Follow Us :              

Sejak 2014, Jateng Sukses Hapus 3.977 Hektare Permukiman Kumuh

  25 March 2019  |   09:00:00  |   dibaca : 352 
Kategori :
Bagikan :


Sejak 2014, Jateng Sukses Hapus 3.977 Hektare Permukiman Kumuh

25 March 2019 | 09:00:00 | dibaca : 352
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghilangkan kawasan permukiman kumuh mulai menunjukkan hasil. Tahun demi tahun, jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng terus mengalami penurunan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng Budi Wibowo mengatakan, pada 2014 lalu jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng berdasarkan RPJMN sebanyak 3.982 hektare. Namun setelah seluruh bupati/wali kota di Jateng melakukan pengecekan dan update data, kawasan permukiman kumuh di Jateng jauh lebih tinggi dari data RPJMN itu, yakni mencapai 6.981 hektare.

"Dari jumlah itu, pemerintah terus melakukan kegiatan penghapusan kawasan permukiman kumuh dengan serius. Dan pada tahun ini, kawasan kumuh itu berkurang dan hanya tinggal menyisakan 3.004 (hektare) saja. Artinya sejak 2014 sampai sekarang, sudah ada 3.977 hektare kawasan kumuh di Jateng yang berhasil dihilangkan," kata Budi saat ditemui dalam acara Workshop Pemantauan Kawasan Permukiman Kumuh di Hotel Santika Premiere Semarang, Senin (25/3/2019).

Sisa kawasan permukiman kumuh tersebut, lanjut Budi, akan dikeroyok bersama-sama untuk penyelesaiannya. Sesuai target, hingga 2024 semua kawasan kumuh di Jateng akan dihapuskan. "Penghapusan kawasan kumuh ini penting karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada. Jika kawasan permukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud," ucapnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, fokus penghapusan kawasan permukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur saja. Lebih dari itu, aspek kultural dan sosial masyarakat juga harus diperhatikan.

"Mohon maaf, di lokasi kawasan permukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya merubah tampilannya saja, namun kultural masyarakat harus juga dirubah," kata dia.

Menurutnya, banyak masalah yang timbul di kawasan permukiman kumuh. Dirinya mengku sudah beberapa kali mengunjungi sejumlah kawasan kumuh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan sosial masyarakatnya.

"Saya menemukan ada anak kecil sudah mengenal narkotika, ada yang ngelem, seks bebas dan lainnya. Maka penataan kawasan permukiman kumuh ini penting selain demi keindahan juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Kesejahteraan masyarakat, lanjut dia, tersebut salah satunya diukur dari ada tidaknya kawasan kumuh. Maka di negara-negara maju, aspek ini benar-benar diperhatikan. "Hampir tidak ada di negara maju itu kawasan kumuh. Di negara-negara maju itu pasti lingkungannya bersih, tertata rapi dan aman. Mari kita mewujudkan hal itu secara pelan namun pasti, karena menyelesaikan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan," ungkapnya.

 

Baca juga : Kampung Mural, Kampung Yang Kini Tak Lagi Suram


Bagikan :

SEMARANG - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghilangkan kawasan permukiman kumuh mulai menunjukkan hasil. Tahun demi tahun, jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng terus mengalami penurunan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng Budi Wibowo mengatakan, pada 2014 lalu jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng berdasarkan RPJMN sebanyak 3.982 hektare. Namun setelah seluruh bupati/wali kota di Jateng melakukan pengecekan dan update data, kawasan permukiman kumuh di Jateng jauh lebih tinggi dari data RPJMN itu, yakni mencapai 6.981 hektare.

"Dari jumlah itu, pemerintah terus melakukan kegiatan penghapusan kawasan permukiman kumuh dengan serius. Dan pada tahun ini, kawasan kumuh itu berkurang dan hanya tinggal menyisakan 3.004 (hektare) saja. Artinya sejak 2014 sampai sekarang, sudah ada 3.977 hektare kawasan kumuh di Jateng yang berhasil dihilangkan," kata Budi saat ditemui dalam acara Workshop Pemantauan Kawasan Permukiman Kumuh di Hotel Santika Premiere Semarang, Senin (25/3/2019).

Sisa kawasan permukiman kumuh tersebut, lanjut Budi, akan dikeroyok bersama-sama untuk penyelesaiannya. Sesuai target, hingga 2024 semua kawasan kumuh di Jateng akan dihapuskan. "Penghapusan kawasan kumuh ini penting karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada. Jika kawasan permukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud," ucapnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, fokus penghapusan kawasan permukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur saja. Lebih dari itu, aspek kultural dan sosial masyarakat juga harus diperhatikan.

"Mohon maaf, di lokasi kawasan permukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya merubah tampilannya saja, namun kultural masyarakat harus juga dirubah," kata dia.

Menurutnya, banyak masalah yang timbul di kawasan permukiman kumuh. Dirinya mengku sudah beberapa kali mengunjungi sejumlah kawasan kumuh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan sosial masyarakatnya.

"Saya menemukan ada anak kecil sudah mengenal narkotika, ada yang ngelem, seks bebas dan lainnya. Maka penataan kawasan permukiman kumuh ini penting selain demi keindahan juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Kesejahteraan masyarakat, lanjut dia, tersebut salah satunya diukur dari ada tidaknya kawasan kumuh. Maka di negara-negara maju, aspek ini benar-benar diperhatikan. "Hampir tidak ada di negara maju itu kawasan kumuh. Di negara-negara maju itu pasti lingkungannya bersih, tertata rapi dan aman. Mari kita mewujudkan hal itu secara pelan namun pasti, karena menyelesaikan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan," ungkapnya.

 

Baca juga : Kampung Mural, Kampung Yang Kini Tak Lagi Suram


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu