sekarang aliran sungai semakin sempit dan airnya tidak sejernih dahulu. Batu-batu besar dan kerikil juga sudah tidak ada karena sudah ditambang untuk bahan bangunan dan lainnya.

Tidak kalah penting adalah terkait sampah yang masih menjadi persoalan di hampir semua daerah. Sehingga perlu adanya upaya  peningkatkan kesadaran masyarakat agar membudayakan buang sampah pada tempatnya.

Sekda berharap masyarakat sadar bahwa membuang sampah sembarangan akan menyusahkan orang lain. Membuang sampah sembarangan sama halnya telah berkontribusi menyebabkan bencana mulai dari banjir, penyakit, dan dampak buruk lainnya. 

Lebih lanjut Sekda juga mengatakan, pantai utara hingga saat ini juga masih yang mengalami masalah lingkungan akibat rob dan penurunan air tanah. Salah satu solusinya adalah menghentikan pengambilan air tanah, tetapi saat ini langkah itu belum bisa dilakukan karena substitusi air baku belum tersedia.

Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto mengatakan, hingga saat ini pencemaran lingkungan masih terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah, salah satunya di Sungai Bengawan Solo. Karenanya, LKH Jawa Tengah melakukan patroli di Bengawan Solo dan daerah-daerah riskan atau tingkat pengaduan pencemaran lingkungannya tinggi.  

"Kami terus berkoordinasi dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten dan kota, serta pejabat pengawas. Sebab ada pula kabupaten atau kota yang meminta pendampingan dari provinsi karena daerah yang bersangkutan belum mempunyai pejabat pengawas. Kami siap merespon, khususnya dalam hal penegakan hukum lingkungan," jelasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Penanganan masalah lingkungan  butuh koordinasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan bersama berbagai pihak terkait. Sehingga masalah kerusakan lingkungan di Jawa Tengah, diantaranya persoalan sampah, limbah industri, kerusakan kawasan pantai utara Jawa Tengah dapat dicegah agar kondisinya tidak semakin parah. 

"Menangani masalah lingkungan butuh koordinasi semua pihak. Termasuk koordinasi dengan teman-teman yang menangani tata ruang, perindustrian, dan sebagainya, karena semua berhubungan dengan lingkungan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka rapat koordinasi penegakan hukum dan pengawasan lingkungan, di Hotel Kesambi Hijau, Rabu (14/6/2023). 

Sekda mengatakan, kerusakan lingkungan sudah marak terjadi. Namun, seringkali pelaku atau perusak lingkungan tidak merasakan dampaknya. Karena itu, untuk mencegah kerusakan semakin parah semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama, termasuk aparatur sipil negara (ASN). 

"Kita punya tanggungjawab yang besar masalah lingkungan. Kita mencegah supaya lingkungan tidak semakin rusak (saja) itu sudah sangat berat. Apalagi kita mengembalikan seperti kondisi semula itu, jauh lebih berat," katanya.

Sekda mencontohkan kondisi sungai-sungai di Kabupten Boyolali yang dahulu banyak terdapat batu besar dan berair jernih, kini kondisinya berbeda. Sekarang aliran sungai semakin sempit dan airnya tidak sejernih dahulu. Batu-batu besar dan kerikil juga sudah tidak ada karena sudah ditambang untuk bahan bangunan dan lainnya.

Tidak kalah penting adalah terkait sampah yang masih menjadi persoalan di hampir semua daerah. Sehingga perlu adanya upaya  peningkatkan kesadaran masyarakat agar membudayakan buang sampah pada tempatnya.

Sekda berharap masyarakat sadar bahwa membuang sampah sembarangan akan menyusahkan orang lain. Membuang sampah sembarangan sama halnya telah berkontribusi menyebabkan bencana mulai dari banjir, penyakit, dan dampak buruk lainnya. 

Lebih lanjut Sekda juga mengatakan, pantai utara hingga saat ini juga masih yang mengalami masalah lingkungan akibat rob dan penurunan air tanah. Salah satu solusinya adalah menghentikan pengambilan air tanah, tetapi saat ini langkah itu belum bisa dilakukan karena substitusi air baku belum tersedia.

Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto mengatakan, hingga saat ini pencemaran lingkungan masih terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah, salah satunya di Sungai Bengawan Solo. Karenanya, LKH Jawa Tengah melakukan patroli di Bengawan Solo dan daerah-daerah riskan atau tingkat pengaduan pencemaran lingkungannya tinggi.  

"Kami terus berkoordinasi dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten dan kota, serta pejabat pengawas. Sebab ada pula kabupaten atau kota yang meminta pendampingan dari provinsi karena daerah yang bersangkutan belum mempunyai pejabat pengawas. Kami siap merespon, khususnya dalam hal penegakan hukum lingkungan," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu