Follow Us :              

Melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah, 778.652 Sertifikat Diterbitkan di Jateng Selama 2023

  02 January 2024  |   12:00:00  |   dibaca : 932 
Kategori :
Bagikan :


Melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah, 778.652 Sertifikat Diterbitkan di Jateng Selama 2023

02 January 2024 | 12:00:00 | dibaca : 932
Kategori :
Bagikan :

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

CILACAP  Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat bidang tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023. Penerbitan sertifikat itu dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. 

Berdasarkan jumlah tersebut, sertifikasi tanah melalui program PTSL telah menerbitkan 775.572 sertifikat, sedangkan untuk program redistribusi tanah telah diterbitkan sebanyak 3.080 sertifikat. 

Diketahui dari total 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah seluas 86,14 hektare milik 878 warga yang telah tersertifikasi dari hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.

“Redistribusi Tanah ini suatu kebijakan yang strategis, untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, bagi petani yang menggantungkan hidupnya, di lahan pertanian," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap pada Selasa, 2 Januari 2024.
 
Pihaknya berharap, seluruh bidang tanah di Jawa Tengah nantinya sudah terdaftar atau tersertifikasi dalam beberapa tahun ke depan, sehingga semua masyarakat Jawa Tengah mempunyai hak kuat atas tanah miliknya dalam bentuk sebuah sertifikat. 

Pj Gubernur menyampaikan, Pemprov Jateng tentunya memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. 

Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah juga terus diupayakan dan dilakukan. 

Terkait dengan dukungan pemerintah, langkah-langkah yang dapat dilakukan, yakni dengan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah, serta mengajak masyarakat agar mau mengurus kepemilikan atas sertifikat tanah miliknya sendiri.

"Kepemilikan sertifikat tanah ini, banyak manfaatnya. Di antaranya, untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing, usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing, maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan," jelas Pj Gubernur. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada Selasa, 2 Januari 2024 telah diserahkan 2.000 sertifikat tanah kepada para warga penerimanya di Kabupaten Cilacap dan Banyumas. 

Berdasarkan jumlah itu, terdapat 1.122 penerima sertifikat tanah dari program PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertifikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. 

Diketahui, bahkan redistribusi tanah untuk tanah timbul ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), sertifikat yang sudah diterima Bapak-Ibu semuanya, ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertifikat ini (sebagai) tanda dan bukti, hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah, penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin, sudah ada 101 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat," katanya.


Bagikan :

CILACAP  Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat bidang tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023. Penerbitan sertifikat itu dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. 

Berdasarkan jumlah tersebut, sertifikasi tanah melalui program PTSL telah menerbitkan 775.572 sertifikat, sedangkan untuk program redistribusi tanah telah diterbitkan sebanyak 3.080 sertifikat. 

Diketahui dari total 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah seluas 86,14 hektare milik 878 warga yang telah tersertifikasi dari hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.

“Redistribusi Tanah ini suatu kebijakan yang strategis, untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, bagi petani yang menggantungkan hidupnya, di lahan pertanian," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap pada Selasa, 2 Januari 2024.
 
Pihaknya berharap, seluruh bidang tanah di Jawa Tengah nantinya sudah terdaftar atau tersertifikasi dalam beberapa tahun ke depan, sehingga semua masyarakat Jawa Tengah mempunyai hak kuat atas tanah miliknya dalam bentuk sebuah sertifikat. 

Pj Gubernur menyampaikan, Pemprov Jateng tentunya memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. 

Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah juga terus diupayakan dan dilakukan. 

Terkait dengan dukungan pemerintah, langkah-langkah yang dapat dilakukan, yakni dengan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah, serta mengajak masyarakat agar mau mengurus kepemilikan atas sertifikat tanah miliknya sendiri.

"Kepemilikan sertifikat tanah ini, banyak manfaatnya. Di antaranya, untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing, usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing, maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan," jelas Pj Gubernur. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada Selasa, 2 Januari 2024 telah diserahkan 2.000 sertifikat tanah kepada para warga penerimanya di Kabupaten Cilacap dan Banyumas. 

Berdasarkan jumlah itu, terdapat 1.122 penerima sertifikat tanah dari program PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertifikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. 

Diketahui, bahkan redistribusi tanah untuk tanah timbul ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), sertifikat yang sudah diterima Bapak-Ibu semuanya, ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertifikat ini (sebagai) tanda dan bukti, hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah, penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin, sudah ada 101 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu