Follow Us :              

Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Boleh Stagnan

  27 August 2018  |   07:00:00  |   dibaca : 387 
Kategori :
Bagikan :


Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Boleh Stagnan

27 August 2018 | 07:00:00 | dibaca : 387
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Usai dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pada 23 Agustus lalu, Drs. Syarifuddin, MM memimpin apel perdana di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/8/2018). Di hadapan ASN sekretariat daerah, sekretariat dewan, dan BPKAD Jateng, Syarifuddin menjelaskan bahwa masa kerja efektif untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun ini berlangsung selama tiga bulan mendatang. 

Meski kepala daerah definitif belum dilantik, Syarifuddin menegaskan bahwa kinerja ASN tidak boleh menurun. Penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berlangsung secara maksimal.

"Kita harus punya semangat yang sama bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tetap terjamin, terus berlangsung. Oleh karena itu, dengan waktu yang ada sambil menunggu dilantiknya gubernur definitif, saya katakan pemerintahan tidak boleh stagnan," tegasnya.

Syarifuddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri pun berpesan agar OPD terkait untuk mengawal proses penyusunan perubahan APBD TA 2018 dan APBD TA 2019 agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh unit yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan penyiapan APBD Perubahan TA 2018 maupun APBD TA 2019 karena hari ini sesuai dengan jadwal proses penyusunan APBD kita sudah harus simultan mengawal proses penyusunan perubahan APBD TA 2018 dan APBD TA 2019. Saya berharap penetapan KUA-PPAS untuk APBD TA 2019 bisa kita sepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam bulan September yang akan datang," pesannya.

Selain itu, Syarifuddin juga meminta ASN  mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar mereka untuk menyikapi tahun politik mendatang secara dewasa, yakni dengan tetap menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa, meski pilihan politik bisa saja berbeda. Terlebih, pada 20 September mendatang dimulai penetapan calon presiden, wakil presiden, dan legislatif DPR, DPD, dan DPRD, disusul masa kampanye yang berlangsung pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2019 yang disebut sebagai tahun politik. Kita sebagai jajaran pemerintahan punya kewajiban untuk senantiasa mengkomunikasikan kepada masyarakat di sekitar kita bahwa dalam menyikapi tahun politik seperti ini tetap memelihara persatuan kesatuan kita, kerukunan antar agama, ras maupun golongan. Jangan sampai karena haluan politik kita yang berbeda menimbulkan perpecahan di antara masyarakat," imbaunya.
(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Tradisi Pelayanan Publik Mudah, Murah, Cepat Harus Tetap Terjaga


Bagikan :

SEMARANG - Usai dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pada 23 Agustus lalu, Drs. Syarifuddin, MM memimpin apel perdana di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/8/2018). Di hadapan ASN sekretariat daerah, sekretariat dewan, dan BPKAD Jateng, Syarifuddin menjelaskan bahwa masa kerja efektif untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun ini berlangsung selama tiga bulan mendatang. 

Meski kepala daerah definitif belum dilantik, Syarifuddin menegaskan bahwa kinerja ASN tidak boleh menurun. Penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berlangsung secara maksimal.

"Kita harus punya semangat yang sama bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tetap terjamin, terus berlangsung. Oleh karena itu, dengan waktu yang ada sambil menunggu dilantiknya gubernur definitif, saya katakan pemerintahan tidak boleh stagnan," tegasnya.

Syarifuddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri pun berpesan agar OPD terkait untuk mengawal proses penyusunan perubahan APBD TA 2018 dan APBD TA 2019 agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh unit yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan penyiapan APBD Perubahan TA 2018 maupun APBD TA 2019 karena hari ini sesuai dengan jadwal proses penyusunan APBD kita sudah harus simultan mengawal proses penyusunan perubahan APBD TA 2018 dan APBD TA 2019. Saya berharap penetapan KUA-PPAS untuk APBD TA 2019 bisa kita sepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam bulan September yang akan datang," pesannya.

Selain itu, Syarifuddin juga meminta ASN  mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar mereka untuk menyikapi tahun politik mendatang secara dewasa, yakni dengan tetap menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa, meski pilihan politik bisa saja berbeda. Terlebih, pada 20 September mendatang dimulai penetapan calon presiden, wakil presiden, dan legislatif DPR, DPD, dan DPRD, disusul masa kampanye yang berlangsung pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2019 yang disebut sebagai tahun politik. Kita sebagai jajaran pemerintahan punya kewajiban untuk senantiasa mengkomunikasikan kepada masyarakat di sekitar kita bahwa dalam menyikapi tahun politik seperti ini tetap memelihara persatuan kesatuan kita, kerukunan antar agama, ras maupun golongan. Jangan sampai karena haluan politik kita yang berbeda menimbulkan perpecahan di antara masyarakat," imbaunya.
(Arifa/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Tradisi Pelayanan Publik Mudah, Murah, Cepat Harus Tetap Terjaga


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu