Follow Us :              

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional 

  12 October 2023  |   12:00:00  |   dibaca : 1920 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional 

12 October 2023 | 12:00:00 | dibaca : 1920
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Pertama Tahun 2023 Tingkat Provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM,  Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Award 2023 di Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.  

Peringkat 2 diraih Pemprov Bali, peringkat 3 diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten pada peringkat 4, dan peringkat 5 diraih Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, mengatakan, capaian ini meningkat dari beberapa tahun terakhir. Sebab pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional. 

“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama," katanya usai menerima penghargaan. 

Peningkatan prestasi ini, diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah keberhasilan pengelolaan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah. Pembinaan dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, bagian hukum pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Jawa Tengah. 

“Kami juga melakukan inovasi, melalui integrasi informasi, dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah," kata Pj Gubernur.

Hasil peningkatan kinerja ini membuahkan hasil, bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan. 

Sebanyak enam kabupaten di Jateng masuk dalam 10 besar kategori kabupaten Pengelola JDIH, yakni Kabupaten Batang di peringkat 2, Semarang di peringkat 3, Wonosobo peringkat 4, Magelang peringkat 5, Sukoharjo peringkat 7, dan Demak peringkat 10. Selain itu, Kota Tegal juga berada di peringkat 5 dalam 10 besar kategori Kota Pengelola JDIH. 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat kedua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari perguruan tinggi, yaitu Universitas Tidar Magelang juga mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik.

Pj Gubernur menyampaikan, prestasi yang diraih ini akan memacu JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH kabupaten/kota, DPRD, dan berbagai perguruan tinggi. 

Harapannya, JDIH dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal. Sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban pemerintah dari tingkat provinsi sampai desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan JDIHN ini diberikan dengan standar penilaian yang cukup ketat. Menurutnya, JDIH harus bisa memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.  

“Kita memberikan JDIHN Award kepada anggota JDIH di daerah, yang berhasil membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terkoneksi atau terintegrasi dengan JDIHN," katanya.

Integrasi JDIH dinilai sangat penting, tujuannya agar seluruh peraturan perundang-undangan dapat masuk dalam satu data. Seluruh data hukum itu, dimulai dari Undang-Undang (UU) dan peraturan di bawahnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda), serta informasi hukum dan kebijakan pemerintah lainnya. 

“Orang akan bisa mengakses informasi yang utuh, akurat, mudah, cepat," ucap Yasonna.


Bagikan :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Pertama Tahun 2023 Tingkat Provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM,  Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Award 2023 di Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.  

Peringkat 2 diraih Pemprov Bali, peringkat 3 diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten pada peringkat 4, dan peringkat 5 diraih Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, mengatakan, capaian ini meningkat dari beberapa tahun terakhir. Sebab pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional. 

“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama," katanya usai menerima penghargaan. 

Peningkatan prestasi ini, diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah keberhasilan pengelolaan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah. Pembinaan dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, bagian hukum pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Jawa Tengah. 

“Kami juga melakukan inovasi, melalui integrasi informasi, dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah," kata Pj Gubernur.

Hasil peningkatan kinerja ini membuahkan hasil, bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan. 

Sebanyak enam kabupaten di Jateng masuk dalam 10 besar kategori kabupaten Pengelola JDIH, yakni Kabupaten Batang di peringkat 2, Semarang di peringkat 3, Wonosobo peringkat 4, Magelang peringkat 5, Sukoharjo peringkat 7, dan Demak peringkat 10. Selain itu, Kota Tegal juga berada di peringkat 5 dalam 10 besar kategori Kota Pengelola JDIH. 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat kedua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari perguruan tinggi, yaitu Universitas Tidar Magelang juga mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik.

Pj Gubernur menyampaikan, prestasi yang diraih ini akan memacu JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH kabupaten/kota, DPRD, dan berbagai perguruan tinggi. 

Harapannya, JDIH dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal. Sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban pemerintah dari tingkat provinsi sampai desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan JDIHN ini diberikan dengan standar penilaian yang cukup ketat. Menurutnya, JDIH harus bisa memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.  

“Kita memberikan JDIHN Award kepada anggota JDIH di daerah, yang berhasil membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terkoneksi atau terintegrasi dengan JDIHN," katanya.

Integrasi JDIH dinilai sangat penting, tujuannya agar seluruh peraturan perundang-undangan dapat masuk dalam satu data. Seluruh data hukum itu, dimulai dari Undang-Undang (UU) dan peraturan di bawahnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda), serta informasi hukum dan kebijakan pemerintah lainnya. 

“Orang akan bisa mengakses informasi yang utuh, akurat, mudah, cepat," ucap Yasonna.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu