Follow Us :              

Komitmen Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Dapat Nilai MCP 95 Poin dari KPK

  23 October 2023  |   14:00:00  |   dibaca : 451 
Kategori :
Bagikan :


Komitmen Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Dapat Nilai MCP 95 Poin dari KPK

23 October 2023 | 14:00:00 | dibaca : 451
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen dalam mencegah adanya tindak korupsi di daerahnya. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai langkah strategis dan peningkatan sistem tata kelola.

Hal tersebut disampaikan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (23/10/2023). 

"Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, implementasinya antara lain, program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara," ucapnya.

Sementara dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, saat ini dilakukan melalui berbagai aplikasi, yaitu e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-shb (standar harga barang elektronik), dan e-controlling (pengendalian elektronik). Terkait hal tersebut, pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan kemudahan pemantauannya.

Pj Gubernur menambahkan, pihaknya juga berkomitmen dalam program kerjanya, yaitu “meningkatkan pengawasan internal ASN”. Selain itu, beberapa program yang sudah ada sebelumnya juga akan terus dilakukan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95 poin. Nilai itu merupakan hasil pantauan dari berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Diketahui, perolehan nilai itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK, yakni 90 poin. 

"Selama ini, kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah, sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah, sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah dalam kondisi aman," ucapnya.

Mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Jateng juga memperoleh nilai MCP lebih tinggi dari yang ditargetkan oleh KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/kota yang meraih nilai di bawah 90 poin. 

Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan, KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini menunjukkan, nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan adanya implementasi di lapangan. 

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), serta kalangan ahli. 

“Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang (tidak seimbang)," ujarnya.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen dalam mencegah adanya tindak korupsi di daerahnya. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai langkah strategis dan peningkatan sistem tata kelola.

Hal tersebut disampaikan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (23/10/2023). 

"Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, implementasinya antara lain, program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara," ucapnya.

Sementara dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, saat ini dilakukan melalui berbagai aplikasi, yaitu e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-shb (standar harga barang elektronik), dan e-controlling (pengendalian elektronik). Terkait hal tersebut, pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan kemudahan pemantauannya.

Pj Gubernur menambahkan, pihaknya juga berkomitmen dalam program kerjanya, yaitu “meningkatkan pengawasan internal ASN”. Selain itu, beberapa program yang sudah ada sebelumnya juga akan terus dilakukan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95 poin. Nilai itu merupakan hasil pantauan dari berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Diketahui, perolehan nilai itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK, yakni 90 poin. 

"Selama ini, kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah, sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah, sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah dalam kondisi aman," ucapnya.

Mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Jateng juga memperoleh nilai MCP lebih tinggi dari yang ditargetkan oleh KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/kota yang meraih nilai di bawah 90 poin. 

Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan, KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini menunjukkan, nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan adanya implementasi di lapangan. 

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), serta kalangan ahli. 

“Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang (tidak seimbang)," ujarnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu