Follow Us :              

Dukung Pengembangan Perdesaan, Sekda: Jangan Latah, Harus Bisa Identifikasi Potensi Desa

  22 August 2023  |   15:00:00  |   dibaca : 357 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Pengembangan Perdesaan, Sekda: Jangan Latah, Harus Bisa Identifikasi Potensi Desa

22 August 2023 | 15:00:00 | dibaca : 357
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk tidak latah atau hanya mengikuti daerah lain dalam mengembangkan kawasan perdesaan. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut harus dengan mengidentifikasi berbagai potensi yang ada di masing-masing desa. 

"Di momentum ini. kami berharap panjenengan semua bisa mengidentifikasi potensi-potensi desa, sehingga ketika akan mengembangkan kawasan harus sesuai dengan potensi yang ada. Jangan hanya latah mengembangkan kawasan, tetapi tidak bisa mengidentifikasi potensi-potensi yang ada," ujar Sekda di sela Workshop Pembangunan Kawasan Perdesaan Jateng, di Hotel Noormans, Semarang, Selasa (22/8/2023).

Apabila bisa mengidentifikasi potensi desa, kata Sekda, maka pengembangan kawasan tersebut akan lebih cermat dan tepat. Sedangkan jika pengembangannya hanya latah atau ikut-ikutan tanpa mempertimbangkan spesifikasi dan karakteristik desa, maka pengembangan kawasan tersebut tidak akan efektif. Terlebih konsep pengembangan kawasan desa adalah dengan menyesuaikan potensi dan keunggulan yang ada di masing-masing desa serta menjalin kerja sama antardesa.

"Selain itu, pemanfaatan dana yang ada di desa juga harus kita assessment (nilai). Kita pahami betul bahwa SDM yang ada di desa masih butuh pengembangan-pengembangan ide dan gagasan," katanya. 

Sekda mengatakan, berbagai potensi desa di Jateng sangat beragam, antara lain di sektor UMKM, produk pertanian, peternakan, wisata, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, BUMDes bisa menjadi bagian dari pelayanan pembayaran pajak tersebut.

 "Jadi data wajib pajak, siapa saja yang mempunyai kendaraan dan apa saja kendaraannya nanti akan diberikan kepada BUMDes, kemudian BUMDes yang akan menginformasikan kepada wajib pajak tentang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk tidak latah atau hanya mengikuti daerah lain dalam mengembangkan kawasan perdesaan. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut harus dengan mengidentifikasi berbagai potensi yang ada di masing-masing desa. 

"Di momentum ini. kami berharap panjenengan semua bisa mengidentifikasi potensi-potensi desa, sehingga ketika akan mengembangkan kawasan harus sesuai dengan potensi yang ada. Jangan hanya latah mengembangkan kawasan, tetapi tidak bisa mengidentifikasi potensi-potensi yang ada," ujar Sekda di sela Workshop Pembangunan Kawasan Perdesaan Jateng, di Hotel Noormans, Semarang, Selasa (22/8/2023).

Apabila bisa mengidentifikasi potensi desa, kata Sekda, maka pengembangan kawasan tersebut akan lebih cermat dan tepat. Sedangkan jika pengembangannya hanya latah atau ikut-ikutan tanpa mempertimbangkan spesifikasi dan karakteristik desa, maka pengembangan kawasan tersebut tidak akan efektif. Terlebih konsep pengembangan kawasan desa adalah dengan menyesuaikan potensi dan keunggulan yang ada di masing-masing desa serta menjalin kerja sama antardesa.

"Selain itu, pemanfaatan dana yang ada di desa juga harus kita assessment (nilai). Kita pahami betul bahwa SDM yang ada di desa masih butuh pengembangan-pengembangan ide dan gagasan," katanya. 

Sekda mengatakan, berbagai potensi desa di Jateng sangat beragam, antara lain di sektor UMKM, produk pertanian, peternakan, wisata, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, BUMDes bisa menjadi bagian dari pelayanan pembayaran pajak tersebut.

 "Jadi data wajib pajak, siapa saja yang mempunyai kendaraan dan apa saja kendaraannya nanti akan diberikan kepada BUMDes, kemudian BUMDes yang akan menginformasikan kepada wajib pajak tentang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu