Follow Us :              

Serahkan JDIH Award 2023, Sekda : Produk Hukum Harus Mudah Diketahui Masyarakat

  27 June 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 652 
Kategori :
Bagikan :


Serahkan JDIH Award 2023, Sekda : Produk Hukum Harus Mudah Diketahui Masyarakat

27 June 2023 | 09:00:00 | dibaca : 652
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta perguruan tinggi. Penghargaan itu diharapkan menjadi pemacu semangat anggota JDIH Jawa Tengah, dalam mengelola informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. 

Penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, didampingi Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Iwanuddin Iskandar. Penyerahan dilakukan dalam acara rapat koordinasi JDIH Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Selasa (27/6/2023).

"Selamat kepada para penerima penghargaan sebagai pengelola dokumen dan jaringan hukum. Penghargaan ini adalah apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan tentunya ini bukan tujuan utamanya karena tujuan utamanya (adalah) pengelolaan JDIH (yang lebih baik)," ujar Sekda.

Turut disampaikan, informasi berbagai produk hukum seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), dan lainnya penting diketahui masyarakat. Menurutnya, kemudahan masyarakat memperoleh informasi produk hukum juga dapat membantu pemerintah dalam perbaikan kinerja dan kebijakan. Diantaranya memberi saran, kritik, maupun masukan atas berbagai kebijakan pemerintah.

"Pengelolaan dokumentasi dan produk hukum ini sangat penting, karena ini salah satu bentuk layanan kita kepada masyarakat. Produk hukum sekarang harus (bisa) mudah diketahui masyarakat," katanya. 

Sekda menjelaskan, JDIH adalah bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan JDIH memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tentang berbagai produk hukum. Selain itu, JDIH adalah bagian dari data yang dibutuhkan pemerintah, yang mempunyai amanah untuk menyelenggarakan pemerintah, melayani, dan menyejahterakan masyarakat.

Demikian pula bagi masyarakat, JDIH sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Dicontohkan, ketika masyarakat akan melakukan aktivitas investasi di suatu daerah, tentu membutuhkan data-data produk hukum tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), data kawasan industri, perda yang berlaku, dan sebagainya.

"Selain itu, mengetahui hak-hak masyarakat, juga bisa diketahui dari produk hukum. Misalnya di Jawa Tengah untuk pendidikan jenjang SMA dan SMK negeri gratis. Itu ada pergub-nya dan masyarakat butuh mengetahui pergub tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, sekda juga meluncurkan aplikasi jaringan dokumentasi dan jaringan produk hukum mobile. Aplikasi tersebut sebagai sarana untuk memudahkan pencarian informasi produk hukum daerah. Peluncuran ditandai penekanan layar videotron oleh Sekda. 

Adapun penerima JDIH Award 2023 untuk kategori pengelolaan JDIH pemerintah kabupaten/kota, Terbaik 1 diraih Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Terbaik 2 Pemkab Magelang, dan Terbaik 3 adalah Pemkab Wonosobo, Terbaik 4 Pemkab Batang, dan Terbaik 5 Pemkab Pemalang. 

Sedangkan kategori pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD kota/kabupaten, yaitu Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Terbaik 3 Sekretariat DPRD Sukoharjo, Terbaik 4 Sekretariat DPRD Brebes, dan Terbaik 5 Sekretariat DPRD Demak.

Selain itu, terdapat kategori pengelolaan JDIH kabupaten/kota progres pencapaian terbaik, disabet Kabupaten Temanggung. Ada juga penghargaan kategori pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum perguruan tinggi integrasi dalam wadah jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, yang diterimakan kepada Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta perguruan tinggi. Penghargaan itu diharapkan menjadi pemacu semangat anggota JDIH Jawa Tengah, dalam mengelola informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. 

Penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, didampingi Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Iwanuddin Iskandar. Penyerahan dilakukan dalam acara rapat koordinasi JDIH Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Selasa (27/6/2023).

"Selamat kepada para penerima penghargaan sebagai pengelola dokumen dan jaringan hukum. Penghargaan ini adalah apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan tentunya ini bukan tujuan utamanya karena tujuan utamanya (adalah) pengelolaan JDIH (yang lebih baik)," ujar Sekda.

Turut disampaikan, informasi berbagai produk hukum seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), dan lainnya penting diketahui masyarakat. Menurutnya, kemudahan masyarakat memperoleh informasi produk hukum juga dapat membantu pemerintah dalam perbaikan kinerja dan kebijakan. Diantaranya memberi saran, kritik, maupun masukan atas berbagai kebijakan pemerintah.

"Pengelolaan dokumentasi dan produk hukum ini sangat penting, karena ini salah satu bentuk layanan kita kepada masyarakat. Produk hukum sekarang harus (bisa) mudah diketahui masyarakat," katanya. 

Sekda menjelaskan, JDIH adalah bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan JDIH memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tentang berbagai produk hukum. Selain itu, JDIH adalah bagian dari data yang dibutuhkan pemerintah, yang mempunyai amanah untuk menyelenggarakan pemerintah, melayani, dan menyejahterakan masyarakat.

Demikian pula bagi masyarakat, JDIH sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Dicontohkan, ketika masyarakat akan melakukan aktivitas investasi di suatu daerah, tentu membutuhkan data-data produk hukum tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), data kawasan industri, perda yang berlaku, dan sebagainya.

"Selain itu, mengetahui hak-hak masyarakat, juga bisa diketahui dari produk hukum. Misalnya di Jawa Tengah untuk pendidikan jenjang SMA dan SMK negeri gratis. Itu ada pergub-nya dan masyarakat butuh mengetahui pergub tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, sekda juga meluncurkan aplikasi jaringan dokumentasi dan jaringan produk hukum mobile. Aplikasi tersebut sebagai sarana untuk memudahkan pencarian informasi produk hukum daerah. Peluncuran ditandai penekanan layar videotron oleh Sekda. 

Adapun penerima JDIH Award 2023 untuk kategori pengelolaan JDIH pemerintah kabupaten/kota, Terbaik 1 diraih Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Terbaik 2 Pemkab Magelang, dan Terbaik 3 adalah Pemkab Wonosobo, Terbaik 4 Pemkab Batang, dan Terbaik 5 Pemkab Pemalang. 

Sedangkan kategori pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD kota/kabupaten, yaitu Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Terbaik 3 Sekretariat DPRD Sukoharjo, Terbaik 4 Sekretariat DPRD Brebes, dan Terbaik 5 Sekretariat DPRD Demak.

Selain itu, terdapat kategori pengelolaan JDIH kabupaten/kota progres pencapaian terbaik, disabet Kabupaten Temanggung. Ada juga penghargaan kategori pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum perguruan tinggi integrasi dalam wadah jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, yang diterimakan kepada Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu