Follow Us :              

Pemprov Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepesertaan BPJS TK

  13 December 2018  |   19:00:00  |   dibaca : 588 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepesertaan BPJS TK

13 December 2018 | 19:00:00 | dibaca : 588
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemprov Jateng terus mendorong agar semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Terlebih beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.  

"Beragam program BPJS TK ini sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan human resources dan dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP, pada Platinum Gathering BPJS TK di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (13/12/2018) malam.

Sekda mengatakan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajibannya, dan dikembangkan daya gunanya. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Disebutkan, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. 

"Seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," terangnya.

Tidak kalah penting adalah Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yakni program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi, dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja. 

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri atau tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerjaserta jaminan kematian dalam bekerja. 

"Bagi perusahaan penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut dapat memicu dan memacu para perusahaan untuk mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya

Dalam kesempatan itu, selain menyerahkan penghargaan terhadap perusahaan Platinum Terbaik Tahun 2018, BPJS TK juga memberikan dukungan terhadap GN Lingkaran melalui penghargaan Perusahaan Peduli Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2018. 

Penyerahan penghargaan perusahaan Platinum Terbaik 2018 wilayah Jateng dan DIY, peringkat pertama adalah Yeon Heung Sari Tegal, disusul peringkat dua Teknik Umum Jaya Pratama Semarang, kemudian ketiga kepada Hwa Seung Indonesia Kudus.

Sedangkan perusahaan peduli perlindungan pekerja rentan 2018, penghargaan peringkat pertama diserahkan kepada Pertamina PBLCC Cilacap yang telah memberikan donasi bagi 1.500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 75 juta. 

Peringkat kedua diraih Sung Chang Indonesia, yang memberikan donasi kepada 500 pekerja rentan senilai 50 juta, sedangkan peringkat ketiga kepada PT Urip Sugiharto Pekalongan, yang telah memberikan donasi kepada 1000 pekerja rentan senilai Rp 16,8 juta

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah atas komitmenya dalam mendukung mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang.

"Atas komitmen tersebut, Pemprov Jateng menerima piala Juara 1 Paritrana Award. Penghargaan itu sebagai wujud dari keseriusan Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja," terangnya.

Untuk kategori pemerintah provinsi, peringkat pertama diperoleh Jawa Tengah, disusul Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Prestasi Jateng semakin istimewa karena untuk kategori kabupaten kota, peringkat pertama diraih Kota Surakarta. Disusul Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang.

Ia menyebutkan sekitar 49 juta tenaga kerja Indonesia termasuk di Jateng, menjadi peserta BPJS TK dengan besaran dana mencapai 350 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan tenaga kerja.
(Marni/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : BPJS-TK Ingin Blusukan Bareng Ganjar


Bagikan :

SEMARANG - Pemprov Jateng terus mendorong agar semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Terlebih beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.  

"Beragam program BPJS TK ini sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan human resources dan dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP, pada Platinum Gathering BPJS TK di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (13/12/2018) malam.

Sekda mengatakan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajibannya, dan dikembangkan daya gunanya. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Disebutkan, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. 

"Seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," terangnya.

Tidak kalah penting adalah Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yakni program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi, dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja. 

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri atau tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerjaserta jaminan kematian dalam bekerja. 

"Bagi perusahaan penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut dapat memicu dan memacu para perusahaan untuk mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya

Dalam kesempatan itu, selain menyerahkan penghargaan terhadap perusahaan Platinum Terbaik Tahun 2018, BPJS TK juga memberikan dukungan terhadap GN Lingkaran melalui penghargaan Perusahaan Peduli Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2018. 

Penyerahan penghargaan perusahaan Platinum Terbaik 2018 wilayah Jateng dan DIY, peringkat pertama adalah Yeon Heung Sari Tegal, disusul peringkat dua Teknik Umum Jaya Pratama Semarang, kemudian ketiga kepada Hwa Seung Indonesia Kudus.

Sedangkan perusahaan peduli perlindungan pekerja rentan 2018, penghargaan peringkat pertama diserahkan kepada Pertamina PBLCC Cilacap yang telah memberikan donasi bagi 1.500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 75 juta. 

Peringkat kedua diraih Sung Chang Indonesia, yang memberikan donasi kepada 500 pekerja rentan senilai 50 juta, sedangkan peringkat ketiga kepada PT Urip Sugiharto Pekalongan, yang telah memberikan donasi kepada 1000 pekerja rentan senilai Rp 16,8 juta

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah atas komitmenya dalam mendukung mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang.

"Atas komitmen tersebut, Pemprov Jateng menerima piala Juara 1 Paritrana Award. Penghargaan itu sebagai wujud dari keseriusan Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja," terangnya.

Untuk kategori pemerintah provinsi, peringkat pertama diperoleh Jawa Tengah, disusul Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Prestasi Jateng semakin istimewa karena untuk kategori kabupaten kota, peringkat pertama diraih Kota Surakarta. Disusul Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang.

Ia menyebutkan sekitar 49 juta tenaga kerja Indonesia termasuk di Jateng, menjadi peserta BPJS TK dengan besaran dana mencapai 350 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan tenaga kerja.
(Marni/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : BPJS-TK Ingin Blusukan Bareng Ganjar


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu