Follow Us :              

ULP Jateng Akan Dijadikan Pusat Layanan Unggulan Nasional

  18 July 2018  |   10:00:00  |   dibaca : 452 
Kategori :
Bagikan :


ULP Jateng Akan Dijadikan Pusat Layanan Unggulan Nasional

18 July 2018 | 10:00:00 | dibaca : 452
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Sektor pengadaan barang/jasa dihadapkan pada beberapa tantangan besar. Kondisi pasar, lingkungan global dan teknologi yang berubah begitu cepat mengakibatkan pasar virtual tersebar di manapun. Dinamika tersebut menuntut pemerintah mengadopsi sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, penggunaan anggaran pun harus optimal. Kualitas belanja barang/jasa harus makin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama LKPP Dr Salusra Widya MA saat menghadiri Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Kelembagaan dan SDM Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur, Rabu (18/7/2018).

"Kualitas belanja kita harus makin baik, manfaatnya jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita juga harus punya kelembagaan pengadaan yang benar dan didukung SDM yang mumpuni. Kelembagaan itu ada strukturnya, aturan SOPnya," terangnya.

Salusra Widya menambahkan, dari sisi kelembagaan, perlu dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang bersifat permanen. Unit tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan tersertifikasi serta bekerja penuh waktu sebagai pengelola pengadaan secara profesional.

"Kita harus punya UKPBJ yang permanen. Kalau zaman dulu pimpro itu ad hoc semua. Ketika ditunjuk jadi pimpro, tahun depan bisa ganti. Dengan model adhoc seperti itu, proses pembelajaran tidak berjalan. Tidak ada akumulasi pengetahuan dan keahlian di bidang pengadaan. Dengan kita beri rumah (UKPBJ), ada aturan dan sistemnya, dokumentasi terjaga, proses pembelajaran berlangsung dan ilmu pengadaan bisa terus bertambah sehingga makin lama makin baik, makin profesional," paparnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP sependapat dengan Sekretaris Utama LKPP Dr Salusra Widya untuk membentuk kelembagaan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen struktural.

"Kami berkomitmen dan konsisten untuk mendukung arahan dari kepala LKPP tentang arah kebijakan dalam kelembagaan pengadaan barang/jasa, seperti membentuk kelembagaan permanen struktural. Lembaga tersebut diharapkan menjadi Center of Excellence (CoE). Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jateng bersama ULP Jabar dan Jatim akan dijadikan CoE di tingkat nasional," ujarnya.

Sri Puryono membeberkan, berdasarkan data yang dirilis oleh LKPP hingga akhir September 2017 jumlah ULP yang sudah terbentuk sebanyak 592. Yaitu ULP permanen berdiri sendiri sebanyak 24, ULP permanen struktural sebanyak 203, dan ULP permanen berbentuk adhoc sebanyak 365.

"Mulai 2018 pengadaan barang jasa berdasarkan perintah gubernur adalah melalui ULP LPSE. Teman-teman kabupaten/kota harus siap untuk menjadi pusat unggulan layanan di bidang pengadaan barang dan jasa. Pemkot Semarang sudah menerbitkan e-katalog lokal/daerah. Saya harap kabupaten/kota lainnya bisa studi komparasi ke Pemkot Semarang," pungkasnya.

(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Peran Pengacara Pengadaan Barang /Jasa Sangat Strategis


Bagikan :

SEMARANG - Sektor pengadaan barang/jasa dihadapkan pada beberapa tantangan besar. Kondisi pasar, lingkungan global dan teknologi yang berubah begitu cepat mengakibatkan pasar virtual tersebar di manapun. Dinamika tersebut menuntut pemerintah mengadopsi sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, penggunaan anggaran pun harus optimal. Kualitas belanja barang/jasa harus makin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama LKPP Dr Salusra Widya MA saat menghadiri Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Kelembagaan dan SDM Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur, Rabu (18/7/2018).

"Kualitas belanja kita harus makin baik, manfaatnya jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita juga harus punya kelembagaan pengadaan yang benar dan didukung SDM yang mumpuni. Kelembagaan itu ada strukturnya, aturan SOPnya," terangnya.

Salusra Widya menambahkan, dari sisi kelembagaan, perlu dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang bersifat permanen. Unit tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan tersertifikasi serta bekerja penuh waktu sebagai pengelola pengadaan secara profesional.

"Kita harus punya UKPBJ yang permanen. Kalau zaman dulu pimpro itu ad hoc semua. Ketika ditunjuk jadi pimpro, tahun depan bisa ganti. Dengan model adhoc seperti itu, proses pembelajaran tidak berjalan. Tidak ada akumulasi pengetahuan dan keahlian di bidang pengadaan. Dengan kita beri rumah (UKPBJ), ada aturan dan sistemnya, dokumentasi terjaga, proses pembelajaran berlangsung dan ilmu pengadaan bisa terus bertambah sehingga makin lama makin baik, makin profesional," paparnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP sependapat dengan Sekretaris Utama LKPP Dr Salusra Widya untuk membentuk kelembagaan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen struktural.

"Kami berkomitmen dan konsisten untuk mendukung arahan dari kepala LKPP tentang arah kebijakan dalam kelembagaan pengadaan barang/jasa, seperti membentuk kelembagaan permanen struktural. Lembaga tersebut diharapkan menjadi Center of Excellence (CoE). Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jateng bersama ULP Jabar dan Jatim akan dijadikan CoE di tingkat nasional," ujarnya.

Sri Puryono membeberkan, berdasarkan data yang dirilis oleh LKPP hingga akhir September 2017 jumlah ULP yang sudah terbentuk sebanyak 592. Yaitu ULP permanen berdiri sendiri sebanyak 24, ULP permanen struktural sebanyak 203, dan ULP permanen berbentuk adhoc sebanyak 365.

"Mulai 2018 pengadaan barang jasa berdasarkan perintah gubernur adalah melalui ULP LPSE. Teman-teman kabupaten/kota harus siap untuk menjadi pusat unggulan layanan di bidang pengadaan barang dan jasa. Pemkot Semarang sudah menerbitkan e-katalog lokal/daerah. Saya harap kabupaten/kota lainnya bisa studi komparasi ke Pemkot Semarang," pungkasnya.

(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Peran Pengacara Pengadaan Barang /Jasa Sangat Strategis


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu