Follow Us :              

Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Pengelolaan Kredit Proyek Bank Jateng

  31 January 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 282 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Pengelolaan Kredit Proyek Bank Jateng

31 January 2024 | 09:00:00 | dibaca : 282
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Kredit Proyek PT Bank Jateng dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

LHP itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno; Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro; serta Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto di Kantor BPK Perwakilan Jateng pada Rabu, 31 Januari 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang selalu memberikan _assessment_ kepada kita semua. Pemeriksaan ini adalah bagian dari tata kelola, yang sesuai dengan yang seharusnya," ujar Sekda.

Menurutnya, adanya pemeriksaan pengelolaan kredit proyek di pemerintahan dapat membantu, apabila ada kesalahan yang harus segera diperbaiki. Oleh karena itu, komunikasi dengan BPK perlu terus dilakukan, guna mencari solusi jika terjadi masalah atau hambatan.

Memang tiada gading yang tak retak, namun jangan sampai membuat gading sengaja retak. Kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi, harus segera diperbaiki dan diupayakan tidak terulang kembali.

"Kita akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan, karena ini adalah tanggung jawab kita semua," kata Sekda.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng membeberkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga pemeriksaan, meliputi pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Hari menyampaikan, terkait pengelolaan kredit proyek PT Bank Jateng, tentunya masih memerlukan banyak pembenahan untuk berubah menjadi lebih baik.

"Meskipun LHP yang kami sampaikan sudah ada tindak lanjutnya, tetapi yang tidak kalah penting adalah perbaikan ke depan," ucapnya.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Kredit Proyek PT Bank Jateng dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

LHP itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno; Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro; serta Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto di Kantor BPK Perwakilan Jateng pada Rabu, 31 Januari 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang selalu memberikan _assessment_ kepada kita semua. Pemeriksaan ini adalah bagian dari tata kelola, yang sesuai dengan yang seharusnya," ujar Sekda.

Menurutnya, adanya pemeriksaan pengelolaan kredit proyek di pemerintahan dapat membantu, apabila ada kesalahan yang harus segera diperbaiki. Oleh karena itu, komunikasi dengan BPK perlu terus dilakukan, guna mencari solusi jika terjadi masalah atau hambatan.

Memang tiada gading yang tak retak, namun jangan sampai membuat gading sengaja retak. Kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi, harus segera diperbaiki dan diupayakan tidak terulang kembali.

"Kita akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan, karena ini adalah tanggung jawab kita semua," kata Sekda.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng membeberkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga pemeriksaan, meliputi pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Hari menyampaikan, terkait pengelolaan kredit proyek PT Bank Jateng, tentunya masih memerlukan banyak pembenahan untuk berubah menjadi lebih baik.

"Meskipun LHP yang kami sampaikan sudah ada tindak lanjutnya, tetapi yang tidak kalah penting adalah perbaikan ke depan," ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu