Follow Us :              

Ganjar Setuju DPRD Jateng Punya Gedung Baru, Ini Syaratnya

  18 January 2019  |   09:30:00  |   dibaca : 310 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Setuju DPRD Jateng Punya Gedung Baru, Ini Syaratnya

18 January 2019 | 09:30:00 | dibaca : 310
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung rencana penambahan gedung baru DPRD Jateng. Akan tetapi, gedung tersebut harus dilengkapi dengan area parkir sepeda motor dan mobil yang baru, kemudian menyisakan ruang juga untuk taman.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menerima Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Budi Wibowo, Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya, Kepala Bappeda Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala BPKAD Soemarno serta unsur dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya di Puri Gedeh, Jumat (18/1/2019) pagi.

"Saya sependapat, karena kebutuhan gedung baru itu sesuai perintah undang-undang. saya minta penataan parkir dibuatkan bangunan sendiri. Dikumpulkan, karena selama ini terpisah dan terlihat eplek-eplek (tidak teratur). Lebih baik dijadikan bagus sekalian. Termasuk lama bertahannya gedung," katanya.

Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Budi Wibowo menjelaskan, kedatangannya untuk menyampaikan usulan sekaligus paparan kepada orang nomor satu di Jateng itu terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng.

Dia menjelaskan, rencana pembangunan gedung baru berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pasal 188 ayat 2D dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2011 tentang bangunan gedung negara.

"Jumlah penduduk Jateng lebih dari 20 juta, kursi dewannya menjadi 120 hasil Pemilu 2019. Sekarang ini, hanya mampu menampung 100 anggota. Dalam Perpres, disebutkan jika ruang kerja anggota dewan disetarakan dengan Eselon II,'' ujarnya.

Pihaknya hanya bisa membangun gedung di atas lahan seluas 450 meter persegi. Kompleks Gubernuran dan DPRD memiliki total luas lahan sebanyak 3,15 hektar. Tapak bangunan berdiri di atas lahan seluas 12.887 meter persegi. Sehingga, sisanya hanya 450 meter persegi.

Rencana gedung pun, menurut Budi, menjadi delapan lantai. Lantai satu dan dua untuk parkir sepeda motor dan mobil. Lantai tiga sampai delapan, untuk ruang kerja anggota dewan, ruang pertemuan komisi dan musala.

"Alhamdulillah, Pak Gubernur sependapat. Karena kebutuhan ini sesuai undang-undang, tan keno ora (mau tidak mau) harus dicukupi. 2019 ini sudah kita susun DED-nya (Detail Engineering Design) dan mulai dibangun pada 2020, tetapi perlu desain ulang. Karena ada tambahan taman agar terlihat rapi setelah parkir menjadi satu,'' tandasnya.

Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya menambahkan, soal administrasi, misalnya perizinan, ketinggian bangunan, dikoordinasikan dengan instansi terkait. Berkas administrasi dan anggaran untuk itu juga sudah disiapkan.
 

Baca juga : Selesai Renovasi, Masjid Baiturrahman Makin Nyaman


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung rencana penambahan gedung baru DPRD Jateng. Akan tetapi, gedung tersebut harus dilengkapi dengan area parkir sepeda motor dan mobil yang baru, kemudian menyisakan ruang juga untuk taman.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menerima Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Budi Wibowo, Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya, Kepala Bappeda Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala BPKAD Soemarno serta unsur dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya di Puri Gedeh, Jumat (18/1/2019) pagi.

"Saya sependapat, karena kebutuhan gedung baru itu sesuai perintah undang-undang. saya minta penataan parkir dibuatkan bangunan sendiri. Dikumpulkan, karena selama ini terpisah dan terlihat eplek-eplek (tidak teratur). Lebih baik dijadikan bagus sekalian. Termasuk lama bertahannya gedung," katanya.

Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Budi Wibowo menjelaskan, kedatangannya untuk menyampaikan usulan sekaligus paparan kepada orang nomor satu di Jateng itu terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng.

Dia menjelaskan, rencana pembangunan gedung baru berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pasal 188 ayat 2D dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2011 tentang bangunan gedung negara.

"Jumlah penduduk Jateng lebih dari 20 juta, kursi dewannya menjadi 120 hasil Pemilu 2019. Sekarang ini, hanya mampu menampung 100 anggota. Dalam Perpres, disebutkan jika ruang kerja anggota dewan disetarakan dengan Eselon II,'' ujarnya.

Pihaknya hanya bisa membangun gedung di atas lahan seluas 450 meter persegi. Kompleks Gubernuran dan DPRD memiliki total luas lahan sebanyak 3,15 hektar. Tapak bangunan berdiri di atas lahan seluas 12.887 meter persegi. Sehingga, sisanya hanya 450 meter persegi.

Rencana gedung pun, menurut Budi, menjadi delapan lantai. Lantai satu dan dua untuk parkir sepeda motor dan mobil. Lantai tiga sampai delapan, untuk ruang kerja anggota dewan, ruang pertemuan komisi dan musala.

"Alhamdulillah, Pak Gubernur sependapat. Karena kebutuhan ini sesuai undang-undang, tan keno ora (mau tidak mau) harus dicukupi. 2019 ini sudah kita susun DED-nya (Detail Engineering Design) dan mulai dibangun pada 2020, tetapi perlu desain ulang. Karena ada tambahan taman agar terlihat rapi setelah parkir menjadi satu,'' tandasnya.

Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya menambahkan, soal administrasi, misalnya perizinan, ketinggian bangunan, dikoordinasikan dengan instansi terkait. Berkas administrasi dan anggaran untuk itu juga sudah disiapkan.
 

Baca juga : Selesai Renovasi, Masjid Baiturrahman Makin Nyaman


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu