Follow Us :              

Komitmen Jaga Netralitas ASN, Pemprov Jateng Gelar Ikrar Pakta Integritas

  26 September 2023  |   13:00:00  |   dibaca : 459 
Kategori :
Bagikan :


Komitmen Jaga Netralitas ASN, Pemprov Jateng Gelar Ikrar Pakta Integritas

26 September 2023 | 13:00:00 | dibaca : 459
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menjaga sikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengucapan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengingatkan agar Ikrar dan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, harus dilaksanakan. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga dan memelihara prinsip serta etika kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. 

"Ini merupakan langkah penting, guna memastikan, bahwa pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat, selalu berkualitas, adil, dan bebas dari intervensi politik serta kepentingan pribadi," ucap Pj Gubernur. 

Peran aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada nanti, kata Pj Gubernur, sebatas hanya mengikuti dan memantau seluruh tahapan untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan kondusif, jujur, dan adil. Pihaknya juga mengingatkan, agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan, pentingnya persoalan netralitas ini kepada para staf di bawahnya. 

"Bahwa kita boleh untuk memahami, kita boleh untuk mengikuti perkembangan ini, tetapi kita tidak boleh melaksanakan atau melakukan politik praktis. Apalagi kita membantu, misalnya salah satu partai, atau masuk di partai-partai tertentu. Jadi ASN jelas, kalau kita ASN, itu tidak boleh melakukan hal seperti ini, dan tadi disampaikan Pak Rofiuddin (Bawaslu Jateng), bahwa ada sanksi ketika kita melakukan pelanggaran itu." katanya tegas.

Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah ini, mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin berpandangan, upaya tersebut menjadi langkah yang baik dalam menjaga netralitas ASN.

"Kami laporkan Pak Nana, bahwa selama ini di Jateng, untuk di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, konteks netralitas ASN, beliau-beliau ini sudah cukup bagus sekali. Data menunjukkan, untuk di lingkungan Pemprov Jateng ini, sangat jarang sekali ada kasus-kasus yang diperiksa Bawaslu kaitannya soal netralitas ASN," ungkapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menjaga sikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengucapan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengingatkan agar Ikrar dan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, harus dilaksanakan. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga dan memelihara prinsip serta etika kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. 

"Ini merupakan langkah penting, guna memastikan, bahwa pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat, selalu berkualitas, adil, dan bebas dari intervensi politik serta kepentingan pribadi," ucap Pj Gubernur. 

Peran aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada nanti, kata Pj Gubernur, sebatas hanya mengikuti dan memantau seluruh tahapan untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan kondusif, jujur, dan adil. Pihaknya juga mengingatkan, agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan, pentingnya persoalan netralitas ini kepada para staf di bawahnya. 

"Bahwa kita boleh untuk memahami, kita boleh untuk mengikuti perkembangan ini, tetapi kita tidak boleh melaksanakan atau melakukan politik praktis. Apalagi kita membantu, misalnya salah satu partai, atau masuk di partai-partai tertentu. Jadi ASN jelas, kalau kita ASN, itu tidak boleh melakukan hal seperti ini, dan tadi disampaikan Pak Rofiuddin (Bawaslu Jateng), bahwa ada sanksi ketika kita melakukan pelanggaran itu." katanya tegas.

Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah ini, mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin berpandangan, upaya tersebut menjadi langkah yang baik dalam menjaga netralitas ASN.

"Kami laporkan Pak Nana, bahwa selama ini di Jateng, untuk di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, konteks netralitas ASN, beliau-beliau ini sudah cukup bagus sekali. Data menunjukkan, untuk di lingkungan Pemprov Jateng ini, sangat jarang sekali ada kasus-kasus yang diperiksa Bawaslu kaitannya soal netralitas ASN," ungkapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu