Follow Us :              

Salurkan Bankeu Pemerintah Desa, Pj Gubernur Ingatkan Kades Hindari Penyalahgunaan Dana

  30 January 2024  |   10:00:00  |   dibaca : 277 
Kategori :
Bagikan :


Salurkan Bankeu Pemerintah Desa, Pj Gubernur Ingatkan Kades Hindari Penyalahgunaan Dana

30 January 2024 | 10:00:00 | dibaca : 277
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

PEKALONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan. 

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 itu, secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Pj Gubernur meminta seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan, agar menggunakannya sesuai dengan tujuan dan kebutuhan desa. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan dana yang bisa berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai, ada permasalahan di kemudian hari," ucapnya.

Guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bankeu yang mengalir ke pemerintah desa, pengawasan dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun makin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali, dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini, digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," ucap Pj Gubernur.

Pj Gubernur menuturkan, bankeu digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 204 titik. Beberapa di antaranya dimanfaatkan untuk membangun jalan desa, saluran irigasi, maupun memperbaiki sarana umum lainnya. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap, dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.


Bagikan :

PEKALONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan. 

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 itu, secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Pj Gubernur meminta seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan, agar menggunakannya sesuai dengan tujuan dan kebutuhan desa. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan dana yang bisa berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai, ada permasalahan di kemudian hari," ucapnya.

Guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bankeu yang mengalir ke pemerintah desa, pengawasan dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun makin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali, dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini, digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," ucap Pj Gubernur.

Pj Gubernur menuturkan, bankeu digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 204 titik. Beberapa di antaranya dimanfaatkan untuk membangun jalan desa, saluran irigasi, maupun memperbaiki sarana umum lainnya. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap, dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu