Follow Us :              

Kerja Sama Bank Jateng-Polri Wujudkan Keamanan dan Tingkatkan Layanan Perbankan

  09 September 2023  |   10:30:00  |   dibaca : 571 
Kategori :
Bagikan :


Kerja Sama Bank Jateng-Polri Wujudkan Keamanan dan Tingkatkan Layanan Perbankan

09 September 2023 | 10:30:00 | dibaca : 571
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional perbankan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bank Jateng, Irianto Harco Saputro dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Hotel Tentrem, Semarang, Sabtu (9/9/2023). 

"Kami sangat berterima kasih, setelah adanya Nota Kesepahaman ini, tentu akan membawa kemajuan bersama, karena dengan (adanya) kemajuan Bank Jateng, akan berdampak terhadap masyarakat di Jateng. Semoga nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan PKS-PKS (perjanjian kerja sama) lainnya," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, ruang lingkup MoU Bank Jateng-Polri, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan, bantuan pengamanan, kerja sama hukum di bidang perbankan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pemanfaatan sarana prasarana

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis serta mendorong kerja sama, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih di tahun 2025, akan dimulai dengan penerapan konsep opsen, yaitu pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, sehingga tidak ada lagi bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. 

"Jadi nanti langsung dari pajak kendaraan bermotor pemprov itu ada opsen, maka opsen inilah yang langsung diterima oleh kabupaten/kota. Ini mungkin nanti butuh keterlibatan Bank Jateng dan Polres untuk berkoordinasi, karena ini mau tidak mau harus kita laksanakan di tahun 2025," jelasnya.

Menurut Sekda, kerja sama itu juga menjadi sarana kemudahan pembayaran kendaraan bermotor dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, serta bersinergi membersihkan database (basis data) objek pajak. Hal itu disebabkan adanya kendaraan-kendaraan yang dahulu sempat ramai dan saat ini sudah tidak lagi beroperasi di jalanan, tetapi masih masuk ke dalam data objek pajak. 

Tidak kalah penting adalah kerja sama dalam hal pelayanan perbankan bagi anggota Polri. Sekda mengatakan, dari 34 ribu anggota Polri yang ada di Jateng, hanya enam ribu anggota Polri yang pembayaran gaji dan tunjangan kinerja melalui Bank Jateng. Oleh sebab itu, melalui penandatangan kerja sama ini, diharapkan semua anggota Polri di Jateng memanfaatkan pelayanan Bank Jateng.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi, Verdianto Iskandar Bitticaca menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng yang telah menginisiasi kerja sama antara Bank Jateng-Polri. Penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah bentuk komitmen kedua pihak untuk bersama-sama membangun sinergitas dan kemajuan bangsa. 

"Pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan Polri dan personel Polri, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, serta menyampaikan penghargaan kepada Dirut Bank Jateng, yang telah menginisiasi (dan) menjalin kerja sama yang baik dengan Polri," ucapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan kerja sama ini, sebab Bank Jateng merupakan salah satu dari 57 bank yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan untuk bermitra dengan kementerian dan lembaga. 

"Setelah penandatanganan MoU ini, kami berharap masing-masing pihak bisa melakukan sosialisasi kepada jajarannya, sehingga PKS yang ditindaklanjuti, di kemudian hari bisa berjalan dengan baik," harapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional perbankan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bank Jateng, Irianto Harco Saputro dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Hotel Tentrem, Semarang, Sabtu (9/9/2023). 

"Kami sangat berterima kasih, setelah adanya Nota Kesepahaman ini, tentu akan membawa kemajuan bersama, karena dengan (adanya) kemajuan Bank Jateng, akan berdampak terhadap masyarakat di Jateng. Semoga nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan PKS-PKS (perjanjian kerja sama) lainnya," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, ruang lingkup MoU Bank Jateng-Polri, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan, bantuan pengamanan, kerja sama hukum di bidang perbankan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pemanfaatan sarana prasarana

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis serta mendorong kerja sama, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih di tahun 2025, akan dimulai dengan penerapan konsep opsen, yaitu pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, sehingga tidak ada lagi bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. 

"Jadi nanti langsung dari pajak kendaraan bermotor pemprov itu ada opsen, maka opsen inilah yang langsung diterima oleh kabupaten/kota. Ini mungkin nanti butuh keterlibatan Bank Jateng dan Polres untuk berkoordinasi, karena ini mau tidak mau harus kita laksanakan di tahun 2025," jelasnya.

Menurut Sekda, kerja sama itu juga menjadi sarana kemudahan pembayaran kendaraan bermotor dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, serta bersinergi membersihkan database (basis data) objek pajak. Hal itu disebabkan adanya kendaraan-kendaraan yang dahulu sempat ramai dan saat ini sudah tidak lagi beroperasi di jalanan, tetapi masih masuk ke dalam data objek pajak. 

Tidak kalah penting adalah kerja sama dalam hal pelayanan perbankan bagi anggota Polri. Sekda mengatakan, dari 34 ribu anggota Polri yang ada di Jateng, hanya enam ribu anggota Polri yang pembayaran gaji dan tunjangan kinerja melalui Bank Jateng. Oleh sebab itu, melalui penandatangan kerja sama ini, diharapkan semua anggota Polri di Jateng memanfaatkan pelayanan Bank Jateng.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi, Verdianto Iskandar Bitticaca menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng yang telah menginisiasi kerja sama antara Bank Jateng-Polri. Penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah bentuk komitmen kedua pihak untuk bersama-sama membangun sinergitas dan kemajuan bangsa. 

"Pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan Polri dan personel Polri, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, serta menyampaikan penghargaan kepada Dirut Bank Jateng, yang telah menginisiasi (dan) menjalin kerja sama yang baik dengan Polri," ucapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan kerja sama ini, sebab Bank Jateng merupakan salah satu dari 57 bank yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan untuk bermitra dengan kementerian dan lembaga. 

"Setelah penandatanganan MoU ini, kami berharap masing-masing pihak bisa melakukan sosialisasi kepada jajarannya, sehingga PKS yang ditindaklanjuti, di kemudian hari bisa berjalan dengan baik," harapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu