Follow Us :              

Komitmen Sukseskan Pemilukada 2024, Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Daerah

  15 November 2023  |   15:00:00  |   dibaca : 312 
Kategori :
Bagikan :


Komitmen Sukseskan Pemilukada 2024, Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Daerah

15 November 2023 | 15:00:00 | dibaca : 312
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sebanyak Rp985.326.500.000,- guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

Anggaran itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah sebagai penyelenggara teknis dan pengawas pada perhelatan pemilihan tersebut.  

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Jateng dengan KPUD dan Bawaslu Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 15 November 2023. 

NPHD ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., beserta Ketua KPUD Jateng, Handi Tri Ujiono dan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.

Anggaran tersebut diketahui bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Secara rinci, dana hibah yang diserahkan untuk KPUD Jateng senilai Rp791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp193.717.870.000.

Pencairan dana hibah tersebut, diketahui dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, sedangkan tahap kedua dicairkan paling lambat 4 bulan sebelum pemungutan suara.

Pj Gubernur mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut merupakan mandat dari berbagai peraturan pemerintah terkait pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Perjanjian hibah daerah itu juga sebagai wujud komitmen Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pilkada 2024. 

“Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," katanya.

Menurut Pj Gubernur, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

"Kami yakin, pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi, sehingga terbentuk sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilukada. 

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, dibutuhkan proses panjang, sebab KPU, Bawaslu, dan Pemprov Jateng menyiapkan berbagai rincian kebutuhan. 

“Kami mengapresiasi Pemprov Jateng, yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.  

Terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sebab itu menjadi dasar pencalonan para kandidat kepala daerah.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu, diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sebanyak Rp985.326.500.000,- guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

Anggaran itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah sebagai penyelenggara teknis dan pengawas pada perhelatan pemilihan tersebut.  

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Jateng dengan KPUD dan Bawaslu Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 15 November 2023. 

NPHD ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., beserta Ketua KPUD Jateng, Handi Tri Ujiono dan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.

Anggaran tersebut diketahui bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Secara rinci, dana hibah yang diserahkan untuk KPUD Jateng senilai Rp791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp193.717.870.000.

Pencairan dana hibah tersebut, diketahui dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, sedangkan tahap kedua dicairkan paling lambat 4 bulan sebelum pemungutan suara.

Pj Gubernur mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut merupakan mandat dari berbagai peraturan pemerintah terkait pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Perjanjian hibah daerah itu juga sebagai wujud komitmen Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pilkada 2024. 

“Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," katanya.

Menurut Pj Gubernur, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

"Kami yakin, pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi, sehingga terbentuk sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilukada. 

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, dibutuhkan proses panjang, sebab KPU, Bawaslu, dan Pemprov Jateng menyiapkan berbagai rincian kebutuhan. 

“Kami mengapresiasi Pemprov Jateng, yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.  

Terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sebab itu menjadi dasar pencalonan para kandidat kepala daerah.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu, diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu