Follow Us :              

Rumah Untuk Mantan Atlet Berprestasi

  19 December 2018  |   13:00:00  |   dibaca : 380 
Kategori :
Bagikan :


Rumah Untuk Mantan Atlet Berprestasi

19 December 2018 | 13:00:00 | dibaca : 380
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) atas kontribusi dan dukungan terhadap pemerintah dalam 'Program Satu Juta Rumah' serta penyediaan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Termasuk memberikan rumah gratis kepada atlet maupun mantan atlet. Ini merupakan stategi sekaligus salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Karena pemerintah tidak bisa menanggulangi kemiskinan tanpa ada kerja sama dengan stakeholder, termasuk dengan Himperra untuk penyediaan permukiman dan perumahan rakyat," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen usai melantik pengurus DPD Himperra Jawa Tengah Periode 2018-2022, di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, program Himperra atas pembangunan ratusan ribu unit rumah subsidi di berbagai daerah termasuk di Jateng, sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah penyediaan perumahan yang layak huni, sehat, berada di kawasan bersih dan asri. 

"Jika ini terwujud, maka kemiskinan di Jateng dapat ditanggulangi. Sinergiskan seluruh program kegiatan Himperra dengan berbagai program Pemprov. Jika menemukan kendala dan hambatan di lapangan, jangan sungkan untuk melapor kepada saya, kita akan cari solusinya bersama," pintanya.

Pemberian dua unit rumah dari Himperra untuk mantan atlet berprestasi, diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja kepada Wakil Gubernur Taj Yasin untuk diberikan kepada mantan atlet berprestasi.

Senada disampaikan Gubernur Jateng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Taj Yasin, berbicara tentang perumahan dan pemukiman tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan, salah satunya adalah kebutuhan rumah (backlog) di Jawa Tengah yang masih besar serta banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi PR bersama. 

Selain itu, rendahnya angka pemenuhan rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rendahnya kualitas perumahan, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang belum memadai, luasnya permukiman kumuh yang cenderung meningkat, serta belum kuatnya sistem penyelenggaraan perumahan dan permukinan.

"Untuk itulah, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah (PSR) di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 di Ungaran. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai fasilitas dan kemudahan," katanya.

Dalam rangka mendukung PSR sekaligus upaya mengurangi backlog, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai program. Antara lain penyediaan data base bidang perumahan, pembuatan sistem informasi manajemen perumahan, penyusunan dokumen perencanaan penyediaan dan pembiayaan perumahan, pemanfaaatan lahan aset provinsi untuk pembangunan rusunawa, fasilitasi pemanfaatan lahan kabupaten/kota untuk pembangunan rusunawa dan untuk pembangunan rumah khusus di permukiman nelayan.

Tidak hanya itu, lebih lanjut disebutkan kebijakan Pemprov Jateng di bidang perumahan juga diarahkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Jawateng 2005-2025. Kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan misi kelima. 

"Yaitu mewujudkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan sasaran pokok, meningkatkan perumahan rakyat layak huni yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukunganya untuk mewujudkan daerah tanpa permukiman kumuh," paparnya.

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja menyatakan siap membantu program pemerintah dalam mewujudkan sejuta rumah, terutama untuk segmen rumah subsidi. Khusus untuk Jawa Tengah yang baru dibentuk, diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi angka backlog rumah.

"Untuk tahun depan, Himperra akan dibentuk juga antara lain di Aceh dan Kalimantan. Sehingga, seluruh provinsi di Indonesia ada kepengurusan Himperra," katanya.
(Marni/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga Dorong Penyederhanaan Izin Perumahan MBR


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) atas kontribusi dan dukungan terhadap pemerintah dalam 'Program Satu Juta Rumah' serta penyediaan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Termasuk memberikan rumah gratis kepada atlet maupun mantan atlet. Ini merupakan stategi sekaligus salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Karena pemerintah tidak bisa menanggulangi kemiskinan tanpa ada kerja sama dengan stakeholder, termasuk dengan Himperra untuk penyediaan permukiman dan perumahan rakyat," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen usai melantik pengurus DPD Himperra Jawa Tengah Periode 2018-2022, di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, program Himperra atas pembangunan ratusan ribu unit rumah subsidi di berbagai daerah termasuk di Jateng, sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah penyediaan perumahan yang layak huni, sehat, berada di kawasan bersih dan asri. 

"Jika ini terwujud, maka kemiskinan di Jateng dapat ditanggulangi. Sinergiskan seluruh program kegiatan Himperra dengan berbagai program Pemprov. Jika menemukan kendala dan hambatan di lapangan, jangan sungkan untuk melapor kepada saya, kita akan cari solusinya bersama," pintanya.

Pemberian dua unit rumah dari Himperra untuk mantan atlet berprestasi, diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja kepada Wakil Gubernur Taj Yasin untuk diberikan kepada mantan atlet berprestasi.

Senada disampaikan Gubernur Jateng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Taj Yasin, berbicara tentang perumahan dan pemukiman tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan, salah satunya adalah kebutuhan rumah (backlog) di Jawa Tengah yang masih besar serta banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi PR bersama. 

Selain itu, rendahnya angka pemenuhan rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rendahnya kualitas perumahan, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang belum memadai, luasnya permukiman kumuh yang cenderung meningkat, serta belum kuatnya sistem penyelenggaraan perumahan dan permukinan.

"Untuk itulah, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah (PSR) di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 di Ungaran. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai fasilitas dan kemudahan," katanya.

Dalam rangka mendukung PSR sekaligus upaya mengurangi backlog, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai program. Antara lain penyediaan data base bidang perumahan, pembuatan sistem informasi manajemen perumahan, penyusunan dokumen perencanaan penyediaan dan pembiayaan perumahan, pemanfaaatan lahan aset provinsi untuk pembangunan rusunawa, fasilitasi pemanfaatan lahan kabupaten/kota untuk pembangunan rusunawa dan untuk pembangunan rumah khusus di permukiman nelayan.

Tidak hanya itu, lebih lanjut disebutkan kebijakan Pemprov Jateng di bidang perumahan juga diarahkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Jawateng 2005-2025. Kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan misi kelima. 

"Yaitu mewujudkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan sasaran pokok, meningkatkan perumahan rakyat layak huni yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukunganya untuk mewujudkan daerah tanpa permukiman kumuh," paparnya.

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja menyatakan siap membantu program pemerintah dalam mewujudkan sejuta rumah, terutama untuk segmen rumah subsidi. Khusus untuk Jawa Tengah yang baru dibentuk, diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi angka backlog rumah.

"Untuk tahun depan, Himperra akan dibentuk juga antara lain di Aceh dan Kalimantan. Sehingga, seluruh provinsi di Indonesia ada kepengurusan Himperra," katanya.
(Marni/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga Dorong Penyederhanaan Izin Perumahan MBR


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu