Follow Us :              

Peringati Hari Otda ke-28, Sekda Dorong Inovasi dan Kebijakan Pemerintah Menuju Ekonomi Hijau

  25 April 2024  |   07:00:00  |   dibaca : 52 
Kategori :
Bagikan :


Peringati Hari Otda ke-28, Sekda Dorong Inovasi dan Kebijakan Pemerintah Menuju Ekonomi Hijau

25 April 2024 | 07:00:00 | dibaca : 52
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong komitmen semua pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota dalam menerapkan kebijakan dan inovasi berdasarkan prinsip ekonomi hijau.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang bertema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 25 April 2024.

"Tema ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jateng, untuk menuju ekonomi hijau," ucapnya.

Perlu diketahui, green economy atau ekonomi hijau bertujuan untuk mendorong terciptanya kebijakan publik yang dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kesetaraan sosial, serta mengedepankan perlindungan lingkungan, dengan memperhatikan daya dukung lingkungannya.

Sekda berharap, momentum Hari Otda menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menyelesaikan berbagai persoalan, dengan mempertimbangkan kebijakan yang tidak membahayakan atau merugikan lingkungan.

"Termasuk di wilayah Pantai Utara Jawa Tengah, yang begitu berat bebannya, ini adalah salah satu dampak lingkungan, karena kurang memperhatikan ekonomi hijau," katanya.

Menurut Sekda, kondisi tersebut membutuhkan terobosan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab kerusakan lingkungan sering kali terjadi, karena adanya pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

"Kami berharap di Hari Otonomi Daerah ini, komitmen dan ketegasan bersama menegakan Perda (Peraturan Daerah), peraturan tata ruang dan wilayah, dan sebagainya," ucap Sekda.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, terkait pelaksanaan ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi (sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah) memberikan ruang bagi pemda untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata," ucapnya.

Mendagri menyampaikan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap yang matang untuk menciptakan berbagai terobosan dan kebijakan yang bermanfaat bagi daerah untuk ke depannya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong komitmen semua pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota dalam menerapkan kebijakan dan inovasi berdasarkan prinsip ekonomi hijau.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang bertema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 25 April 2024.

"Tema ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jateng, untuk menuju ekonomi hijau," ucapnya.

Perlu diketahui, green economy atau ekonomi hijau bertujuan untuk mendorong terciptanya kebijakan publik yang dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kesetaraan sosial, serta mengedepankan perlindungan lingkungan, dengan memperhatikan daya dukung lingkungannya.

Sekda berharap, momentum Hari Otda menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menyelesaikan berbagai persoalan, dengan mempertimbangkan kebijakan yang tidak membahayakan atau merugikan lingkungan.

"Termasuk di wilayah Pantai Utara Jawa Tengah, yang begitu berat bebannya, ini adalah salah satu dampak lingkungan, karena kurang memperhatikan ekonomi hijau," katanya.

Menurut Sekda, kondisi tersebut membutuhkan terobosan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab kerusakan lingkungan sering kali terjadi, karena adanya pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

"Kami berharap di Hari Otonomi Daerah ini, komitmen dan ketegasan bersama menegakan Perda (Peraturan Daerah), peraturan tata ruang dan wilayah, dan sebagainya," ucap Sekda.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, terkait pelaksanaan ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi (sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah) memberikan ruang bagi pemda untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata," ucapnya.

Mendagri menyampaikan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap yang matang untuk menciptakan berbagai terobosan dan kebijakan yang bermanfaat bagi daerah untuk ke depannya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu