Follow Us :              

Pemprov Jawa Tengah Dukung BPOM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  13 July 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 571 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jawa Tengah Dukung BPOM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 July 2023 | 09:00:00 | dibaca : 571
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengimplementasikan pelayanan publik secara prima. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan dengan menyelenggarakan forum konsultasi publik sebagai sarana komunikasi, evaluasi, dan berbagi informasi dari masyarakat, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan stakeholder terkait lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, melalui kegiatan bertajuk "Forum Konsultasi Standar Pelayanan Publik Balai Besar POM Semarang", semua stakeholder yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dapat bertemu dan berdiskusi, sehingga terjadi sinkronisasi dan persamaan persepsi tentang peningkatan standar pelayanan publik.

"Harapan kami, karena forum ini mempertemukan antar stakeholder yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tentu akan menghasilkan atau terjadi sinkronisasi dan persamaan persepsi tentang seperti apa pelayanan publik yang baik, dan apa yang harus kita lakukan," ujar Sekda di sela pembukaan Forum Konsultasi Publik BPOM Semarang, di Hotel Gumaya, Kamis (13/7/2023).

Turut dijelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban aparatur sipil negara (ASN). Karenannya, untuk memenuhi kepuasan masyarakat serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, BPOM harus menjaring masukan, saran, maupun persepsi dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat selaku pihak penerima pelayanan. 

"Karena kalau dari kita sudah menganggap baik, tetapi di mata masyarakat belum tentu seperti yang kita persepsikan. Juga persepsi dari akademisi, dari Ombudsman yang menjembatani antara pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat," jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purbaya, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa dilakukan sendiri. Sehingga dibutuhkan peran dari masyarakat untuk peningkatan standar pelayanan dan informasi pemeliharaan serta penghargaan.

"Kegiatan ini, adalah kegiatan yang merupakan kewajiban bagi institusi pemberi pelayanan publik. Sehingga kami membutuhkan masukan, membutuhkan input dari bapak ibu sekalian, dan kami juga berkewajiban untuk menyampaikan apa yang sudah kami laksanakan di tahun 2022, dan akan kita laksanakan di tahun 2023," terangnya.  

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat dan survei kepuasan publik terkait dengan kinerja Balai Besar BPOM Semarang, pada tahun 2021 di angka 91,8%, tahun 2022 tercatat 94,18%, kemudian hingga Juli 2023 mencapai 94 %. Artinya, perbaikan terus diinput dari berbagai pihak dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik. 

"Peningkatan kualitas pelayanan publik ini suatu kewajiban. Kami juga mohon masukan dari Ombusdman dan Undip(Universitas Diponegoro), terkait dengan persepsi dari layanan publik yang prima. Selain itu, kami juga mengharapkan dan partisipasi aktif dari bapak dan ibu untuk kegiatan ini," harap Lintang.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengimplementasikan pelayanan publik secara prima. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan dengan menyelenggarakan forum konsultasi publik sebagai sarana komunikasi, evaluasi, dan berbagi informasi dari masyarakat, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan stakeholder terkait lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, melalui kegiatan bertajuk "Forum Konsultasi Standar Pelayanan Publik Balai Besar POM Semarang", semua stakeholder yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dapat bertemu dan berdiskusi, sehingga terjadi sinkronisasi dan persamaan persepsi tentang peningkatan standar pelayanan publik.

"Harapan kami, karena forum ini mempertemukan antar stakeholder yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tentu akan menghasilkan atau terjadi sinkronisasi dan persamaan persepsi tentang seperti apa pelayanan publik yang baik, dan apa yang harus kita lakukan," ujar Sekda di sela pembukaan Forum Konsultasi Publik BPOM Semarang, di Hotel Gumaya, Kamis (13/7/2023).

Turut dijelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban aparatur sipil negara (ASN). Karenannya, untuk memenuhi kepuasan masyarakat serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, BPOM harus menjaring masukan, saran, maupun persepsi dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat selaku pihak penerima pelayanan. 

"Karena kalau dari kita sudah menganggap baik, tetapi di mata masyarakat belum tentu seperti yang kita persepsikan. Juga persepsi dari akademisi, dari Ombudsman yang menjembatani antara pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat," jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purbaya, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa dilakukan sendiri. Sehingga dibutuhkan peran dari masyarakat untuk peningkatan standar pelayanan dan informasi pemeliharaan serta penghargaan.

"Kegiatan ini, adalah kegiatan yang merupakan kewajiban bagi institusi pemberi pelayanan publik. Sehingga kami membutuhkan masukan, membutuhkan input dari bapak ibu sekalian, dan kami juga berkewajiban untuk menyampaikan apa yang sudah kami laksanakan di tahun 2022, dan akan kita laksanakan di tahun 2023," terangnya.  

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat dan survei kepuasan publik terkait dengan kinerja Balai Besar BPOM Semarang, pada tahun 2021 di angka 91,8%, tahun 2022 tercatat 94,18%, kemudian hingga Juli 2023 mencapai 94 %. Artinya, perbaikan terus diinput dari berbagai pihak dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik. 

"Peningkatan kualitas pelayanan publik ini suatu kewajiban. Kami juga mohon masukan dari Ombusdman dan Undip(Universitas Diponegoro), terkait dengan persepsi dari layanan publik yang prima. Selain itu, kami juga mengharapkan dan partisipasi aktif dari bapak dan ibu untuk kegiatan ini," harap Lintang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu