Follow Us :              

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan & Akuntabel, TLRHP BPK di Jawa Tengah Capai 94,4%

  15 January 2024  |   10:00:00  |   dibaca : 343 
Kategori :
Bagikan :


Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan & Akuntabel, TLRHP BPK di Jawa Tengah Capai 94,4%

15 January 2024 | 10:00:00 | dibaca : 343
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. 

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Kantor BPK Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024. 

Pj Gubernur menilai, penyerahan LHP bernilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, laporan ini dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban pengelolaan administrasi keuangan. 

"LHP merupakan bagian dari upaya kita, untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” katanya. 

Pada kesempatan itu, ucapan terima kasih disampaikan kepada BPK yang telah berperan penting dalam mengawasi tata kelola keuangan. Bahkan, peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pemerintahan.

Pj Gubernur menyampaikan, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK membuahkan hasil berupa meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.

Melalui kemitraan yang baik pula, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut. 

"Hal ini menunjukkan, bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, pelaksanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.

Meskipun capaiannya sudah termasuk tinggi, Pj Gubernur tetap mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Harapannya, kegiatan pemeriksaan ini akan berdampak terhadap percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. 

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Kantor BPK Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024. 

Pj Gubernur menilai, penyerahan LHP bernilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, laporan ini dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban pengelolaan administrasi keuangan. 

"LHP merupakan bagian dari upaya kita, untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” katanya. 

Pada kesempatan itu, ucapan terima kasih disampaikan kepada BPK yang telah berperan penting dalam mengawasi tata kelola keuangan. Bahkan, peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pemerintahan.

Pj Gubernur menyampaikan, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK membuahkan hasil berupa meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.

Melalui kemitraan yang baik pula, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut. 

"Hal ini menunjukkan, bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, pelaksanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.

Meskipun capaiannya sudah termasuk tinggi, Pj Gubernur tetap mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Harapannya, kegiatan pemeriksaan ini akan berdampak terhadap percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu