Follow Us :              

Dilapori Pungli, Ganjar Tunggui Perekaman E-KTP di Brebes

  17 January 2019  |   11:00:00  |   dibaca : 461 
Kategori :
Bagikan :


Dilapori Pungli, Ganjar Tunggui Perekaman E-KTP di Brebes

17 January 2019 | 11:00:00 | dibaca : 461
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

BREBES - Meski sudah diwanti-wanti, persoalan pungutan liar (Pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP ternyata masih saja terjadi di Jateng. Untuk memastikan hal itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo langsung bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proses perekaman E-KTP. Salah satunya di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (17/1/2019). 

Pada kesempatan itu, Ganjar menanyakan secara langsung kepada warga apakah masih ada praktik pungli atau tidak dalam proses pembuatan E-KTP di wilayah itu. Dengan kompak, warga menjawab tidak ada. "Tidak ada pak, gratis. Cuma ya itu, harus menunggu lama. Saya saja sudah menunggu 10 bulan," kata Fikri Nurhidayat, salah seorang warga Paguyangan.

Mendengar jawaban warga, Ganjar kembali menekankan pertanyaan yang sama dan meminta warga agar jujur dan tidak bohong, karena dirinya mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait ulah oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan E-KTP. Namun, warga kembali kompak menjawab tidak ada.

"Sudah ada banyak laporan ke saya, bahwa ada pungli dalam proses pembuatan E-KTP tersebut. Makanya hari ini, saya memantau proses perekaman E-KTP di Brebes ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kotor itu," ujarnya.

Ganjar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada semua oknum yang melakukan pungli kepada warga yang mengurus identitas diri. "Silakan warga melaporkan ke saya, kalau perlu difoto wajahnya biar saya kejar orangnya. Ini harus diberantas karena ini akan menjadi penyakit yang tidak baik," tegasnya.

Disinggung terkait persoalan E-KTP yang banyak belum tercetak di Jateng, Ganjar mengatakan jika sebenarnya problem utama adalah minimnya blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya di Dirjendukcapil. Jika blangko tersedia dengan jumlah cukup, sebenarnya pencetakan dapat segera dilakukan.

"Maka kami sudah minta kepada Jakarta, khususnya Dirjendukcapil untuk mempercepat. Saat ini kami minta blangko sebanyak satu juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kami mohon betul, kami siap jemput dan ambil langsung di Jakarta," terangnya.

Ketersediaan blangko, menurut Ganjar, selain dapat menyelesaikan persoalan pengurusan identitas diri, juga dapat menghindarkan dari praktik pungli dan anggapan masyarakat bahwa membuat E-KTP itu sulit. "Sekarang yang terjadi, karena blangko sedikit, dengan stok terbatas itu maka ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk melakukan pungli. Maka kami harap betul Dirjendukcapil memberikan blangko kepada kami minimal sejuta," paparnya.

Di Jateng sendiri, lanjut Ganjar, masih ada 834.000 E-KTP yang belum tercetak. Maka jika permohonan satu juta blangko disetujui, akan dapat menyelesaikan semuanya. Selain itu, masih ada sisa sekitar 200.000 blangko yang dapat digunakan untuk anak-anak yang masuk usia 17 tahun.

"Sekali lagi kami mohon kepada Kemendagri melalui Dirjendukcapil, kiranya untuk Jateng diberikan blangko minimum sejuta. Kami siap jemput untuk pelayanan masyarakat agar tidak ada fitnah terkait E-KTP ini, memang kalau stoknya terbatas akan mendorong munculnya pungli," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo menerangkan, di Kabupaten Brebes masih ada 109.825 warga yang belum terekam E-KTP. Sementara yang belum tercetak ada sekitar 129.000. "Untuk perekaman, kami targetkan tahun ini selesai. Namun untuk cetak, kami tetap menunggu keberadaan blangko dari pusat," ungkapnya.
 

Baca juga : Data Kependudukan Jadi Bahan Pengambil Kebijakan


Bagikan :

BREBES - Meski sudah diwanti-wanti, persoalan pungutan liar (Pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP ternyata masih saja terjadi di Jateng. Untuk memastikan hal itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo langsung bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proses perekaman E-KTP. Salah satunya di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (17/1/2019). 

Pada kesempatan itu, Ganjar menanyakan secara langsung kepada warga apakah masih ada praktik pungli atau tidak dalam proses pembuatan E-KTP di wilayah itu. Dengan kompak, warga menjawab tidak ada. "Tidak ada pak, gratis. Cuma ya itu, harus menunggu lama. Saya saja sudah menunggu 10 bulan," kata Fikri Nurhidayat, salah seorang warga Paguyangan.

Mendengar jawaban warga, Ganjar kembali menekankan pertanyaan yang sama dan meminta warga agar jujur dan tidak bohong, karena dirinya mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait ulah oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan E-KTP. Namun, warga kembali kompak menjawab tidak ada.

"Sudah ada banyak laporan ke saya, bahwa ada pungli dalam proses pembuatan E-KTP tersebut. Makanya hari ini, saya memantau proses perekaman E-KTP di Brebes ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kotor itu," ujarnya.

Ganjar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada semua oknum yang melakukan pungli kepada warga yang mengurus identitas diri. "Silakan warga melaporkan ke saya, kalau perlu difoto wajahnya biar saya kejar orangnya. Ini harus diberantas karena ini akan menjadi penyakit yang tidak baik," tegasnya.

Disinggung terkait persoalan E-KTP yang banyak belum tercetak di Jateng, Ganjar mengatakan jika sebenarnya problem utama adalah minimnya blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya di Dirjendukcapil. Jika blangko tersedia dengan jumlah cukup, sebenarnya pencetakan dapat segera dilakukan.

"Maka kami sudah minta kepada Jakarta, khususnya Dirjendukcapil untuk mempercepat. Saat ini kami minta blangko sebanyak satu juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kami mohon betul, kami siap jemput dan ambil langsung di Jakarta," terangnya.

Ketersediaan blangko, menurut Ganjar, selain dapat menyelesaikan persoalan pengurusan identitas diri, juga dapat menghindarkan dari praktik pungli dan anggapan masyarakat bahwa membuat E-KTP itu sulit. "Sekarang yang terjadi, karena blangko sedikit, dengan stok terbatas itu maka ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk melakukan pungli. Maka kami harap betul Dirjendukcapil memberikan blangko kepada kami minimal sejuta," paparnya.

Di Jateng sendiri, lanjut Ganjar, masih ada 834.000 E-KTP yang belum tercetak. Maka jika permohonan satu juta blangko disetujui, akan dapat menyelesaikan semuanya. Selain itu, masih ada sisa sekitar 200.000 blangko yang dapat digunakan untuk anak-anak yang masuk usia 17 tahun.

"Sekali lagi kami mohon kepada Kemendagri melalui Dirjendukcapil, kiranya untuk Jateng diberikan blangko minimum sejuta. Kami siap jemput untuk pelayanan masyarakat agar tidak ada fitnah terkait E-KTP ini, memang kalau stoknya terbatas akan mendorong munculnya pungli," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo menerangkan, di Kabupaten Brebes masih ada 109.825 warga yang belum terekam E-KTP. Sementara yang belum tercetak ada sekitar 129.000. "Untuk perekaman, kami targetkan tahun ini selesai. Namun untuk cetak, kami tetap menunggu keberadaan blangko dari pusat," ungkapnya.
 

Baca juga : Data Kependudukan Jadi Bahan Pengambil Kebijakan


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu