Follow Us :              

Sekda: UKPBJ Punya Peran Strategis Cegah Tindak Pidana Korupsi

  28 November 2023  |   14:00:00  |   dibaca : 426 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: UKPBJ Punya Peran Strategis Cegah Tindak Pidana Korupsi

28 November 2023 | 14:00:00 | dibaca : 426
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

BOYOLALI – Upaya-upaya pencegahan tindak korupsi harus terus dioptimalkan, khususnya pada pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mempunyai peran penting dalam mencegah terjadinya kecurangan terhadap pengadaan barang dan jasa di lembaga/instansi pemerintah.

"Teman-teman di UKPBJ mempunyai peran strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya di sela rapat koordinasi UKPBJ Provinsi Jateng di Asrama Haji Donohudan pada Selasa, 28 November 2023.

Menurut Sekda, instansi Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) berpotensi menjadi pintu terjadinya kolusi, korupsi, dan tindakan buruk lain dalam penyediaan barang dan jasa. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar capacity building atau pembangunan kapasitas di APBJ dan berbagai strategi guna mencegah tindak kecurangan perlu untuk diterapkan. 

Strategi yang bisa dilakukan di antaranya, seperti penggunaan e-katalog (katalog elektronik), e-purchasing (pembayaran elektronik), serta berbagai upaya pengadaan barang dan jasa yang transparan. 

"Kalau semua itu tercatat secara elektronik, jejaknya tidak hilang, dan ini adalah upaya-upaya yang harus kita lakukan," kata Sekda.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat tiga sektor rawan terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah. 

Peringkat pertama dan paling banyak terungkap adalah sektor pengadaan barang dan jasa, selanjutnya terkait dengan perizinan, dan terakhir mengenai jual beli jabatan. 

"Sehingga bapak dan ibu yang bertugas di APBJ, pesan saya, jangan pernah berfikir untuk 'bermain' dalam pengadaan barang dan jasa, karena wilayah ini selalu disorot oleh aparat hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyerahkan penghargaan kepada 12 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas Capaian Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif), yakni Batang, Brebes, Kebumen, Pati, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, dan Surakarta. 

Adapun peraih kategori Kabupaten/Kota Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Terbaik 2023, adalah Kabupaten Jepara, Kota Magelang, dan Blora. Sedangkan, pemenang dalam kategori Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Jateng dengan Tata Kelola Sistem Pengadaan Barang/Jasa Terbaik diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Bagikan :

BOYOLALI – Upaya-upaya pencegahan tindak korupsi harus terus dioptimalkan, khususnya pada pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mempunyai peran penting dalam mencegah terjadinya kecurangan terhadap pengadaan barang dan jasa di lembaga/instansi pemerintah.

"Teman-teman di UKPBJ mempunyai peran strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya di sela rapat koordinasi UKPBJ Provinsi Jateng di Asrama Haji Donohudan pada Selasa, 28 November 2023.

Menurut Sekda, instansi Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) berpotensi menjadi pintu terjadinya kolusi, korupsi, dan tindakan buruk lain dalam penyediaan barang dan jasa. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar capacity building atau pembangunan kapasitas di APBJ dan berbagai strategi guna mencegah tindak kecurangan perlu untuk diterapkan. 

Strategi yang bisa dilakukan di antaranya, seperti penggunaan e-katalog (katalog elektronik), e-purchasing (pembayaran elektronik), serta berbagai upaya pengadaan barang dan jasa yang transparan. 

"Kalau semua itu tercatat secara elektronik, jejaknya tidak hilang, dan ini adalah upaya-upaya yang harus kita lakukan," kata Sekda.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat tiga sektor rawan terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah. 

Peringkat pertama dan paling banyak terungkap adalah sektor pengadaan barang dan jasa, selanjutnya terkait dengan perizinan, dan terakhir mengenai jual beli jabatan. 

"Sehingga bapak dan ibu yang bertugas di APBJ, pesan saya, jangan pernah berfikir untuk 'bermain' dalam pengadaan barang dan jasa, karena wilayah ini selalu disorot oleh aparat hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyerahkan penghargaan kepada 12 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas Capaian Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif), yakni Batang, Brebes, Kebumen, Pati, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, dan Surakarta. 

Adapun peraih kategori Kabupaten/Kota Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Terbaik 2023, adalah Kabupaten Jepara, Kota Magelang, dan Blora. Sedangkan, pemenang dalam kategori Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Jateng dengan Tata Kelola Sistem Pengadaan Barang/Jasa Terbaik diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu