Follow Us :              

Sekda Minta P3PD Mampu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Aparatur Desa

  19 October 2023  |   08:30:00  |   dibaca : 399 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Minta P3PD Mampu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Aparatur Desa

19 October 2023 | 08:30:00 | dibaca : 399
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta, kapasitas aparatur desa terus ditingkatkan. Harapannya, ke depan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat kian membaik.

“Perangkat desa sangat dekat dengan masyarakat. Interaksi dan tuntutannya juga lebih banyak, sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya, agar bisa melayani dengan baik," ujar Sekda saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) di Semarang, Kamis (19/10/2023). 

Sekda menjelaskan, P3PD merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola desa, meningkatkan kualitas belanja, dan pembangunan desa di lokasi program. Berdasarkan hal tersebut, para aparatur desa diharapkan dapat mengikuti P3PD.

Sejumlah pelatihan yang diselenggarakan, meliputi perencanaan program desa, pengalokasian dana desa yang tepat sasaran, pelayanan masyarakat, dan sebagainya. Berbagai upaya dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas perangkat desa.

Menurut Sekda, pelatihan yang dilaksanakan itu juga menyangkut integritas para perangkat desa. “Beberapa waktu lalu banyak problem-problem tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inilah yang perlu kita sampaikan kepada mereka melalui pelatihan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Simon Makarios menjelaskan, pelaksanaan P3PD memasuki tahapan penting, sehingga membutuhkan dukungan dari tim pelaksana P3PD tingkat provinsi.  

Dukungan tersebut, berbentuk pembinaan, pengawasan, serta penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota dan desa. Bahkan, menyusun regulasi daerah dalam mendukung pelaksanaan dan keberlanjutan P3PD. 

“Selain itu, mengoordinasikan dan melaksanakan pengembangan kapasitas pemerintah desa, baik secara konvensional maupun digital," katanya.

Dijelaskan Simon, hal lain yang diperlukan adalah pengalokasikan APBD provinsi untuk keberlanjutan dan pengelolaan operasional P3PD, mengoordinasikan seluruh peserta P3PD, serta menyusun materi pembelajaran aparatur desa sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta, kapasitas aparatur desa terus ditingkatkan. Harapannya, ke depan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat kian membaik.

“Perangkat desa sangat dekat dengan masyarakat. Interaksi dan tuntutannya juga lebih banyak, sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya, agar bisa melayani dengan baik," ujar Sekda saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) di Semarang, Kamis (19/10/2023). 

Sekda menjelaskan, P3PD merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola desa, meningkatkan kualitas belanja, dan pembangunan desa di lokasi program. Berdasarkan hal tersebut, para aparatur desa diharapkan dapat mengikuti P3PD.

Sejumlah pelatihan yang diselenggarakan, meliputi perencanaan program desa, pengalokasian dana desa yang tepat sasaran, pelayanan masyarakat, dan sebagainya. Berbagai upaya dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas perangkat desa.

Menurut Sekda, pelatihan yang dilaksanakan itu juga menyangkut integritas para perangkat desa. “Beberapa waktu lalu banyak problem-problem tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inilah yang perlu kita sampaikan kepada mereka melalui pelatihan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Simon Makarios menjelaskan, pelaksanaan P3PD memasuki tahapan penting, sehingga membutuhkan dukungan dari tim pelaksana P3PD tingkat provinsi.  

Dukungan tersebut, berbentuk pembinaan, pengawasan, serta penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota dan desa. Bahkan, menyusun regulasi daerah dalam mendukung pelaksanaan dan keberlanjutan P3PD. 

“Selain itu, mengoordinasikan dan melaksanakan pengembangan kapasitas pemerintah desa, baik secara konvensional maupun digital," katanya.

Dijelaskan Simon, hal lain yang diperlukan adalah pengalokasikan APBD provinsi untuk keberlanjutan dan pengelolaan operasional P3PD, mengoordinasikan seluruh peserta P3PD, serta menyusun materi pembelajaran aparatur desa sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu