Follow Us :              

Tampung Aduan Nelayan, Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

  18 January 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 296 
Kategori :
Bagikan :


Tampung Aduan Nelayan, Pemprov Jateng Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

18 January 2024 | 09:00:00 | dibaca : 296
Kategori :
Bagikan :

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan. 

Bahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, agar segera mengambil langkah konkret dalam memberikan pendampingan mengenai masalah tersebut.

"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin, saya kunjungan ke Rembang," ucap Pj Gubernur saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di kantornya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, permasalahan yang muncul di sektor perikanan berkaitan dengan penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini, maunya segera mendapatkan izin, tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," jelas Pj Gubernur.

Meskipun demikian, Pemprov Jateng tentu saja tidak lepas tangan. Sudah ada beberapa langkah yang dilakukan, antara lain dengan meningkatkan pendampingan dan melakukan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

"Kami akan terus berkoordinasi, agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat," kata Pj Gubernur.

Hal itu sesuai dengan komitmen Pemprov Jateng yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah. 

"Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, ikhlas, dan bertanggung jawab," ujarnya. 

Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023, Pemprov Jateng telah menerbitkan 43.569 perizinan. Rinciannya, 40.910 perizinan masuk melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sedangkan 2.659 perizinan melalui Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng).

Tercatat selama tahun 2023, terdapat 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan, serta 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan. Proses perizinan untuk sektor kelautan dan perikanan ini, lebih banyak dilakukan melalui SIAP Jateng.


Bagikan :

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan. 

Bahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, agar segera mengambil langkah konkret dalam memberikan pendampingan mengenai masalah tersebut.

"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin, saya kunjungan ke Rembang," ucap Pj Gubernur saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di kantornya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, permasalahan yang muncul di sektor perikanan berkaitan dengan penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini, maunya segera mendapatkan izin, tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," jelas Pj Gubernur.

Meskipun demikian, Pemprov Jateng tentu saja tidak lepas tangan. Sudah ada beberapa langkah yang dilakukan, antara lain dengan meningkatkan pendampingan dan melakukan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

"Kami akan terus berkoordinasi, agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat," kata Pj Gubernur.

Hal itu sesuai dengan komitmen Pemprov Jateng yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah. 

"Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, ikhlas, dan bertanggung jawab," ujarnya. 

Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023, Pemprov Jateng telah menerbitkan 43.569 perizinan. Rinciannya, 40.910 perizinan masuk melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sedangkan 2.659 perizinan melalui Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng).

Tercatat selama tahun 2023, terdapat 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan, serta 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan. Proses perizinan untuk sektor kelautan dan perikanan ini, lebih banyak dilakukan melalui SIAP Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu