Follow Us :              

Kejar Target, Sekda Minta DPPAD Genjot Pendapatan dan Beri Pelayanan Prima

  15 February 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 376 
Kategori :
Bagikan :


Kejar Target, Sekda Minta DPPAD Genjot Pendapatan dan Beri Pelayanan Prima

15 February 2019 | 08:00:00 | dibaca : 376
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono meminta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPAD) Jateng, terus menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sektor guna mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) Jateng 2019 sebanyak Rp25,9 triliun.

"Visi dan misi, serta program-program unggulan Jateng yang terangkum di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019, akan terlaksana dengan adanya penguatan anggaran serta dukungan pemkab dan pemkot," ujar Sekda saat pengarahan sekaligus pengisian aplikasi LHKPN dan LHKASN di kantor BPPAD Jateng, Jumat (15/2/2019).

Dengan kata lain, lanjut dia, pembangunan Jateng tergantung pada pendapatan daerah baik dari pajak, BUMD/BUMN, retribusi dan lainnya. Karenanya, diharapkan semua sumber PAD dapat memenuhi target sehingga rencana pembangunan di berbagai bidang serta visi dan misi Jateng dapat teralisasi. 

Dia menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang cukup banyak PAD, selain pajak air minum, cukai rokok, dan pendapatan BUMD. Pendapatan dari berbagai sumber itu secara langsung maupun tidak langsung dikelola oleh BPPAD untuk pembangunan Jateng.

"Kenaikan PAD rata-rata 8.67 persen per tahun. Ini pekerjaan sulit tapi harus dilakoni (dikerjakan). Kepercayaaan yang diberikan kepada DPPAD ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan bejerja keras dan sungguh-sungguh, target pasti akan tercapai" imbuhnya.

Tugas lain yang tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan prima, pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat, serta penerapan teknologi informasi atau online di berbagai pelayanan untuk meminimalisir kerawanan-kerawanan pelanggaran. Sebab, melalui pelayanan online, para petugas tidak banyak bersentuhan dengan masyarakat, sehingga pelanggaran dapat dicegah.

"Tugas utama BPPAD adalah meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber pendapatan, antara lain dari BUMD, pajak kendaraan, dan retribusi. Selain itu tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda meminta dalam waktu 11 hari ke depan, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus selesai. Semua ASN wajib melaporkan harta dan kekayaan paling lambat akhir Februari 2019.

"Mboten Korupsi dan Mboten Ngapusi bukan hanya slogan semata, namun harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Saya selalu mewanti-wanti agar semua menjaga integritas. Berintegritas ini penting, jujur, terbuka, dan bertanggungjawab," pintanya.

 

Baca juga : Forum TJSLP Dorong Program CSR Tepat Sasaran


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono meminta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPAD) Jateng, terus menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sektor guna mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) Jateng 2019 sebanyak Rp25,9 triliun.

"Visi dan misi, serta program-program unggulan Jateng yang terangkum di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019, akan terlaksana dengan adanya penguatan anggaran serta dukungan pemkab dan pemkot," ujar Sekda saat pengarahan sekaligus pengisian aplikasi LHKPN dan LHKASN di kantor BPPAD Jateng, Jumat (15/2/2019).

Dengan kata lain, lanjut dia, pembangunan Jateng tergantung pada pendapatan daerah baik dari pajak, BUMD/BUMN, retribusi dan lainnya. Karenanya, diharapkan semua sumber PAD dapat memenuhi target sehingga rencana pembangunan di berbagai bidang serta visi dan misi Jateng dapat teralisasi. 

Dia menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang cukup banyak PAD, selain pajak air minum, cukai rokok, dan pendapatan BUMD. Pendapatan dari berbagai sumber itu secara langsung maupun tidak langsung dikelola oleh BPPAD untuk pembangunan Jateng.

"Kenaikan PAD rata-rata 8.67 persen per tahun. Ini pekerjaan sulit tapi harus dilakoni (dikerjakan). Kepercayaaan yang diberikan kepada DPPAD ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan bejerja keras dan sungguh-sungguh, target pasti akan tercapai" imbuhnya.

Tugas lain yang tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan prima, pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat, serta penerapan teknologi informasi atau online di berbagai pelayanan untuk meminimalisir kerawanan-kerawanan pelanggaran. Sebab, melalui pelayanan online, para petugas tidak banyak bersentuhan dengan masyarakat, sehingga pelanggaran dapat dicegah.

"Tugas utama BPPAD adalah meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber pendapatan, antara lain dari BUMD, pajak kendaraan, dan retribusi. Selain itu tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda meminta dalam waktu 11 hari ke depan, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus selesai. Semua ASN wajib melaporkan harta dan kekayaan paling lambat akhir Februari 2019.

"Mboten Korupsi dan Mboten Ngapusi bukan hanya slogan semata, namun harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Saya selalu mewanti-wanti agar semua menjaga integritas. Berintegritas ini penting, jujur, terbuka, dan bertanggungjawab," pintanya.

 

Baca juga : Forum TJSLP Dorong Program CSR Tepat Sasaran


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu